• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 5, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Terkini

Ketum LMND Ditangkap Dalam Aksi Mahasiswa 11 April, Berikut Pertanyataan Sikap LMND

Redaksi oleh Redaksi
14 April 2022
di Kabar Terkini, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Menyampaikan pendapat di depan umum adalah hak kemerdekaan setiap individu yang dijamin oleh negara dan dipertegas dalam regulasi kita.

“Hari ini (11 April 2022-red) telah terjadi penangkapan terhadap Ketua Umum LMND Indonesia, Muhammad Asrul dan Sekretaris Wilayah LMND DKI Jakarta, Goldy Herdiansyah D, beserta Kolektif LMND DKI Jakarta pada aksi demonstrasi 11 april 2022”.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal tersebut disampaikan Ketua LMND DKI Jakarta, Nasaruddin Latupono, melalui keterangan tertulisnya yang diterima kabariku, Rabu (13/4/2022) malam.

RelatedPosts

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

“Penangkapan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum bukan saja mencederai demokrasi Indonesia tetapi juga secara bersamaan melanggar hak menyampaikan pendapat di muka umum,” katanya.

Nasaruddin menyebut, Salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi;

“Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang”.

Atas kejadian diatas, Nasaruddin Latupono selaku Ketua Wilayah LMND DKI Jakarta menyatakan;

Pertama, Mendukung penuh aksi yang dilakukan oleh mahasiswa-mahasiswi untuk menyuarakan aspiratif dari rakyat indonesia secara keseluruhan.

Kedua, Menolak kenaikan BBM, PPN dan bahan pokok lainnya.

Ketiga, Mengutuk keras tindakan represif aparatur negara dalam hal ini adalah kepolisian yang dilakukan terhadap aksi massa mahasiswa-mahasiswi di seluruh indonesia, dan;

Keempat, Mengutuk Penangkapan Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Muhammad Asrul dan Sekretaris Wilayah LMND DKI Jakarta, Goldy Herdiansyah D, pada aksi unjuk rasa di depan patung kuda Jakarta.

“Sekian pernyataan yang saya sampaikan, terimakasih,” tandas Nasaruddin.

Baca Juga  MUI Jawa Barat Keluarkan Surat Seruan Melaksanakan Shalat Ghaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz, Hari Ini

Diketahui, pada Senin 11 April 2022, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) ikut serta aksi menuntut pembatalan kenaikan harga BBM, PPN dan Pangan serta konsisten pada UUD 1945 tentang pembatasan masa jabatan Presiden dan Wapres.

Namun dalam aksi yang berlangsung di Gedung DPR RI, aparat menangkap dan mengamankan peserta aksi. Salah satu yang ditangkap adalah Ketua Umum LMND, Muhammad Asrul.

Sekretaris Jenderal LMND, Reza Reinaldi Wael menyebut, LMND akan aksi serentak se-nasional, jika Ketum LMND tidak segera dibebaskan. Sebab menurutnya, berunjuk rasa itu hak demokratik.

“LMND konsisten pada UUD 1945 tentang pembatasan masa jabatan presiden/wapres, mendesak pemerintah lebih sensitif terhadap kondisi rakyat. Selain itu, menyerukan persatuan rakyat dan menghindari diri dari provokasi SARA,” katanya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aksi Mahasiswa 11 April 2022Liga Mahasiswa Nasional untuk DemokrasiLMND
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Seleksi Terbuka Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Garut Masuk Tahap Tes Kesehatan. Berikut Nama-Namanya

Post Selanjutnya

“Tugas Pers Bukanlah Menjilat Penguasa”

RelatedPosts

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

24 Juni 2025
Presiden Prabowo pimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih terkait di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (23/06/2025).

Presiden Prabowo: Pendidikan Kelas Dunia Kunci Kemandirian Bangsa

24 Juni 2025
Post Selanjutnya

"Tugas Pers Bukanlah Menjilat Penguasa"

Puan: Reses Momentum Dewan Monitoring Stok dan Stabiltas Harga Sembako Aman  Hadapi Lebaran

Discussion about this post

KabarTerbaru

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

5 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

5 Juli 2025
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat (4/7/2025)

Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

5 Juli 2025

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025
Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, menantang Roy Suryo bertinju atau MMA/Istimewa

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

4 Juli 2025
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.