• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Ajak Masyarakat Berpartisipasi Pada Lelang Non-Eksekusi 14 Unit Mobil dan 5 Unit Sepeda Motor. Berikut Rinciannya

Redaksi oleh Redaksi
3 Juli 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi pada lelang non-eksekusi wajib barang milik negara.

Pada kesempatan ini, KPK akan melelang sebanyak 14 unit mobil dan 5 unit sepeda motor.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Lelang non eksekusi wajib ialah lelang untuk melaksanakan penjualan barang yang oleh peraturan perundang-undangan diharuskan dijual secara lelang. Terdapat 18 lelang yang masuk ke dalam ketagori lelang non eksekusi salah satunya adalah penghapusan Barang Milik Negara (BMN),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, SH, dikutip Minggu (3/7/2022).

RelatedPosts

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

KPK Bantah Intervensi SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

Metode lelang yang akan digunakan kali ini ialah penawaran daring secara tertutup (closed bidding) atas barang bergerak dalam kondisi apa adanya.

Ali menjelaskan, Pelaksanaa lelang akan dilaksanakan pada Senin, 4 Juli 2022 dan batas akhir penawaran dilakukan pada Rabu, 6 Juli 2022, pukul 10:45 WIB (waktu server).

Sebelum mengikuti lelang, lanjut Ali, KPK akan melakukan open house agar para calon peserta bisa melihat objek lelang yang akan dipilih (jenis barang, merk/type).

Pada Senin, 4 Juli 2022, mulai pukul 14:00-17:00 WIB di Gedung KPK RI (ACLC) Kav-C1, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Jika sudah mendapatkan barang incaran, calon peserta harus memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id. Selanjutnya, calon peserta harus menyetorkan nominal jaminan ke rekening virtual account sesuai dengan jumlah yang sudah disyaratkan,” jelas Ali.

Lebih jauh Ali mengatakan jaminan harus sudah efektif diterima oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

Baca Juga  OTT KPK Lampung Tengah: Bupati Ardito Wijaya dan 4 Pihak Jadi Tersangka Aliran Dana Proyek Rp5,75 Miliar

Segala biaya yang timbul karena mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

“Pada hari pelaksanaan lelang, masyarakat bisa langsung mengakses laman www.lelang.go.id pada waktu yang telah ditentukan dan pemenang akan diumumkan setelah batas akhir penawaran dilakukan. Seluruh hasil lelang selanjutnya akan disetorkan menjadi pemasukan kas negara,” tutup Ali.

Adapun barang bergerak dalam kondisi apa adanya berupa:

  1. 1 (SATU) UNIT MOBIL NISSAN X-TRAIL 2.5 ST A/T WARNA HITAM NOMOR POLISI B 8297 WU TAHUN 2006;
    Nilai Limit : Rp. 41.021.000,-
    Nilai Jaminan : Rp. 14.500.000,-
  2. 1 (SATU) UNIT MOBIL VW TRANSPORTER SHUTLE 1.9 TDI MT WARNA SILVER METALIK NOMOR POLISI B 2510 LQ TAHUN 2007;
    Nilai Limit : Rp. 66.819.000,-
    Nilai Jaminan : Rp. 23.500.000,-
  3. 1 (SATU) UNIT MOBIL SUZUKI GRAND VITARA JB420 JLX 2WD M/T WARNA HITAM METALIK NOMOR POLISI B 2512 LQ TAHUN 2007;
    Nilai Limit : Rp. 52.174.000,-
    Nilai Jaminan : Rp. 18.500.000,-
  4. 1 (SATU) UNIT MOBIL SUZUKI SWIFT RS 415 GTII M/T WARNA BIRU MUDA METALIK NOMOR POLISI B 1749 DQ TAHUN 2008;
    Nilai Limit : Rp. 52.022.000
    Nilai Jaminan : Rp. 18.400.000
  5. 1 (SATU) UNIT MOBIL SUZUKI X-OVER RW415 F WARNA ABU-ABU METALIK NOMOR POLISI B 1971 DQ TAHUN 2008:
    Nilai Limit : Rp. 52.022.000
    Nilai Jaminan : Rp. 18.400.000
  6. 1 (SATU) UNIT MOBIL TOYOTA KIJANG INNOVA G M/T WARNA HITAM METALIK NOMOR POLISI B 1075 SQN TAHUN 2008;
    Nilai Limit : Rp. 71.089.000
    Nilai Jaminan : Rp. 25.000.000
  7. 1 (SATU) UNIT MOBIL TOYOTA KIJANG INNOVA E M/T WARNA HITAM METALIK NOMOR POLISI B 1076 SQN TAHUN 2008;
    Nilai Limit : Rp. 69.350.000
    Nilai Jminan : Rp. 24.000.000
  8. 1 (SATU) UNIT MOBIL ISUZU PHANTER TBR 54F TURBO LV WARNA SILVER METALIK NOMOR POLISI B 1211 SQO TAHUN 2011;
    Nilai Limit : Rp. 44.697.000
    Nilai Jaminan : Rp. 16.000.000
  9. 1 (SATU) UNIT MOBIL ISUZU PHANTER TBR 54F TURBO LV WARNA HITAM NOMOR POLISI B 1244 SQO TAHUN 2011;
    Nilai Limit : Rp. 44.697.000
    Nilai Jaminan : Rp. 16.000.000
  10. 1 (SATU) UNIT MOBIL ISUZU ELF NKR 55 WARNA SILVER METALIK NOMOR POLISI B 7458 QK TAHUN 2007;
    Nilai Limit : Rp. 24.675.000
    Nilai Jaminan : Rp. 9.000.000
  11. 1 (SATU) UNIT MOBIL ISUZU ELF NKR 55 WARNA SILVER KOMBINASI NOMOR POLISI B 7457 QK TAHUN 2007 :
    Nilai Limit : Rp. 21.810.000
    Nilai Jaminan : Rp. 8.000.000
  12. 1 (SATU) UNIT MOBIL ISUZU ELF NHR 55 CD E2-1 WARNA SILVER KOMBINASI NOMOR POLISI B 9205 SQU TAHUN 2014;
    Nilai Limit : Rp. 56.517.000
    Nilai Jaminan : Rp. 20.000.000
  13. 1 (SATU) UNIT MOBIL PICK UP TOYOTA KIJANG KF 60 STD WARNA HITAM NOMOR POLISI B 9452 OQ TAHUN 2006;
    Nilai Limit : Rp. 43.992.000
    Nilai Jaminan : Rp. 15.500.000
  14. 1 (SATU) UNIT MOBIL SEDAN HONDA JAZZ GD36 1.5 S VTI MT CKD WARNA HITAM METALIK NOMOR POLISI B 1715 DQ TAHUN 2007;
    Nilai Limit : Rp. 58.313.000
    Nilai Jaminan : Rp. 20.500.000
  15. 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR YAMAHA JUPITER MX 1 S7 WARNA HITAM NOMOR POLISI B 6460 SQO TAHUN 2008;
    Nilai Limit : Rp. 2.795.000
    Nilai Jaminan : Rp. 1.000.000
  16. 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR YAMAHA JUPITER MX 1 S7 WARNA HITAM NOMOR POLISI B 6461 SQO TAHUN 2008;
    Nilai Limit : Rp. 2.795.000
    Nilai Jaminan : Rp. 1.000.000
  17. 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR HONDA VARIO NC 110 D WARNA HITAM NOMOR POLISI B 6480 SQR TAHUN 2008;
    Nilai Limit : Rp. 4.363.000
    Nilai Jaminan : Rp. 1.600.000
  18. 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR HONDA GL15A1RR MT (MEGA PRO) WARNA MERAH HITAM NOMOR POLISI B 3362 SQB TAHUN 2013;
    Nilai Limit : Rp. 5.011.000
    Nilai Jaminan : Rp. 1.800.000
  19. 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR HONDA GL15A1RR MT (MEGA PRO) WARNA MERAH HITAM NOMOR POLISI B 3364 SQB TAHUN 2013;
    Nilai Limit : Rp. 5.673.000
    Nilai Jaminan : Rp. 2.000.000
Baca Juga  KPK - Polda Metro Jaya Lanjutkan Kerja Sama Penguatan Pengamanan Objek Vital Nasional

Slide Foto.pptx2

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komisi Pemberantasan Korupsilelang non-eksekusi wajib barang milik negara
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jubir KPK, Ali Fikri: Lili Pintauli Siregar Belum Mengundurkan Diri dan Masih Berkonsentrasi Menjalankan Tugas

Post Selanjutnya

Demokrasi dan Keadilan Sosial: Tantangan Menuju Kepemimpinan Baru 2024

RelatedPosts

lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK Bantah Intervensi SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

29 Desember 2025

KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

29 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Panggil Saksi Yang Terjerat OTT Bareng Bupati Bekasi Ade Kuswara

29 Desember 2025

KPK Ungkap Alasan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

28 Desember 2025
Post Selanjutnya

Demokrasi dan Keadilan Sosial: Tantangan Menuju Kepemimpinan Baru 2024

Polri dan Keadaban Nasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden beserta rombongan terbatas tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Rabu, 31 Desember 2025, pukul 11.20 WIB

Tutup 2025 di Tapsel, Seskab Teddy: Presiden Prabowo Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana

1 Januari 2026
Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Pengelolaan Wisata Usai Kasus Penganiayaan di Pantai Santolo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com