• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Ajak Masyarakat Berpartisipasi Pada Lelang Non-Eksekusi 14 Unit Mobil dan 5 Unit Sepeda Motor. Berikut Rinciannya

Redaksi oleh Redaksi
3 Juli 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi pada lelang non-eksekusi wajib barang milik negara.

Pada kesempatan ini, KPK akan melelang sebanyak 14 unit mobil dan 5 unit sepeda motor.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Lelang non eksekusi wajib ialah lelang untuk melaksanakan penjualan barang yang oleh peraturan perundang-undangan diharuskan dijual secara lelang. Terdapat 18 lelang yang masuk ke dalam ketagori lelang non eksekusi salah satunya adalah penghapusan Barang Milik Negara (BMN),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, SH, dikutip Minggu (3/7/2022).

RelatedPosts

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

KPK Bongkar Skema Suap Kuota Haji 2023-2024, Dua Pihak Swasta Ditetapkan Tersangka

Metode lelang yang akan digunakan kali ini ialah penawaran daring secara tertutup (closed bidding) atas barang bergerak dalam kondisi apa adanya.

Ali menjelaskan, Pelaksanaa lelang akan dilaksanakan pada Senin, 4 Juli 2022 dan batas akhir penawaran dilakukan pada Rabu, 6 Juli 2022, pukul 10:45 WIB (waktu server).

Sebelum mengikuti lelang, lanjut Ali, KPK akan melakukan open house agar para calon peserta bisa melihat objek lelang yang akan dipilih (jenis barang, merk/type).

Pada Senin, 4 Juli 2022, mulai pukul 14:00-17:00 WIB di Gedung KPK RI (ACLC) Kav-C1, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Jika sudah mendapatkan barang incaran, calon peserta harus memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id. Selanjutnya, calon peserta harus menyetorkan nominal jaminan ke rekening virtual account sesuai dengan jumlah yang sudah disyaratkan,” jelas Ali.

Lebih jauh Ali mengatakan jaminan harus sudah efektif diterima oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

Baca Juga  Penyampaian LHKPN, KPK: Tahun Pelaporan 2024 Telah Mencapai 33,45 Persen

Segala biaya yang timbul karena mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

“Pada hari pelaksanaan lelang, masyarakat bisa langsung mengakses laman www.lelang.go.id pada waktu yang telah ditentukan dan pemenang akan diumumkan setelah batas akhir penawaran dilakukan. Seluruh hasil lelang selanjutnya akan disetorkan menjadi pemasukan kas negara,” tutup Ali.

Adapun barang bergerak dalam kondisi apa adanya berupa:

  1. 1 (SATU) UNIT MOBIL NISSAN X-TRAIL 2.5 ST A/T WARNA HITAM NOMOR POLISI B 8297 WU TAHUN 2006;
    Nilai Limit : Rp. 41.021.000,-
    Nilai Jaminan : Rp. 14.500.000,-
  2. 1 (SATU) UNIT MOBIL VW TRANSPORTER SHUTLE 1.9 TDI MT WARNA SILVER METALIK NOMOR POLISI B 2510 LQ TAHUN 2007;
    Nilai Limit : Rp. 66.819.000,-
    Nilai Jaminan : Rp. 23.500.000,-
  3. 1 (SATU) UNIT MOBIL SUZUKI GRAND VITARA JB420 JLX 2WD M/T WARNA HITAM METALIK NOMOR POLISI B 2512 LQ TAHUN 2007;
    Nilai Limit : Rp. 52.174.000,-
    Nilai Jaminan : Rp. 18.500.000,-
  4. 1 (SATU) UNIT MOBIL SUZUKI SWIFT RS 415 GTII M/T WARNA BIRU MUDA METALIK NOMOR POLISI B 1749 DQ TAHUN 2008;
    Nilai Limit : Rp. 52.022.000
    Nilai Jaminan : Rp. 18.400.000
  5. 1 (SATU) UNIT MOBIL SUZUKI X-OVER RW415 F WARNA ABU-ABU METALIK NOMOR POLISI B 1971 DQ TAHUN 2008:
    Nilai Limit : Rp. 52.022.000
    Nilai Jaminan : Rp. 18.400.000
  6. 1 (SATU) UNIT MOBIL TOYOTA KIJANG INNOVA G M/T WARNA HITAM METALIK NOMOR POLISI B 1075 SQN TAHUN 2008;
    Nilai Limit : Rp. 71.089.000
    Nilai Jaminan : Rp. 25.000.000
  7. 1 (SATU) UNIT MOBIL TOYOTA KIJANG INNOVA E M/T WARNA HITAM METALIK NOMOR POLISI B 1076 SQN TAHUN 2008;
    Nilai Limit : Rp. 69.350.000
    Nilai Jminan : Rp. 24.000.000
  8. 1 (SATU) UNIT MOBIL ISUZU PHANTER TBR 54F TURBO LV WARNA SILVER METALIK NOMOR POLISI B 1211 SQO TAHUN 2011;
    Nilai Limit : Rp. 44.697.000
    Nilai Jaminan : Rp. 16.000.000
  9. 1 (SATU) UNIT MOBIL ISUZU PHANTER TBR 54F TURBO LV WARNA HITAM NOMOR POLISI B 1244 SQO TAHUN 2011;
    Nilai Limit : Rp. 44.697.000
    Nilai Jaminan : Rp. 16.000.000
  10. 1 (SATU) UNIT MOBIL ISUZU ELF NKR 55 WARNA SILVER METALIK NOMOR POLISI B 7458 QK TAHUN 2007;
    Nilai Limit : Rp. 24.675.000
    Nilai Jaminan : Rp. 9.000.000
  11. 1 (SATU) UNIT MOBIL ISUZU ELF NKR 55 WARNA SILVER KOMBINASI NOMOR POLISI B 7457 QK TAHUN 2007 :
    Nilai Limit : Rp. 21.810.000
    Nilai Jaminan : Rp. 8.000.000
  12. 1 (SATU) UNIT MOBIL ISUZU ELF NHR 55 CD E2-1 WARNA SILVER KOMBINASI NOMOR POLISI B 9205 SQU TAHUN 2014;
    Nilai Limit : Rp. 56.517.000
    Nilai Jaminan : Rp. 20.000.000
  13. 1 (SATU) UNIT MOBIL PICK UP TOYOTA KIJANG KF 60 STD WARNA HITAM NOMOR POLISI B 9452 OQ TAHUN 2006;
    Nilai Limit : Rp. 43.992.000
    Nilai Jaminan : Rp. 15.500.000
  14. 1 (SATU) UNIT MOBIL SEDAN HONDA JAZZ GD36 1.5 S VTI MT CKD WARNA HITAM METALIK NOMOR POLISI B 1715 DQ TAHUN 2007;
    Nilai Limit : Rp. 58.313.000
    Nilai Jaminan : Rp. 20.500.000
  15. 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR YAMAHA JUPITER MX 1 S7 WARNA HITAM NOMOR POLISI B 6460 SQO TAHUN 2008;
    Nilai Limit : Rp. 2.795.000
    Nilai Jaminan : Rp. 1.000.000
  16. 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR YAMAHA JUPITER MX 1 S7 WARNA HITAM NOMOR POLISI B 6461 SQO TAHUN 2008;
    Nilai Limit : Rp. 2.795.000
    Nilai Jaminan : Rp. 1.000.000
  17. 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR HONDA VARIO NC 110 D WARNA HITAM NOMOR POLISI B 6480 SQR TAHUN 2008;
    Nilai Limit : Rp. 4.363.000
    Nilai Jaminan : Rp. 1.600.000
  18. 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR HONDA GL15A1RR MT (MEGA PRO) WARNA MERAH HITAM NOMOR POLISI B 3362 SQB TAHUN 2013;
    Nilai Limit : Rp. 5.011.000
    Nilai Jaminan : Rp. 1.800.000
  19. 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR HONDA GL15A1RR MT (MEGA PRO) WARNA MERAH HITAM NOMOR POLISI B 3364 SQB TAHUN 2013;
    Nilai Limit : Rp. 5.673.000
    Nilai Jaminan : Rp. 2.000.000
Baca Juga  KPK Cegah ke Luar Negeri Pengusaha Terkait Dugaan TPPU Tersangka SYL

Slide Foto.pptx2

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komisi Pemberantasan Korupsilelang non-eksekusi wajib barang milik negara
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jubir KPK, Ali Fikri: Lili Pintauli Siregar Belum Mengundurkan Diri dan Masih Berkonsentrasi Menjalankan Tugas

Post Selanjutnya

Demokrasi dan Keadilan Sosial: Tantangan Menuju Kepemimpinan Baru 2024

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026

KPK Bongkar Skema Suap Kuota Haji 2023-2024, Dua Pihak Swasta Ditetapkan Tersangka

31 Maret 2026

KPK: 87,83% PN/WL Telah Sampaikan LHKPN, Segera Lapor Sebelum Batas Akhir

30 Maret 2026
dok KPK

KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Idulfitri 2026

28 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026
Post Selanjutnya

Demokrasi dan Keadilan Sosial: Tantangan Menuju Kepemimpinan Baru 2024

Polri dan Keadaban Nasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Sampaikan Duka Mendalam atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Misi Perdamaian Timur Tengah

2 April 2026

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Kapolda NTT Rudi Darmoko Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com