• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 5, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Opini

Menggoreng Isu Minyak Goreng

Redaksi oleh Redaksi
21 Maret 2022
di Opini, Politik, Tokoh
A A
0
ShareSendShare ShareShare
oleh
S Indro Tjahyono
Pengamat Politik

Kabariku- Minyak ternyata makin menjadi kebutuhan pokok, sekaligus bahan baku penting bagi kegiatan ekonomi rakyat. Ini dibuktikan oleh kenyataan paniknya masyarakat ketika terjadi kelangkaan.

Hal sama terjadi pula di beberapa negara Eropa yang notabene tidak punya perkebunan sawit.

Advertisement. Scroll to continue reading.

MENYERAH
Namun kelangkaan minyak goreng di Indonesia mempunyai sisi yang aneh. Karena memperlihatkan betapa rendahnya kemampuan pemerintah mengontrol para pengusaha sawit dan pedagang sawit yang telah diberi berbagai kemudahan.

RelatedPosts

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

Ini sangat berbeda dengan Malaysia yang mampu mengendalikan ketersediaan dan harga minyak sawit untuk warganya.

Dilain pihak Menteri Perdagangan Indonesia, (Mendag) Muhammad Lutfi ,mengatakan bahwa saat ini tidak akan ada mekanisme DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation) untuk mengatur penyebaran minyak goreng di pasaran.

DMO mewajibkan seluruh produsen minyak goreng (migor) yang akan melakukan ekspor untuk mengalokasikan 30 persen dari volume produksinya untuk kebutuhan dalam negeri. Sementara DPO mengatur harga minyak sawit mentah (CPO) di Tanah Air.

MPO dan DPO ini sebagai instrumen kendali dianggap telah ambruk, karena sejak diketatkan pada Januari 2022 tidak digubris oleh para pengusaha migor. Ujung-ujungnya sejak awal Pebruari 2021 migor di pasaran mulai menghilang.

Hal ini menyusul naiknya harga migor di luar negeri serta makin melebarnya disparitas antar harga di luar dan di dalam negeri.

PENGUSAHA MENANG BANYAK
Konon pemerintah kemudian mencabut kebijakan DMO dan DPO yang berdampak langsung kepada profit pengusaha ini. Sebagai gantinya pemerintah akan mengefektifkan instrumen pajak dan pungutan ekspor migor.

Baca Juga  Prabowo: Di Dalam Siap di Luar Siap, Tak Ada Oposisi

Namun ditinjau dari efektifitas dalam menuntut kewajiban atau obligasi pengusaha sawit, yang telah dininabobokkan oleh berbagai kemudahan antara lain pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan, tidaklah sepadan.

Alih-alih menuntut kewajiban, instrumen ini terlalu banyak memberi “ruang bermain” bagi pengusaha, sehingga kewajiban negara untuk menyediakan pangan yang murah, cukup, dan mudah diakses bagi rakyat tidak tercapai. Sistem perpajakan kita dan sistem pungutan atas komoditas ekspor sangat lemah.

Apalagi belum tentu perolehan pajak dan pungutan ekspor migor kembali untuk membiayai keamanan pangan (food security) bagi rakyat.

Last but not least, kita prihatin bahwa pemanggilan Menteri Perdagangan dalam dengar pendapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang baru lalu oleh masyarakat masih dianggap dagelan yang tidak lucu. Karena berakhir dengan beban rumahtangga yang makin berat dan profit usaha kecil menengah makin tipis. Dengar pendapat DPR itu memang bisa menunjukkan negara hadir, tetapi mubazir.

POSISI TAWAR RENDAH
Hal ini mengingatkan isu, ada seorang menteri yang kurang seminggu dilantik sudah dilabrak oleh “sekelompok pengusaha”. Mereka mengancam agar menteri tidak mengeluarkan kebijakan yang aneh-aneh . Kalau itu terjadi, ujar mereka, negara dapat mereka permainkan.

Fenomena ini bisa menunjukkan betapa rendahnya posisi tawar pemerintah terhadap pengusaha nakal. Jika posisi tawar rendah, maka semua instrumen kendali pemerintah dan penegakan hukum jadi lemah.

Apalagi jika pemerintah mentolerir oknum pengusaha besar bisa jadi dewa penolong untuk semua hal, staf ahli menteri, duduk dalam dewan pertimbangan, dan wakil kepala badan otorita.

Perilaku kolutif inilah yang kini jadi bumerang bagi kebijakan pemerintah sendiri. Bagaimana menteri akan berani menindak para pengusaha hitam dan serakah, kalau ia disubordinasi oleh lingkaran kolusi tingkat dewa.

Baca Juga  Trimedya Panjaitan: "Puan Maharani Tipe Pemimpin yang Tak Suka Berpura-Pura"

Relasi yang tidak sedap antara oknum pemerintah dan oknum pengusaha inilah yang membuat citra pemerintah terpuruk di mata rakyat.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Menggoreng Isu Minyak GorengMenteri Perdagangan IndonesiaPengamat Politik
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Peringati Hari Jadi Garut ke 209 Dewan Kesenian Garut Gelar Apresiasi Seni

Post Selanjutnya

Kementerian Agama Siapkan Kuota 25 Ribu Sertifikasi Halal Bagi UMK, GRATIS!

RelatedPosts

E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais

Kisruh Internal Partai Ummat Memuncak: 27 DPW Tuntut Pembatalan AD/ART dan Kepemimpinan Amien Rais

19 Juni 2025

Pentingnya Pemerataan Pembangunan, Jawa Selatan sebagai Solusi Jitu atau Masalah Baru?

16 Juni 2025
Kiri: Oki Muraza. Kanan: Oki Muraza di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam momen IPA Convex 2025 di Jakarta Mei 2025 lalu.

Profil Wadirut Pertamina Oki Muraza: Dosen dan Peneliti Terkemuka di Arab Saudi

14 Juni 2025
Post Selanjutnya
dok. Kemenag

Kementerian Agama Siapkan Kuota 25 Ribu Sertifikasi Halal Bagi UMK, GRATIS!

Agustiana: "Kriminalisasi Fatia-Haris Praktek Terselubung Kediktatoran dan Arogansi Oligarki"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

5 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

5 Juli 2025
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat (4/7/2025)

Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

5 Juli 2025

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025
Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, menantang Roy Suryo bertinju atau MMA/Istimewa

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

4 Juli 2025
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.