Jakarta, Kabariku– Ratusan Aktivis Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANIKA) melakukan aksi longmarch dari patung kuda menuju kantor Satgas BLBI Kemenpolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat. Kamis (13/10/2022).
HUMANIKA tidak surut, aksi ini merupakan aksi kesekian dari sejak tahun 1998, Aksi dipimpin dipimpin Akbar Husin.
Perwakilan HUMANIKA, Tubagus Fahmi selaku Jubir diterima Kombes Rendra Kurniawan dari Satgas BLBI di kantor Kemenkopolhukam.

HUMANIKA dalam realesenya mengungkapkan, Saat ini sudah ada 27 Triliun asset BLBI dari target 117 Triliun asset obligor BLBI.
“Dimulai dari krisis moneter yang melanda Asia, Negara kitapun terkena imbasnya, ekonomi collapse meruntuhkan perBank-an nasional,” kata Akbar Husin.
Untuk itulah atas nasehat IMF, Pemerintah mengucurkan skema Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Bermula pada 1997-1998, ketika Bank Indonesia (BI) memberikan pinjaman kepada Bank-Bank yang hampir bangkrut akibat diterpa krisis moneter.
Pada Desember 1998, Bank Indonesia kemudian menyalurkan dana bantuan Rp 147,7 Triliun kepada 48 Bank. BLBI terbesar ke Salim Grup, 52 Triliun; Ke Gajah Tunggal, 40 Triliun; Ke Bank Intan, 1,4 Triliun dll.
Namun, dana BLBI justru banyak diselewengkan oleh para penerimanya. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Agustus 2000, ditemukan kerugian negara mencapai Rp 138 triliun.
“Akibatnya Pemerintah terbebani lagi dngan rekapitalasi yang membuat bengkaknya kerugian keuangan negara. Hingga saat ini kita menanggung sekitar 60 triliun di APBN sampai tahun 2030,” tukasnya.
Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI dengan Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD.
Dibawah kepemimpinan Mahfud MD ada sedikit titik terang terkait penyelesaian kasus BLBI dengan menyita atas harta dan kekayaan lain yang terkait dengan obligor antaralain: PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono (Hendrawan Haryono) dan pihak lain yang terafiliasi, berupa tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya atas nama PT Bogor Raya Development.
Selain itu, PT Asia Pasific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo seluas total keseluruhan 89,01 hektare, berikut lapangan golf dan fasilitasnya, serta dua bangunan hotel.
Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari obligor PT Bank Asia Pasific sebesar Rp3,57 triliun.
Sedikit informasi dalam data Kemenkeu dan BPK, disebutkan bahwa per Desember 2020 bank intan masih memiliki utang kepada negara sebesar Rp 136,43 M.

Namun kepada Pansus BLBI DPD, Fadel Muhammad bersikeras bahwa masalah utang BLBI Bank Intan sudah selesai.
Sayangnya pengakuan Fadel tersebut tidak didukung bukti berupa Surat Keterangan Lunas (SKL) oleh Badan Penyehatan perbankan nasional (BPPN).
“Dari data diatas kami menghimbau kepada Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang dipimpin oleh Bapak Mahfud MD segera telusuri dan tindak kasus BLBI yang sangat merugikan negara ini dan sesuai dengan target pak Mahfud MD yang menargetkan kasus BLBI harus tuntas di tahun 2023 nanti,” cetusnya.
Humanika Menuntut

Kepada Satgas BLBI, HUMANIKA menyampaikan tuntuntannya, sebagai berikut:
1. Segera dituntaskan kasus BLBI terhadap semua Obligor tanpa pandang bulu tercatat masih ada 335 Obligor lagi.
2. Khusus BLBI Bank Intan agar segera prioritas di utamakan mengingat sang Obligor Fadel Muhammad yang saat ini anggota DPD masih tertunggak 136 M.
3. Segera berikan ultimatum dalam batas waktu, Jika tidak di bayarkan segera sita hartanya untuk mendukung keuangan negara.
Kombes Rendra mewakili Satgas BLBI Kemenkopolhukam berjanji meneruskan aspirasi Humanika ke Pimpinan Satgas BLBI yang terus bekerja sampe batas akhir Desember 2023.
Aksi HUMANIKA berjalan kondusif setelah beraksi berjanji akan terus berjuang sampe tuntas BLBI.***
Red/K.000
BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post