• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

Kades dan Anggota DPRD Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Lakukan Gugatan Praperadilan Terhadap Polres Sumedang

Redaksi oleh Redaksi
6 Februari 2022
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Kuasa hukum SU Kepala Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado, serta anaknya RM yang saat ini menjabat anggota DPRD Kabupaten Sumedang, melalui kuasa hukumnya, Andi Suryadin, SH., melakukan gugatan praperadilan terhadap Polres Sumedang

Andi selaku Kuasa hukum SU dan RM, menuturkan, permohanan gugatan praperadilan terhadap Polres Sumedang, untuk menguji keabsahan dijadikannya tersangka kliennya atas laporan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi 8 bulan yang lalu, buntut dari kejadian laka lantas yang terjadi di Jalan Wado-Malangbong.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya selaku kuasa hukum, melakukan gugatan praperadilan. Yang mana dalam penetapan status kliennya menjadi tersangka ada kejanggalan, serta prematur yang dilakukan penyidik Polres Sumedang,” ujarnya, Minggu (6/2/2022).

RelatedPosts

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

Dikatakan Andi, pihaknya sangat menghormati proses hukum yang ditangani oleh Polres Sumedang dalam kasus tindak pidana dugaan penganiyaan, yang dituduhkan pada kliennya. Namun walaupun demikian, semua tuduhan yang diarahkan ke dua kliennya semuanya tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.

Setelah Polres Sumedang menetapkan kedua kliennya sebagai tersangka, pihaknya selaku kuasa hukum langsung mengajukan gugatan praperadilan. Yang mana hal tersebut juga merupakan hak klien yang sedang ditangani.

“Selain gugatan praperadilan, kita juga meminta perlindungan hukum pada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan Republik Indonesia. Kedua langkah tersebut diambil sebagai upaya langkah hukum. Yang mana banyak kejanggalan,” cetusnya.

Ia mengaku, kasus hukum yang menimpa kliennya dianggap kasus yang luar biasa. Yang mana setelah melakukan penetapan tersangka, pihak penyidik juga melakukan gerakan arogansi.

Baca Juga  Pilih Setia Untung Arimuladi, Jokowi Ingin Kejaksaan Tuntaskan Reformasi Birokrasi

“Klien kami, dianggap seperti teroris. Buktinya, pada Sabtu 5 Februari 2022, petugas Kepolisian Polres Sumedang dengan menggunakan empat sampai lima kendaraan roda empat mendatangi Desa Cilengkrang, dengan alasan ingin memintai keterangan pada kedua klien kami, yang saat itu sedang tidak ada di kediamannya,” bebernya.

Menurut Andi, Seharusnya pihak penyidik juga menghormati upaya hukum yang sedang ditempuhnya. Disebutkan, setelah melakukan gugatan praperadilan, proses penyidikan ditunda dahulu sampai ada putusan.

“Kami menghormati hukum, tetapi klien kami juga memiliki hak untuk dihormati. Adanya petugas kepolisian yang datang ke Desa Cilengkrang seperti mengejar teroris pada malam hari, bahkan sampai dini hari, telah membuat keresahan di masyarakat. Klien kami tidak akan melarikan diri, keduanya pejabat publik yang memiliki martabat,” tegasnya.

Pihaknya berharap, pihak Polres Sumedang untuk bersikap bijak serta tidak gegabah dalam menetapkan kedua kliennya menjadi tersangka.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPRD Kabupaten Sumedanggugatan praperadilanKepala Desa CilengkrangPolres Sumedang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Demi Keseimbangan Ekosistem, Pemuda Katolik: ‘Percepat Revisi UU Nomor 5 Tahun 1990 KSDAE’

Post Selanjutnya

‘Makloemat Sunda 2022’ Gubernur Jawa Barat dan Para Inohong Tidak Setujui Usulan Provinsi Sunda

RelatedPosts

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Nadiem Makarim/@nadiem_makarim__

Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Dicekal, Google Belum Penuhi Panggilan Kejagung

28 Juni 2025
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, bersama perwakilan dari PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk., dan PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk tandatangani MOU Selasa (24/6/2025)

Kejagung Gandeng Operator Telekomunikasi untuk Penegakan Hukum, DPR Soroti Soal Penyadapan

27 Juni 2025

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

24 Juni 2025
Post Selanjutnya

‘Makloemat Sunda 2022’ Gubernur Jawa Barat dan Para Inohong Tidak Setujui Usulan Provinsi Sunda

Surat Keputusan Bersama Terkait PTM Terbatas 50%. Ini Penjelasan Sesjen Kemendikbudristek

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.