Kabariku- Ribut-ribut soal dukungan untuk Presiden Jokowi Tiga Periode oleh perangkat Desa. Berawal dari sebab dan akibat sistem pemilihan Presiden secara langsung yang bernuansa balas jasa atas kemenangan tersebut, program dana desa dan lain-lain.
Sebagai Kader PDI Perjuangan, saya memiliki Pengalaman 20 tahun mengikuti proses semua pemilihan Kepala Pemerintahan di semua tingkatan.
Jika dalam waktu dekat ada Amendemen GBHN/PPHN maka disertakan usul.
Pembagian Sistem Pemilhan Kepala Pemerintahan di dalam bentuk Pemerintahan Pancasila. Sebagai Wujud butir ke 4 Pancasila, Musyawarah Mufapakat, Kita masukan Amendemen Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden melalui Pemilihan di MPR RI.
Untuk terlaksananya Pemerintahan yang efektif dan efisien pada terlaksananya Pemerintahan Pusat dan Daerah maka Pemilihan Gubernur ditunjuk oleh Presiden atas usulan Partai partai Pemenang Pemilu.
Berjalannya Pemerintahan Daerah di Kabupaten dan Kota di lakukan oleh Pemilihan DPRD tingkat dua atas suara Partai partai yang merupakan simbol Demokrasi
Pemilihan Kepala Daerah (Kades) dilakukan langsung oleh warga desa yang telah memahami kualitas calon kandidat KaDes berdasarkan bebet bibit bobot. Terwujudkannya kualitas demokrasi.
Salam Juang
Bambang Beathor Suryadi
Kamis, 7 April 2022
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post