• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Bathi Moelyono: Keppres 17 Tahun 2022 ‘Pintu Gerbang Imunitas Terhadap Pelaku Kejahatan Kemanusiaan di Masa Orba’

Redaksi oleh Redaksi
26 September 2022
di Kabar Peristiwa, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku– Dikeluarnya Keputusan Presiden (Keppres) 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (Tim PPHAM) yang Berat Masa Lalu merupakan pintu gerbang pemberian imunitas terhadap pelaku tindak kejahatan kemanusiaan di masa Orde Baru (Orba).

Hal itu diungkapkan Bathi Moelyono, sebagai ‘pihak yang menjadi target utama’ dan yang
berhasil lolos dari ‘pembunuhan misterius’ (Petrus) tahun 1983 sampai 1985 yang dilakukan dimasa pemerintahan Soeharto.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Keppres 17 Tahun 2022 ini justru menjadi pintu gerbang atau sekaligus bertindak sebagai pelopor atas pemberian imunitas terhadap pelaku tindak kejahatan kemanusiaan di rezim Soeharto,” kata Bathi Moelyono dalam surat pernyataan yang diterima kabariku, pada Minggu (26/9/2022) malam.

RelatedPosts

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

Baca juga ‘Inkonstitusional, Forum DKI Tolak Tim PPHAM‘

Menurutnya, yang paling menarik untuk dicermati dalam hubungannya dengan keluarnya Keppres 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu tersebut ada di pasal 9 dan 10.

“Sebab, dipasal tersebut dikatakan tugas dari PPHAM adalah melakukan pengungkapan dan analisis terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu Soeharto,” ungkapnya.

Namun, dalam pengungkapan dan analisisnya diberikan rambu-rambu atau batasan yaitu semata-mata tertuju kepada:
1. Latar belakang,
2. Sebab akibat,
3. Faktor pemicunya, dan
4. Identifikasi korban dan dampak yang timbul.

Bathi Mulyono mengatakan, Berbagai investigasi dan analisa harus dilakukan guna mengungkap siapa pelaku dari tindak kejahatan pembunuhan tersebut. Bukan sebaliknya, yang dianalisa atau diungkap hanya korbannya saja.

Baca Juga  Komnas HAM Temukan Fakta Baru Kasus Kematian Jurkani, Tim Advokasi: Kami Apresiasi

“Sungguh aneh Bin Ajaib! Maksud dan tujuan Keppres 17 tahun 2022 ini. Dibelahan dunia manapun ketika terjdi peristiwa kejahatan, khususnya menyangkut tindak pidana pembunuhan, yang harus diungkap adalah siapa pelaku dari tindak kejahatan tersebut,” ungkap Bathi.

Menurutnya, Sulit diterima nalar sehat, terutama jika berkehendak untuk mengungkap atau pun menganalisa kejahatan kemanusiaan dalam tragedi Petrus.

“Bukan sebaliknya yang dianalisa atau diungkap hanya korbannya saja. Benar-benar sulit diterima nalar sehat. Terutama jika kehendak mengungkap atapun menganalisa kejahatan kemanusiaan Soeharto dalam tragedi ‘Pembunuhan Misterius’ telah digelar sejak tahun 1983 hingga 1985,” terangnya.

Lanjut Bathi Mulyono, Hal itu jelas diakui Soeharto melalui buku otobiografinya yang berjudul: “Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya”. Dan, satu lagi di buku Soeharto berjudul: “Diantara Para Sahabat Pak Harto 70 Tahun”.

“Di dalam buku terakhir tersebut, Soeharto dengan tegas menyatakan telah siap untuk bertanggung jawab dihadapan Tuhan sekalipun,” imbuhnya.

Jangan lupa, kata Bathi, terhadap kejahatan kemanusiaan Soeharto tentang pembunuhan misterius tersebut, Komnas HAM secara resmi dan faktual telah merekomendasikan sebagai pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

“Oleh sebab itu, kalau kinerja atau aturan main Tim PPHAM hanya membelenggu dirinya sesuai dengan rambu-rambu yang ditentukan oleh pasal 9 dan 10 Keppres 17 Tahun 2022. Maka saya sangat khawatir jika hasilnya tidak jauh berbeda dengan ‘peradilan sesat’,” tukasnya.

Seperti halnya, ia melanjutkan, yang menimpa Karta dan Sengkon di masa lalu, mengingat hasil kinerja tim sama sekali tidak menganalisis atau mengungkap siapa pelaku atau aktor intelektual pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Saya ingin pengungkapan dan analisis tentang pelanggaran HAM Berat Rezim Soeharto diungkapkan sesuai fakta dan kebenaran sejarah yang terjadi tanpa adanya manipulasi,” harapnya.

Baca Juga  Peradilan Sesat dan Penuh Rekayasa: 11 Kejanggalan Kasus Pembacokan dan Pembunuhan Advokat Jurkani

“Semoga kinerja tim PPHAM tidak seperti halnya orang buta ketika menatap sinar matahari. Meskipun cahaya terang yang dihadapannya akan tetapi hanya kegelapan yang dilihat dan dipikirkannya,” tandasnya.***

Red/K.101

Salinan Keppres No. 17 Tahun 2022

BACA juga Update berita seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ‘pihak yang menjadi target utama’ dan yang berhasil lolos dari ‘PETRUS’Bathi MoelyonoDiantara Para Sahabat Pak HartoKomnas HAMpemerintahan SoehartoPikiran Ucapan dan Tindakan SayaTim PPHAM
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

BPBD Garut Gelar Rapat Teknis Penyusunan Kajian Resiko Bencana

Post Selanjutnya

IPW Batalkan Kehadiran ke MKD DPR RI. Berikut Penjelasan Sugeng Teguh Santoso

RelatedPosts

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026

Awal April 2026, Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

1 April 2026
Post Selanjutnya

IPW Batalkan Kehadiran ke MKD DPR RI. Berikut Penjelasan Sugeng Teguh Santoso

Usung Empat Isu Utama Antikorupsi di G20 ACWG Putaran Ketiga di Australia. Berikut Penjelasan Kabiro Pemberitaan KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Program MBG Butuh Dukungan Publik, BGN Perkuat Komunikasi dan Edukasi Digital

10 Mei 2026

Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen Tinjau Kesiapan PKW di LKP Aura Creative

10 Mei 2026

Survei IDM: Kepercayaan Publik ke Polri Capai 79,2 Persen, Penindakan Judol hingga TPPU Tuai Apresiasi

10 Mei 2026

Pertamina Fasilitasi Kunjungan Edukasi Mahasiswa Peserta M-Fest 2026 ke ORF Muara Karang

10 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026
Tom Lembong dan Miftah Sabri membahas dampak AI, dominasi algoritma, hingga tantangan pendidikan Indonesia (Istimewa)

Tom Lembong dan Miftah Sabri Kupas Bahaya AI dan Waspadai Dominasi Algoritma

10 Mei 2026
Sandri Rumanama mendesak percepatan Polda definitif di Papua Selatan dan Papua Pegunungan demi penguatan keamanan dan layanan hukum di DOB Papua.(istimewa)

Sandri Rumanama Desak Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Segera Definitif

10 Mei 2026

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com