• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Ajak Masyarakat Berpartisipasi Pada Lelang Non-Eksekusi 14 Unit Mobil dan 5 Unit Sepeda Motor. Berikut Rinciannya

Redaksi oleh Redaksi
3 Juli 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi pada lelang non-eksekusi wajib barang milik negara.

Pada kesempatan ini, KPK akan melelang sebanyak 14 unit mobil dan 5 unit sepeda motor.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Lelang non eksekusi wajib ialah lelang untuk melaksanakan penjualan barang yang oleh peraturan perundang-undangan diharuskan dijual secara lelang. Terdapat 18 lelang yang masuk ke dalam ketagori lelang non eksekusi salah satunya adalah penghapusan Barang Milik Negara (BMN),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, SH, dikutip Minggu (3/7/2022).

RelatedPosts

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

Metode lelang yang akan digunakan kali ini ialah penawaran daring secara tertutup (closed bidding) atas barang bergerak dalam kondisi apa adanya.

Ali menjelaskan, Pelaksanaa lelang akan dilaksanakan pada Senin, 4 Juli 2022 dan batas akhir penawaran dilakukan pada Rabu, 6 Juli 2022, pukul 10:45 WIB (waktu server).

Sebelum mengikuti lelang, lanjut Ali, KPK akan melakukan open house agar para calon peserta bisa melihat objek lelang yang akan dipilih (jenis barang, merk/type).

Pada Senin, 4 Juli 2022, mulai pukul 14:00-17:00 WIB di Gedung KPK RI (ACLC) Kav-C1, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Jika sudah mendapatkan barang incaran, calon peserta harus memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id. Selanjutnya, calon peserta harus menyetorkan nominal jaminan ke rekening virtual account sesuai dengan jumlah yang sudah disyaratkan,” jelas Ali.

Lebih jauh Ali mengatakan jaminan harus sudah efektif diterima oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

Baca Juga  Dugaan Suap APH di Kasus Nikita Mirzani, Berikut Respon KPK

Segala biaya yang timbul karena mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

“Pada hari pelaksanaan lelang, masyarakat bisa langsung mengakses laman www.lelang.go.id pada waktu yang telah ditentukan dan pemenang akan diumumkan setelah batas akhir penawaran dilakukan. Seluruh hasil lelang selanjutnya akan disetorkan menjadi pemasukan kas negara,” tutup Ali.

Adapun barang bergerak dalam kondisi apa adanya berupa:

  1. 1 (SATU) UNIT MOBIL NISSAN X-TRAIL 2.5 ST A/T WARNA HITAM NOMOR POLISI B 8297 WU TAHUN 2006;
    Nilai Limit : Rp. 41.021.000,-
    Nilai Jaminan : Rp. 14.500.000,-
  2. 1 (SATU) UNIT MOBIL VW TRANSPORTER SHUTLE 1.9 TDI MT WARNA SILVER METALIK NOMOR POLISI B 2510 LQ TAHUN 2007;
    Nilai Limit : Rp. 66.819.000,-
    Nilai Jaminan : Rp. 23.500.000,-
  3. 1 (SATU) UNIT MOBIL SUZUKI GRAND VITARA JB420 JLX 2WD M/T WARNA HITAM METALIK NOMOR POLISI B 2512 LQ TAHUN 2007;
    Nilai Limit : Rp. 52.174.000,-
    Nilai Jaminan : Rp. 18.500.000,-
  4. 1 (SATU) UNIT MOBIL SUZUKI SWIFT RS 415 GTII M/T WARNA BIRU MUDA METALIK NOMOR POLISI B 1749 DQ TAHUN 2008;
    Nilai Limit : Rp. 52.022.000
    Nilai Jaminan : Rp. 18.400.000
  5. 1 (SATU) UNIT MOBIL SUZUKI X-OVER RW415 F WARNA ABU-ABU METALIK NOMOR POLISI B 1971 DQ TAHUN 2008:
    Nilai Limit : Rp. 52.022.000
    Nilai Jaminan : Rp. 18.400.000
  6. 1 (SATU) UNIT MOBIL TOYOTA KIJANG INNOVA G M/T WARNA HITAM METALIK NOMOR POLISI B 1075 SQN TAHUN 2008;
    Nilai Limit : Rp. 71.089.000
    Nilai Jaminan : Rp. 25.000.000
  7. 1 (SATU) UNIT MOBIL TOYOTA KIJANG INNOVA E M/T WARNA HITAM METALIK NOMOR POLISI B 1076 SQN TAHUN 2008;
    Nilai Limit : Rp. 69.350.000
    Nilai Jminan : Rp. 24.000.000
  8. 1 (SATU) UNIT MOBIL ISUZU PHANTER TBR 54F TURBO LV WARNA SILVER METALIK NOMOR POLISI B 1211 SQO TAHUN 2011;
    Nilai Limit : Rp. 44.697.000
    Nilai Jaminan : Rp. 16.000.000
  9. 1 (SATU) UNIT MOBIL ISUZU PHANTER TBR 54F TURBO LV WARNA HITAM NOMOR POLISI B 1244 SQO TAHUN 2011;
    Nilai Limit : Rp. 44.697.000
    Nilai Jaminan : Rp. 16.000.000
  10. 1 (SATU) UNIT MOBIL ISUZU ELF NKR 55 WARNA SILVER METALIK NOMOR POLISI B 7458 QK TAHUN 2007;
    Nilai Limit : Rp. 24.675.000
    Nilai Jaminan : Rp. 9.000.000
  11. 1 (SATU) UNIT MOBIL ISUZU ELF NKR 55 WARNA SILVER KOMBINASI NOMOR POLISI B 7457 QK TAHUN 2007 :
    Nilai Limit : Rp. 21.810.000
    Nilai Jaminan : Rp. 8.000.000
  12. 1 (SATU) UNIT MOBIL ISUZU ELF NHR 55 CD E2-1 WARNA SILVER KOMBINASI NOMOR POLISI B 9205 SQU TAHUN 2014;
    Nilai Limit : Rp. 56.517.000
    Nilai Jaminan : Rp. 20.000.000
  13. 1 (SATU) UNIT MOBIL PICK UP TOYOTA KIJANG KF 60 STD WARNA HITAM NOMOR POLISI B 9452 OQ TAHUN 2006;
    Nilai Limit : Rp. 43.992.000
    Nilai Jaminan : Rp. 15.500.000
  14. 1 (SATU) UNIT MOBIL SEDAN HONDA JAZZ GD36 1.5 S VTI MT CKD WARNA HITAM METALIK NOMOR POLISI B 1715 DQ TAHUN 2007;
    Nilai Limit : Rp. 58.313.000
    Nilai Jaminan : Rp. 20.500.000
  15. 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR YAMAHA JUPITER MX 1 S7 WARNA HITAM NOMOR POLISI B 6460 SQO TAHUN 2008;
    Nilai Limit : Rp. 2.795.000
    Nilai Jaminan : Rp. 1.000.000
  16. 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR YAMAHA JUPITER MX 1 S7 WARNA HITAM NOMOR POLISI B 6461 SQO TAHUN 2008;
    Nilai Limit : Rp. 2.795.000
    Nilai Jaminan : Rp. 1.000.000
  17. 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR HONDA VARIO NC 110 D WARNA HITAM NOMOR POLISI B 6480 SQR TAHUN 2008;
    Nilai Limit : Rp. 4.363.000
    Nilai Jaminan : Rp. 1.600.000
  18. 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR HONDA GL15A1RR MT (MEGA PRO) WARNA MERAH HITAM NOMOR POLISI B 3362 SQB TAHUN 2013;
    Nilai Limit : Rp. 5.011.000
    Nilai Jaminan : Rp. 1.800.000
  19. 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR HONDA GL15A1RR MT (MEGA PRO) WARNA MERAH HITAM NOMOR POLISI B 3364 SQB TAHUN 2013;
    Nilai Limit : Rp. 5.673.000
    Nilai Jaminan : Rp. 2.000.000
Baca Juga  KPK Periksa Eks Sekjen Kemenag Nizar Ali Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Slide Foto.pptx2

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komisi Pemberantasan Korupsilelang non-eksekusi wajib barang milik negara
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jubir KPK, Ali Fikri: Lili Pintauli Siregar Belum Mengundurkan Diri dan Masih Berkonsentrasi Menjalankan Tugas

Post Selanjutnya

Demokrasi dan Keadilan Sosial: Tantangan Menuju Kepemimpinan Baru 2024

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025
Post Selanjutnya

Demokrasi dan Keadilan Sosial: Tantangan Menuju Kepemimpinan Baru 2024

Polri dan Keadaban Nasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) - kader Partai Gerindra, Bobby Nasution

Bobby Nasution Ikuti Sikap DPD Sumut Menolak Budi Arie Gabung Partai Gerindra

17 November 2025
Oplus_131072

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

17 November 2025

Omzet Panen Padi Cahyo Capai Rp15,6 Juta, Berkat Bantuan BAZNAS RI

17 November 2025
Petugas melakukan pengecekan rumah warga yang ambruk dampak cuaca ekstrem di Desa Hujungtiwu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA/HO-BPBD Ciamis

BPBD Ciamis Asesmen Sejumlah Rumah dan Fasilitas Pendidikan Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

16 November 2025
Pemkab Cirebon saat meresmikan kampung donor darah di Desa Babakangebang, Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Cirebon.

Pemkab Cirebon Perluas Kampung Donor Darah untuk Perkuat Stok PMI

16 November 2025
Alfira Anandika, atlet renang asal Garut yang meraih emas di Popnas 2025, bersiap mewakili Indonesia pada Asean School Games di Brunei Darussalam/Kabariku

Atlet Renang Garut Alfira Anandika Siap Harumkan Indonesia di Asean School Games

16 November 2025
Wakil Bupati Garut Putri Karlina/Kabariku

Warga Hibahkan Tanah untuk Jalan Umum, Wabup Garut: “Gerakan Dimulai dari Masyarakat”

16 November 2025
Forum Pemerhati Bangsa soroti lemahnya penerapan Pancasila yang memicu radikalisme dan intoleransi.(Foto:Ist)

Forum Pemerhati Bangsa: Lemahnya Pemahaman Pancasila Dorong Intoleransi di Masyarakat

16 November 2025

Struktur Ditjen Pesantren, Ini Penjelasan Menko PMK

16 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com