• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Ch Ambong Sambut Baik Deklrasi Forum Pendamping Perhutanan Sosial Kabupaten Garut. Berikut Pernyataan Lengkapnya

Redaksi oleh Redaksi
26 Februari 2022
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Deklarasi Forum Pendamping Perhutanan Sosial kabupaten Garut, mendapatkan apresiasi dari Ch Ambong, BPN ALMISBAT & Sekretaris POJOK DESA dan TP2PS.

Berikut sekapur sirih dari Ch Ambong atas Deklarasi Forum Pendamping Perhutanan Sosial oleh kelompok masyarakat sipil dari berbagai latar belakang seperti pendamping desa, komunitas pencinta alam, relawan covid-19 dan aktivis 98 wilayah Garut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pertama-tama saya secara pribadi menyambut baik inisiasi forum ini. Karena semakin banyak kelompok sipil yang mendorong dan melakukan pendamping terhdap program Perhutanan Sosial diharapkan semakin luas capaian Perhutanan Sosial dari target nasional 12.7 juta ha saat ini baru 4.9 juta ha yang telah diberikan kepada kelompok tani hutan di seluruh Indonesia,” kata Ch. Ambong dalam sekapur sirihnya. Rabu (26/2/2022).

RelatedPosts

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

Program Perhutanan Sosial salah satu program nasional Presiden Joko Widodo dalam rangka memberikan akses kelola lahan kepada para petani miskin yang memiliki ketergantungan atas lahan.

“Sehingga melalui Program Perhutanan Sosial ini masyarakat sekitar hutan yang selama ini memanfaatkan hutan untuk penghidupannya menjadi legal setelah diberikan akses pengelolaan hutan selama 35 tahun dan bisa diperpanjang dalam bentuk Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,” Ch. Ambong menjelaskan.

Jadi kedepannya, lanjut dia, tidak boleh ada lagi petani ditangkap dan dipenjara karena mengelola hutan negara.

“Melalui Program Perhutanan Sosial ini kelompok tani menjadi legal dan program kementerian/lembaga, BUMN, BUMD & BUMS dan lembaga keuangan lainnnya bisa masuk melalui skema kemitraan yang saling menguntungkan dan tetap menjaga prinsip-prinsip kelestarian,” tuturnya.

Baca Juga  Kemenkeu dengan Instrumen APBN akan Powerful dan Efektif Pulihkan Ekonomi Masyarakat

Ia pun memaparkan, Disinilah peran pendamping atau forum pendamping Perhutanan Sosial mengambil peran dalam memfasilitasi usulan dari kelompok tani atau desa yang ingin mengajukan Perhutanan Sosial (PS) dengan skema Hutan Desa, (HD) Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA);dan Kemitraan Kehutanan.

“Selain itu peran pendamping harus bisa menjadi penghubung antara masyarakat desa dengan Pemda, Pemprov dan K/L maupun swasta/offtaker,” paparnya.

Selain itu, Sekretaris POJOK DESA dan TP2PS juga mengingatkan, Seorang pendamping juga harus membekali diri dengan penguasaan materi terkait regulasi dari UU, Peraturan Pemerintah (PP) dan PermenLHK terkait Perhutanan Sosial disamping juga memiliki keterampilan dalam kerja-kerja pendampingan dan pemberdayaan masyarakat.

“Terakhir, selamat dan sukses untuk Forum Pendamping Perhutanan Sosial Garut,” cetusnya.

Kawal terus program PS, imbuhnya, agar terwujudnya tata kelola ekonomi yang mensejahterakan bagi petani hutan kelompok PS, tata kelola lingkungan dan tata kelola kelembagaan kelompok petani PS.

“Ditunggu aksi nyatanya dalam mengawal dan memfasilitasi kelompok-kelompok tani hutan yang mengajukan permohonan Perhutanan Sosial,” Ch Ambong menutup.***

Red/000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPN ALMISBATCh AmbongForum Pendamping Perhutanan Sosial kabupaten GarutPOJOK DESA dan TP2PS
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Deklarasi Forum Pendamping Program Perhutanan Sosial Kabupaten Garut

Post Selanjutnya

PMPRI Desak Jokowi Berhentikan Yaqut dari Menag

RelatedPosts

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

14 November 2025
Masyarakat Maluku siap turun ke jalan tuntut pengakuan Abdul Muthalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.(Foto: Kabariku)

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

13 November 2025
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.(Foto:Ist)

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro Jaya, Rismon Ancam Gugat Polisi Rp126 Triliun

13 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

13 November 2025
Habiburokhman ungkap 27 isu krusial dalam pembahasan ulang RUU KUHAP demi reformasi hukum nasional.(Foto: doc.Gerindra)

RUU KUHAP Dibahas Ulang, Komisi III DPR Soroti 27 Masalah dari Pemblokiran hingga Restorative Justice

12 November 2025
Post Selanjutnya

PMPRI Desak Jokowi Berhentikan Yaqut dari Menag

Menkeu Buka Kembali Pendaftaran Beasiswa LPDP. Simak Informasi Lengkapnya!

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) - kader Partai Gerindra, Bobby Nasution

Bobby Nasution Ikuti Sikap DPD Sumut Menolak Budi Arie Gabung Partai Gerindra

17 November 2025
Oplus_131072

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

17 November 2025

Omzet Panen Padi Cahyo Capai Rp15,6 Juta, Berkat Bantuan BAZNAS RI

17 November 2025
Petugas melakukan pengecekan rumah warga yang ambruk dampak cuaca ekstrem di Desa Hujungtiwu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA/HO-BPBD Ciamis

BPBD Ciamis Asesmen Sejumlah Rumah dan Fasilitas Pendidikan Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

16 November 2025
Pemkab Cirebon saat meresmikan kampung donor darah di Desa Babakangebang, Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Cirebon.

Pemkab Cirebon Perluas Kampung Donor Darah untuk Perkuat Stok PMI

16 November 2025
Alfira Anandika, atlet renang asal Garut yang meraih emas di Popnas 2025, bersiap mewakili Indonesia pada Asean School Games di Brunei Darussalam/Kabariku

Atlet Renang Garut Alfira Anandika Siap Harumkan Indonesia di Asean School Games

16 November 2025
Wakil Bupati Garut Putri Karlina/Kabariku

Warga Hibahkan Tanah untuk Jalan Umum, Wabup Garut: “Gerakan Dimulai dari Masyarakat”

16 November 2025
Forum Pemerhati Bangsa soroti lemahnya penerapan Pancasila yang memicu radikalisme dan intoleransi.(Foto:Ist)

Forum Pemerhati Bangsa: Lemahnya Pemahaman Pancasila Dorong Intoleransi di Masyarakat

16 November 2025

Struktur Ditjen Pesantren, Ini Penjelasan Menko PMK

16 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com