• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Menggoreng Isu Minyak Goreng

Redaksi oleh Redaksi
21 Maret 2022
di Opini, Politik, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare
oleh
S Indro Tjahyono
Pengamat Politik

Kabariku- Minyak ternyata makin menjadi kebutuhan pokok, sekaligus bahan baku penting bagi kegiatan ekonomi rakyat. Ini dibuktikan oleh kenyataan paniknya masyarakat ketika terjadi kelangkaan.

Hal sama terjadi pula di beberapa negara Eropa yang notabene tidak punya perkebunan sawit.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

MENYERAH
Namun kelangkaan minyak goreng di Indonesia mempunyai sisi yang aneh. Karena memperlihatkan betapa rendahnya kemampuan pemerintah mengontrol para pengusaha sawit dan pedagang sawit yang telah diberi berbagai kemudahan.

RelatedPosts

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

Garut: Dari Duri Semak hingga Identitas Kolektif

Sugiono Serahkan KTA Gerindra ke Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gelaran Budaya Kasumedangan

Ini sangat berbeda dengan Malaysia yang mampu mengendalikan ketersediaan dan harga minyak sawit untuk warganya.

Dilain pihak Menteri Perdagangan Indonesia, (Mendag) Muhammad Lutfi ,mengatakan bahwa saat ini tidak akan ada mekanisme DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation) untuk mengatur penyebaran minyak goreng di pasaran.

DMO mewajibkan seluruh produsen minyak goreng (migor) yang akan melakukan ekspor untuk mengalokasikan 30 persen dari volume produksinya untuk kebutuhan dalam negeri. Sementara DPO mengatur harga minyak sawit mentah (CPO) di Tanah Air.

MPO dan DPO ini sebagai instrumen kendali dianggap telah ambruk, karena sejak diketatkan pada Januari 2022 tidak digubris oleh para pengusaha migor. Ujung-ujungnya sejak awal Pebruari 2021 migor di pasaran mulai menghilang.

Hal ini menyusul naiknya harga migor di luar negeri serta makin melebarnya disparitas antar harga di luar dan di dalam negeri.

PENGUSAHA MENANG BANYAK
Konon pemerintah kemudian mencabut kebijakan DMO dan DPO yang berdampak langsung kepada profit pengusaha ini. Sebagai gantinya pemerintah akan mengefektifkan instrumen pajak dan pungutan ekspor migor.

Baca Juga  Tidak Perlu Tunda Pemilu atau Presiden Tiga Periode Jika Ada Badan Pengelola Keberlanjutan Proyek Strategis Nasional

Namun ditinjau dari efektifitas dalam menuntut kewajiban atau obligasi pengusaha sawit, yang telah dininabobokkan oleh berbagai kemudahan antara lain pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan, tidaklah sepadan.

Alih-alih menuntut kewajiban, instrumen ini terlalu banyak memberi “ruang bermain” bagi pengusaha, sehingga kewajiban negara untuk menyediakan pangan yang murah, cukup, dan mudah diakses bagi rakyat tidak tercapai. Sistem perpajakan kita dan sistem pungutan atas komoditas ekspor sangat lemah.

Apalagi belum tentu perolehan pajak dan pungutan ekspor migor kembali untuk membiayai keamanan pangan (food security) bagi rakyat.

Last but not least, kita prihatin bahwa pemanggilan Menteri Perdagangan dalam dengar pendapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang baru lalu oleh masyarakat masih dianggap dagelan yang tidak lucu. Karena berakhir dengan beban rumahtangga yang makin berat dan profit usaha kecil menengah makin tipis. Dengar pendapat DPR itu memang bisa menunjukkan negara hadir, tetapi mubazir.

POSISI TAWAR RENDAH
Hal ini mengingatkan isu, ada seorang menteri yang kurang seminggu dilantik sudah dilabrak oleh “sekelompok pengusaha”. Mereka mengancam agar menteri tidak mengeluarkan kebijakan yang aneh-aneh . Kalau itu terjadi, ujar mereka, negara dapat mereka permainkan.

Fenomena ini bisa menunjukkan betapa rendahnya posisi tawar pemerintah terhadap pengusaha nakal. Jika posisi tawar rendah, maka semua instrumen kendali pemerintah dan penegakan hukum jadi lemah.

Apalagi jika pemerintah mentolerir oknum pengusaha besar bisa jadi dewa penolong untuk semua hal, staf ahli menteri, duduk dalam dewan pertimbangan, dan wakil kepala badan otorita.

Perilaku kolutif inilah yang kini jadi bumerang bagi kebijakan pemerintah sendiri. Bagaimana menteri akan berani menindak para pengusaha hitam dan serakah, kalau ia disubordinasi oleh lingkaran kolusi tingkat dewa.

Baca Juga  Kekerasan Terhadap Ade Armando, SIAGA '98: "Bukan Kriminal Biasa Tapi Dampak Persoalan Politik Nasional"

Relasi yang tidak sedap antara oknum pemerintah dan oknum pengusaha inilah yang membuat citra pemerintah terpuruk di mata rakyat.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Menggoreng Isu Minyak GorengMenteri Perdagangan IndonesiaPengamat Politik
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Peringati Hari Jadi Garut ke 209 Dewan Kesenian Garut Gelar Apresiasi Seni

Post Selanjutnya

Kementerian Agama Siapkan Kuota 25 Ribu Sertifikasi Halal Bagi UMK, GRATIS!

RelatedPosts

dok Dispusipda

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

18 Februari 2026

Garut: Dari Duri Semak hingga Identitas Kolektif

18 Februari 2026

Sugiono Serahkan KTA Gerindra ke Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gelaran Budaya Kasumedangan

16 Februari 2026

IMF Jangan Menggurui Kedaulatan Fiskal Indonesia

16 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026
Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka dan Bahlil Lahadalia dalam acara "Suara Muda Indonesia untuk Prabowo-Gibran" di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Sabtu, 27 Januari 2024.

Golkar All Out Dukung Prabowo Dua Periode: Bahlil Disiapkan Nyaleg DPR RI di 2029

12 Februari 2026
Post Selanjutnya
dok. Kemenag

Kementerian Agama Siapkan Kuota 25 Ribu Sertifikasi Halal Bagi UMK, GRATIS!

Agustiana: "Kriminalisasi Fatia-Haris Praktek Terselubung Kediktatoran dan Arogansi Oligarki"

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok Dispusipda

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

18 Februari 2026

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

18 Februari 2026
Bek Persib Bandung, Federico Barba/Persib

Percaya Kekuatan GBLA, Barba Optimistis PERSIB Bisa Comeback Lawan Ratchaburi

18 Februari 2026
Ilustrasi Niat dan Buka Puasa

Bacaan Niat Puasa Ramadhan Lengkap: Harian hingga Sebulan Penuh

18 Februari 2026
Menteri Luar Negeri RI Sugiono (kanan) berbicara dengan Wakil Tetap Palestina untuk PBB Menteri Riyad Mansour di Kantor Perwakilan Palestina di New York, Amerika Serikat, Senin (16/2/2026). Kemlu RI

Di New York, Menlu RI Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina dan Solusi Dua Negara

18 Februari 2026

Garut: Dari Duri Semak hingga Identitas Kolektif

18 Februari 2026
Pemkab Garut Gelar Upacara dan Ragam Kegiatan Meriahkan Hari Jadi ke-213

Semarak HJG ke-213, Garut Siapkan Upacara, Pentas Budaya hingga Layanan Sosial Gratis

18 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

17 Februari 2026
Ilustrasi bulan Ramadan. (FREEPIK)

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

17 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com