• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Program Magang di KPK Bagi Mahasiswa atau Baru Lulus Perguruan Tinggi. Berikut Syarat dan Ketentuannya

Redaksi oleh Redaksi
13 September 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan sebuah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

RelatedPosts

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, Kepentingan umum, dan proporsionalitas.

KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden, DPR, dan BPK.

KPK saat ini tengah membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berstatus mahasiswa tingkat akhir atau lulusan baru Perguruan Tinggi serta memiliki integritas dan komitmen yang tinggi untuk mengikuti program magang.

Bagi peserta yang memenuhi persyaratan dan lulus seleksi, akan diberikan kesempatan pembelajaran melalui pelibatan pelaksaan tugas dan fungsi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

foto dok. @KPK RI

Adapun yang menjadi pilihan unit kerja yang sesuai dengan kompetensi dan peminatan sebagai berikut:

  1. Biro Keuangan,
  2. Biro Hubungan Masyarakat,
  3. Biro Hukum,
  4. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi
  5. Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik
  6. Direktorat Manajemen Informasi
  7. Inspektorat
  8. Sekretariat Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi

A. Persyaratan Umum:

  1. Warga negara Indonesia;
  2. Sehat Jasmani dan Rohani;
  3. Berusia paling rendah 18 tahun;
  4. Mahasiswa tingkat akhir (telah menempuh minimal 75% dari keseluruhan perkuliahan sesuai programnya) atau lulusan perguruan tinggi program Diploma III (vokasi) atau Sarjana (S1);
  5. IPK minimal 3.00;
  6. Belum pernah mengikuti program magang di KPK;
  7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum
    tetap;
  8. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan tersangka, dan/atau terdakwa kasus tindak pidana
    korupsi.
Baca Juga  Presiden Jokowi Apresiasi Budaya Gotong Royong Masyarakat Indonesia Hadapi Pandemi

B. Tata Cara Pendaftaran:

  1. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir melalui laman https://magang.kpk.go.id mulai
    tanggal 9 September 2022 dan ditutup pada tanggal 23 September 2022 paling lambat pukul
    23.59 WIB;
  2. Dokumen kelengkapan administrasi pendaftaran adalah sebagai berikut:
    a. Proposal yang memuat daftar riwayat hidup, tujuan magang, indeks prestasi kumulatif, dan
    bidang kerja yang diminati;
    b. Surat pengantar atau surat rekomendasi dari perguruan tinggi asal calon peserta dengan
    format sebagaimana terlampir;
    c. Kartu Hasil Studi/Surat Keterangan Lulus/Ijazah;
    d. Kartu identitas;
    e. Pas foto terbaru;
    f. Kelengkapan administratif lainnya sesuai dengan kebutuhan unit kerja;
  3. Setelah melakukan pendaftaran melalui website, peserta wajib mengirimkan seluruh dokumen kelengkapan administrasi pendaftaran ke alamat email: [email protected] dalam
    bentuk softcopy (scan) dengan format PDF (kecuali untuk foto dalam format jpg/jpeg), menggunakan link google drive;
  4. Pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi program magang disampaikan melalui laman https://magang.kpk.go.id. Untuk itu, peserta seleksi diharapkan aktif melakukan pengecekan pada laman tersebut;
  5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi program magang diwajibkan untuk menandatangani Perjanjian Magang;
  6. Apabila terdapat kesulitan dalam proses pendaftaran, harap menghubungi Pengelola Magang di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melalui alamat e-mail: [email protected].

C. Tahapan Seleksi:
1. Pengumuman Pembukaan Program Magang; 9 September 2022
2. Pendaftaran Program Magang; 9 September s.d. 23 September 2022
3 Seleksi Program Magang; 26 September s.d. 30 September 2022
4 Pengumuman Hasil Seleksi Program Magang; 7 Oktober 2022
5 Start Pelaksanaan Program Magang 17 Oktober 2022

Catatan:
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, dan setiap perubahan jadwal akan diberitahukan kepada peserta
melalui laman https://magang.kpk.go.id.

D. Ketentuan Lain-Lain:
1. Seluruh tahapan proses seleksi dan pelaksanaan program magang ini tidak dipungut biaya
apapun;
2. Pengelola Magang tidak menyediakan akomodasi dan tranportasi dalam proses seleksi maupun
saat pelaksanaan program magang;
3. Kegiatan magang akan dilaksanakan secara offline di Kantor KPK dalam jangka waktu 3 (tiga)
bulan;
4. Dokumen kelengkapan administrasi pendaftaran yang akan diproses adalah dokumen yang
lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
5. Pengelola Magang tidak melakukan komunikasi melalui telepon dan kepada pelamar agar berhatihati terhadap segala upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam
proses seleksi program magang;
6. Keputusan Pengelola Magang dalam pelaksanaan seleksi program magang adalah final dan tidak
dapat diganggu gugat.

Baca Juga  Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan Pascabencana Aceh Tunjukkan Kemajuan Pesat

Catatan: Batas Akhir pendaftaran 23 September 2022.***

Lampiran draft surat rekomendasi

Red/K.000

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiProgram magang di KPKWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pembelajaran Tatap Muka 100% Dimulai. Berikut Pedoman Panduan dan Diskresi SKB 4 Menteri

Post Selanjutnya

Duta Inovasi Desa ‘One Village One Innovation’ INAIS Bogor Daur Ulang Sampah Platik Jadi Bahan Bangunan

RelatedPosts

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

27 Mei 2026

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

22 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026
Post Selanjutnya

Duta Inovasi Desa 'One Village One Innovation' INAIS Bogor Daur Ulang Sampah Platik Jadi Bahan Bangunan

Pemkab Garut Akan Tingkatkan Kualitas Pusat Kegiatan Belajar Masyarat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

29 Mei 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

29 Mei 2026

Sukses Antar Persib Juara Dua Musim, Bojan Hodak Titip Pesan untuk Maung Bandung dan Bobotoh

29 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat, Dadi Ahmad Roswandi

BKKBN Jabar Distribusikan Daging Kurban untuk Ratusan Keluarga Rawan Stunting di Bandung Raya

28 Mei 2026

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

28 Mei 2026
Area Kamojang Jawa Barat dok PGE

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

28 Mei 2026
KAUP dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila menyembelih dua sapi kurban pada Iduladha 2026. (Bemby/kabariku.com)

Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

28 Mei 2026

Warga Cigedug Garut Terima Bantuan Hewan Kurban Presiden RI Tahun 2026

28 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com