• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Deklarasi Forum Pendamping Program Perhutanan Sosial Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
26 Februari 2022
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Pemerintah Indonesia sejak 2016 telah mencanangkan program Perhutanan Sosial (PS). Bahkan program ini telah menjadi salah satu program strategis nasional.

Hari ini Sabtu, 26 Februari 2022 dilaksanakan Deklarasi Forum Pendamping Program Perhutanan Sosial kabupaten Garut. Acara diselenggarakan di kantor Bersama, jalan Suherman, kabupaten Garut, Jawa Barat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

M. Yayan, selaku koordinator menjelaskan, dibentuknya forum Pendamping Program Perhutanan Sosial ini untuk pendampingan berbagai bentuk program yang akan dijalankan masyarakat.

RelatedPosts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

“Program PS dilahirkan dan dijalankan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dalam berbagai bentuk, praktik dari PS ini sendiri sudah lama ada dan dijalankan masyarakat sekitar hutan dan bahkan ada yang dilakukan turun temurun,” jelasnya. Rabu (26/2/2022).

Menurutnya, PS kini memberikan akses legal kepada masyarakat sekitar hutan untuk bisa mengelola hutan secara lestari dan berkelanjutan.

“Seperti diatur dalam Permen LHK Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial, PS kini memberikan akses legal kepada masyarakat sekitar hutan untuk bisa mengelola hutan secara lestari dan berkelanjutan agar masyarakat bisa hidup lebih sejahtera, dengan tetap menjaga sumber daya hutannya dengan baik,” kata Yayan.

Ia pun menjelaskan, Dalam hal ini, negara memberikan pengakuan dan perlindungan kepada masyarakat sekitar hutan. Perhutanan sosial merupakan implementasi Program Nawacita Pemerintahan Jokowi dengan target membangun Indonesia dari pinggiran dan negara hadir untuk mensejahterakan masyarakat.

“Sesuai arahan Presiden Jokowi, program ini jangan hanya memperhatikan capaian luasan, tetapi secara kualitas, masyarakat sejahtera lingkungan terjaga kelestariannya,” jelasnya.

Baca Juga  Dampingi Presiden Jokowi ke Medan Perang. SIAGA 98: "Ibu Iriana Simbol Ketulusan dan Perdamaian Dalam Diplomasi Ini"

Salah satu unsur yang berperan penting dalam kemajuan masyarakat atau kelompok petani hutan yang sudah mendapatkan akses kelola di wilayah hutan adalah proses pendampingan.

Dalam regulasinya program Perhutanan Sosial mensyaratkan pendamping program yang memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan umum. Karena Perhutanan sosial tidak hanya berhenti sampai dikeluarkannya izin pengelolaan.

Kelompok tani hutan harus menyusun rencana kegiatan usaha, rencana kelola kawasan dan kelembagaan.

“Disinilah kehadiran pendamping kelompok menjadi penting untuk mendukung keberhasilan program perhutanan sosial,” kata Yayan.

Untuk mendukung kegiatan pendampingan tersebut, Yayan melanjutkan, diperlukan peningkatan pengetahuan dan kapasitas tenaga pendamping dan wadah atau forum.

“Untuk menjawab berbagai kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi petani yang akan mengajukan program perhutanan sosial maupun yang sudah memegang ijin perhutanan sosial di tingkat tapak,” jelasnya.

Berangkat dari hal tersebut, Yayan mengatakan, dibentuknya Forum untuk pendampingan dalam program perhutanan.

“Kami dari berbagai elemen masyarakat sepakat untuk membentuk Forum Pendamping Program Perhutanan Sosial. Yang mana forum ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan tujuan pendampingan program perhutanan sosial,” Yayan menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Deklarasi Forum Pendamping Program Perhutanan SosialKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Menteri PPPA Apresiasi dan Dukung Polri Perkuat Penyidikan Berbasis Ilmiah Dalam Kasus Kekerasan Seksual

Post Selanjutnya

Ch Ambong Sambut Baik Deklrasi Forum Pendamping Perhutanan Sosial Kabupaten Garut. Berikut Pernyataan Lengkapnya

RelatedPosts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026
Oplus_131072

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Umumkan Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

26 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026
Post Selanjutnya

Ch Ambong Sambut Baik Deklrasi Forum Pendamping Perhutanan Sosial Kabupaten Garut. Berikut Pernyataan Lengkapnya

PMPRI Desak Jokowi Berhentikan Yaqut dari Menag

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

1 Juli 2026

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Kejutan Danrem Pertegas Sinergi TNI-Polri

1 Juli 2026

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com