• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Terkini

KSPSI Sampaikan Pernyataan di HUT ke-49. Berikut Isinya

Redaksi oleh Redaksi
20 Februari 2022
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Hari Pekerja Nasional yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (HUT KSPSI) ke-49 digelar di Hotel Golden Boutique, Jakarta pada Minggu (20/2/2022).

Acara di pimpin oleh Prof Matias Tambing selaku Wakil Ketum KSPSI, mewakili Jumhur Hidayat selaku Ketua Umum KSPSI, dengani dihadiri oleh 13 Pimpinan Federasi KSPSI.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Acara konferensi pers dan HUT KSPSI ke-49 di mulai pukul 14.00 di akhiri pukul 15.00 WIB dihadiri sekira 100 peserta dan 6 Media Televisi Nasional dan Puluhan media cetak dan Media Online.

RelatedPosts

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

Pada kesempatan itu KPSPI dalam konferensi pers menyampaikan, HUT KSPSI ke -49 dilaksanakan dengan keadaan yang sederhana dan penuh keprihatinan ini KSPSI memperingati hari jadi dan menyatakan sikap sebagai berikut:

Pertama, UU no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah UU yang Inkonstitusional walau diberi waktu oleh Mahkamah Konstitusi (MK) selama 2 tahun untuk diperbaiki sehingga tidak boleh ada aturan-aturan turunan seperti peraturan pemerintah dan peraturan menteri dan sebagainya yg mengacu pada UU tersebut belum diperbaiki.

“Karena telah dinyatakan Inkonstitusional oleh MK maka sudah sepatutya Presiden melalui PERPU mencabut UU 13 TAHUN 2003 tentang ketenagakerjaan,” kata Prof Matias Tambing selaku Wakil Ketum KSPSI.

Dengan kata lain, lanjutnya, tidak perlu membahasnya kembali atau bila ingin melalui pembahasan dari awal maka harus memenuhi kaidah aturan pembentukan UU.

“Diantaranya adalah mengundang sebanyak-banyaknya partisipasi masyarakat terdampak seperti kaum pekerja,” jelasnya.

Baca Juga  Lapor LHKPN, Kekayaan Presiden Jokowi Naik 10,8 Miliar dari Tahun 2021

Kedua, Peraturan menteri ketenagakerjaan (permenaker) no. 02 tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua harus segera dicabut karena telah menghalangi hak pekerja untuk mendapatkan dananya yg diiuran selama bertahun-tahun.

“Secara hukum, permenaker ini cacat hukum karena menerapkan aturan jaminan kehilangan pekerja (JKP) Yg diatur dalam UU ciptaker padahal UU ini telah menyatakan Inkonstitusional dan melarang pemerintah membuat kebijakan yg berdampak luas bagi masyarakat,” tutup Prof Matias Tambing.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tedjo Edhi Purdijatno: ‘Konsep Presisi Kapolri Nyata Dirasakan Masyarakat’

Post Selanjutnya

Sambut Beroperasi Kembali Kereta Api, Wabup Garut Ciptakan Lagu “Kereta Api Garut”

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

24 Juni 2025
Presiden Prabowo pimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih terkait di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (23/06/2025).

Presiden Prabowo: Pendidikan Kelas Dunia Kunci Kemandirian Bangsa

24 Juni 2025

Waspada! Info CPNS Polsuspas 2025 di Akun TikTok Ini Dipastikan Hoaks

23 Juni 2025
Post Selanjutnya

Sambut Beroperasi Kembali Kereta Api, Wabup Garut Ciptakan Lagu "Kereta Api Garut"

Kemendag Tetapkan HET Minyak Goreng, Berikut Penjelasan Mendag Muhammad Lutfi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Satuan Pemenuhan Gizi Polri Rangkaian Acara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025)

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan SPPG Polri: Strategi Perbaikan Gizi Nasional

2 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025
Universitas Gadjah Mada menayangkan gambar kampus dalam suasana temaram dan hening sebagai simbol suasana duka atas meninggalnya dua mahasiswa KKN di Maluku Tenggara/UGM

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

2 Juli 2025
Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.