• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 5, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Terkini

Politisi Konyol Dalam Wacana Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup

Redaksi oleh Redaksi
14 Januari 2023
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Hasanuddin, SH.
Koordinator SIAGA 98

Jakarta, Kabariku- Kekeliruan memahami posisi partai politik (Parpol), politisi parpol dan lembaga legislatif (DPR) karena melihatnya sepotong-sepotong dan mereduksinya semata dalam cara pandang sistem pemilu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Celakanya sistem Pemilu legislatif yang proporsional dikontestasikan dan dikomparasikan baik buruknya, efektifitas dan efisiensinya antara tertutup dan terbuka.

RelatedPosts

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

Yang akibatnya sistem pemilu proporsional ini, baik tertutup maupun terbuka menjadi buruk keduanya, setidaknya dalam wacana yang berkembang karena argumentasinya yang bersifat politis.

SIAGA 98 memandang bahwa terbuka maupun tertutup dalam sistem pemilu proporsional adalah sama-sama demokratis dan sama-sama dapat diberi landasan hukum sehingga dapat dilakukan, tergantung pembuat peraturannya (open legal policy).

Sistem memilih legislatif dapat apa saja diterapkan, baik distrik, proporsional ataupun campuran. Diantaranya tak dapat diuji atau dipersoalkan derajat demokratisnya bahkan menolaknya sebagai tidak demokratis.

Sebab sistem ini dalam ruang lingkup pelaksanaan demokrasi Pemilu !

Jadi hentikan kekonyolan memperdebatkan tertutup atau terbuka dalam sistem pemilu proporsional.

Dalam hal hendak dicari kesesuaian bangunan demokrasi dalam lembaga legislasi kita, maka, membangunan sistem rekruitmen anggota legislatif salah satu dari varian proporsional; tertutup atau terbuka haruslah dilihat dan diukur dari dari cara bekerjanya legislatif kita dan sistem yang bekerja di legislatif (DPR).

Jika ini ditelusuri dari jejak cara bekerja dan sistem kerja legislasi kita (DPR), yang memperlihatkan dominasi keputusan politik pada partai politik via fraksi, dan bukan orang-perorang, maka semestinya Sistem Pemilu kita agar sebangun dalam kontruksi bekerja legislatif adalah sistem pròporsional tertutup.

Baca Juga  Tutup Rakernis, Kapolri Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM Sejak Awal untuk Raih Kepercayaan Publik

Namun kenyataannya adalah sistem yang digunakan adalah proporsional terbuka.

Wajar saja, karena bangunan politik legislatif kita tidak terkontruksi dengan benar.

Setiap produk legislasi, digugat (dimohonkan) diuji kembali oleh partai politik melalui jalur hukum Mahkamah Konstitusi (MK).

Ini ironis,
Dan kekonyolan yang demokratis!

Jakarta, 14 Januari 2023

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hasanuddin. Koordinator SIAGA '98Pemilu Serentak 2024Simpul Aktivis Angkatan ‘98Sistem Pemilu ProporsionalWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jelang Peringatan 1 Abad NU, Panitia Resepsi Buka Rekrutmen Relawan untuk 5 Bidang Ini

Post Selanjutnya

Momen Presiden Jokowi Bersepeda di Kawasan CFD Sudirman-Thamrin

RelatedPosts

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

24 Juni 2025
Presiden Prabowo pimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih terkait di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (23/06/2025).

Presiden Prabowo: Pendidikan Kelas Dunia Kunci Kemandirian Bangsa

24 Juni 2025
Post Selanjutnya

Momen Presiden Jokowi Bersepeda di Kawasan CFD Sudirman-Thamrin

Status Pembantaran Penahanan Lukas Enembe Dicabut, KPK Pastikan Perlakuan yang Sama Terhadap Tahanan

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025
Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, menantang Roy Suryo bertinju atau MMA/Istimewa

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

4 Juli 2025
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

4 Juli 2025

Kajati Kepri Dorong Transparansi Dana Desa Melalui Program JAGA Desa di Kabupaten Lingga

4 Juli 2025
Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025
Tim SAR mengevakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di selat Bali, Kamis (3/7/2025). Dok. Kodam IX/Udayana

Identitas 6 Korban Tewas dan 29 Korban Selamat Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 30 Masih Hilang

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.