• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Agustus 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sembilan Catatan SIAGA 98 Usai Presiden Pangggil PPATK dan Menkopolhukam, Hasanuddin: Langkah Tepat agar Transaksi Rp349 Triliun Tak Jadi Forum Politik

Redaksi oleh Redaksi
28 Maret 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Presiden Jokowi (Joko Widodo) memanggil Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Menkopolhukam Mahfud MD menjelang rapat di Komisi III DPR RI, Rabu,29 Maret 2023 terkait “Transaksi 349 Triliun”

Pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Ketua PPATK dan Ketua Komite TPPU dilakukan secara terpisah pada Senin, 27 Maret 2023. Hal itu diketahui dari pemberitaan di beberapa media massa elektronik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Terkait langkah Presiden Jokowi memanggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam, Mahfud MD, SIAGA 98 memberikan sejumlah catatan yang dikirimkan lewat rilis Selasa (28/3/2023).

RelatedPosts

Intip 3 Surpres Istana ke DPR, Siapa Saja yang Diusulkan Presiden Prabowo?

Presiden Prabowo Belum Reshuffle Kabinet, Kursi Wamenimipas dan Wamentan Masih Kosong

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

Rilis yang ditandatangani Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin tersebut berisi sembilan poin pendapat dan pandangan SIAGA 98.

Berikut rilis lengkap SIAGA 98 atas pemanggilan Kepala PPATK dan Ketua Komite TPPPU oleh Presiden Jokowi pada Senin kemarin:

Pertama, Presiden Jokowi sedang menjalankan tugasnya dimana PPATK bertanggung jawab kepada presiden dan begitu juga dengan Komite TPPU, berdasarkan Pasal 37 dan Pasal 92 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang;

Kedua, kami menilai pertemuan ini penting sebab polemik “Transaksi 349 Triliun” sudah keluar dari substansi dan prosedur pencegahan dan pemberantasan TPPU, menjadi forum politik dan mengacaukan penindakan terhadap transaksi mencurigakan yang sudah berkualifikasi tindak pidana;

Untuk meluruskan kembali pada substansi dan prosedur ini, kami melihat langkah Presiden Jokowi sangat tepat dan strategis, sebab;

Baca Juga  Senin, Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Soal Inisial T Pengendali Judi Online

Ketiga, pertemuan terpisah antara Presiden-PPATK dan Presiden-Ketua Komite TPPU adalah bentuk presiden menghormati dan menempatkan PPATK sebagai lembaga yang bersifat independen dan bebas dari campur tangan dan pengaruh kekuasaan mana pun, yang tentu berbeda dengan keberadaan Komite TPPU sebagai wadah koordinasi antar lembaga terkait yang berada di bawah presiden;

Keempat, berdasarkan hal ini, Kami (SIAGA 98) berpendapat tidak ada hal baru antara pertemuan Presiden dengan Ketua PPATK selain Presiden mendorong independensi PPATK.

Namun sebaliknya pertemuan Presiden-Ketua Komite TPPU, kami (SIAGA 98) menilai Presiden Jokowi sedang meluruskan tugas dan kewenangan Menkopolhukam terkait “Rilis 300 triliun- yang kemudian menjadi 349 Triliun” yang telah menimbulkan polemik, saling serang dan klarifikasi antara Kemenkeu, PPATK dan Menkopolhukam, dan terkini dengan Komisi III DPR RI;

Kelima, sebab kami (SIAGA 98) menduga Presiden mengetahui bahwa polemik ini dapat/telah mengganggu hubungan kerja bawahannya (Menkopolhukam-Kemenkeu) dan juga berdampak pada upaya pencegahan dan penindakan TPPU akibat dari “Rilis Tak Lazim” dari Menkopolhukam Mahfud MD terkait “Transaksi 300 Triliun”.

Terkait “transaksi 300-349 Triliun”, Kemenkeu telah menjelaskan prosedur dan kronologis di Komisi IX DPR RI selaku mitra kerja, Senin, 27 Maret 2023 sebagaimana diliput secara terbuka sehingga menjadi jelas.

Namun, Menkopolhukam baru akan menjelaskan polemik ini, Rabu, 29 Maret 2023 di Komisi III DPR RI sebagai mitra kerjanya.

Namun, sebelum pertemuan tersebut dilakukan, malah terjadi “serang-menyerang” dengan narasi tantang-menantang antara Menkopolhukam dengan beberapa Anggota Komisi III DPR RI;

Pada posisi inilah, kami (SIAGA 98) melihat pentingnya Presiden Jokowi memanggil Menkopolhukam, Mahfud MD untuk mendudukkan kembali hubungan Presiden-DPR sebagai Mitra Kerja yang saling menghormati;

Baca Juga  Siaga 98 Desak Raja Juli Kooperatif, Dukung KPK Usut Rangkaian Korupsi Bupati Kuansing 

Dan meluruskan kedudukan Menkopolhukam dalam kaitannya dengan “Dokumen 300 Triliun-349 Triliun” dalam kapasitas Menkopolhukam sebagai Ketua Komite TPPU yang merupakan bawahannya.

Sebab sikap dan pernyataan Menkopolhukam terkait hal ini merepresintasikan sikap dan pernyataan Pemerintah (Presiden)

Hal ini jelas, dari pernyataan Menkopolhukam sendiri setelah bertemu presiden, bahwa kehadirannya di Komisi III dalam kapasitas sebagai Ketua Komite TPPU dan sebab itulah dalam pertemuan nanti akan bersama-sama dengan Tim Komite TPPU lainnya;

Keenam, oleh sebab itu, Presiden Jokowi telah turun tangan menyelesaikan soal ini secara baik dan tepat agar rilis kontroversial tersebut diselesaiakan sesuai prosedur yang dimiliki pihak-pihak terkait, dan khususnya menangani temuan PPATK berdasarkan koridor aturan, tanpa terjebak pada politisasi atau menjadi forum politik yang dapat mengganggu pencegahan dan penindakan transaksi mencurigakan TPPU;

Ketujuh, kami berharap Menkopolhukam introsepksi diri dan melakukan otokritik terhadap “rilis tak lazimnya”, sebab niat baik Menkopolhukam dapat saja menjadi tidak baik akibat dilakukan dengan cara diluar kelaziman dan prosedur yang ada;

Kedelapan, kami (SIAGA 98) berharap Komisi III DPR RI besok dapat menjalankan fungsi pengawasannya terfokus pada; Ketaklaziman Rilis Menkopolhukam, Mahfud MD dan Ketaklaziman surat PPATK tertanggal 8 Maret 2023 sebagaimana disampaikan Kementerian Keuangan, Sri Mulyani sebagai surat yang janggal, sebab baru pertama kali PPATK menyampaikan sebuah surat bersifat kompilasi.

Kesembilan Komisi III merekomendasikan menyerahkan kompilasi surat tersebut untuk ditangani oleh penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Itulah sembilan pendapat SIAGA 98 terkait pertemuan Presiden dengan Kepala PPATK dan Menkopolhukam pada Senin kemarin. (*)

Tags: MenkopolhukamPPATKPresidenSIAGA 98Transaksi Rp349 triliun
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ratusan Buruh Geruduk MK Desak Tonton Sidang Uji Materi PERPPU Cipta Kerja

Post Selanjutnya

Soal Piala Dunia U20, Presiden Jokowi: Jangan Campur Aduk Olahraga dengan Politik

RelatedPosts

Dok.Foto: Istimewa

Intip 3 Surpres Istana ke DPR, Siapa Saja yang Diusulkan Presiden Prabowo?

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Presiden Prabowo Belum Reshuffle Kabinet, Kursi Wamenimipas dan Wamentan Masih Kosong

10 Agustus 2026

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

10 Agustus 2026

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

10 Agustus 2026

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Soal Piala Dunia U20, Presiden Jokowi: Jangan Campur Aduk Olahraga dengan Politik

Jauh dari Semangat Misi Kemenkumham, Pandawa Nusantara Sebut Eddy Wamenkumham Layak Dicopot

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dok.Foto: Istimewa

Intip 3 Surpres Istana ke DPR, Siapa Saja yang Diusulkan Presiden Prabowo?

10 Agustus 2026

Jejak Tata Kelola MBG Didalami: Kejagung Periksa 16 Saksi dari Tenaga Ahli BGN, Mitra hingga Yayasan

10 Agustus 2026

Imam Al Fiqri Terpilih sebagai Ketua DPK GMNI STIE Yasa Anggana Garut, Siap Lanjutkan Estafet Perjuangan

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Presiden Prabowo Belum Reshuffle Kabinet, Kursi Wamenimipas dan Wamentan Masih Kosong

10 Agustus 2026

AI Makin Canggih, Diskominfo Tangsel Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Deepfake

10 Agustus 2026

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

10 Agustus 2026

Danantara Serahkan Utang Whoosh ke Kemenkeu, Purbaya Ungkap Skema Pengelolaan dan Nasib Saham KCIC

10 Agustus 2026

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

10 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com