• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, April 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Darurat! untuk Segera Dikeluarkannya Perda Kota Bekasi Terkait Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak

Redaksi oleh Redaksi
14 Januari 2022
di Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare
Ketua Fornas Perempuan Bhinneka Tunggal Ika
Ratri Wahyu Mulyani, MSi


Kabariku,
Sesuai dengan pernyataan dari Kepala DPPPA Kota Bekasi mencatat laporan dari bulan Januari sampai dengan bulan November 2021 terdapat 35 kasus dengan  24 kasus pelecehan seksual dan 11 kasus perkosaan atau pencabulan, belum lagi dengan data di bulan Desember 2021 yang terus masuk terupdate.

Seperti kasus terakhir seorang ibu yang rela menangkap sendiri pelaku pencambulan terhadap anaknya, ketika laporan kepolisian belum ditidaklanjuti karena belum masuk tahap penyidikan, akibatnya dikhawatirkan akan banyak korban dan keluarga yang akhirnya mengambil langkah langkah diluar hukum. Tentunya hal ini tidak kita inginkan bersama.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik
Menurut Komnas Perempuan Republik Indonesia ada 15 jenis kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yaitu :
  1. Perkosaan.
  2. Intimidasi seksual termasuk ancaman atau percobaan perkosaan.
  3. Pelecehan seksual.
  4. Eksploitasi seksual.
  5. Perdagangan perempuan untuk tujuan seksual.
  6. Prostitusi paksa.
  7. Perbudakan seksual.
  8. Pemaksaaan perkawinan, termasuk cerai gantung.
  9. Pemaksaan kehamilan.
  10. Pemaksaan aborsi.
  11. Pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi.
  12. Penyiksaan seksual.
  13. Penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual.
  14. Praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan.

Kasus kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak belum lagi yang tidak dilaporkan tentukan juga banyak dengan berbagai alasan korban akhirnya tidak melapor atau korban dan keluarga terpaksa memilih jalan kekerasan sendiri atau masalah diselesaikan secara kekeluargaan.

RelatedPosts

Pandangan ADPPI atas Gagasan Menteri Keuangan Purbaya terkait Penataan Geo Dipa dan PNM dalam Ekosistem BUMN Panas Bumi dan Transisi Energi Nasional

Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

Ikhtiar Mengungkap Kasus Besar

Berdasarkan data Komisioner Bidang Data dan Informasi KPAD Kota Bekasi  yang dilangsir oleh Kompas.com pada tanggal 26 Oktober 2021, korban pelecehan seksual di Kota Bekasi mayoritas merupakan kelompok usia remaja.

Baca Juga  Jejak Hashim Djojohadikusumo: Datang Saat Orang Lain Menjauh, Muncul Saat Harapan Menipis

“Rata-ratakan itu (korban) sekitar usia 12-15 (tahun) terkait kasus-kasus kekerasan seksual, angka di mana anak-anak masuk ke usia pubertas yang di luar dari kontrol orangtua”.

Kota Bekasi tentunya ingin melihat wajah wajah remaja perempuan yang berprestasi dan optimis tanpa tekanan ketakutan dalam berexpresi dan mengexplor kemampuan diri sendiri tanpa dibayangi ketakutan ketakutan terhadap kekerasan seksual yang akan menimpanya.

Pertanyaannya Akan Kota Bekasi menjadi salah satu kota yang menakutkan terhadap keamanan perempuan dan anak?

Sebagai kota yang bergerak sebagai kota satelit bukan hanya sebagai kota penyangga Ibukota seharusnya kota Bekasi dapat lebih menjadi kota yang aman dan ramah terhadap perempuan dan anak. Bagaimanapun kota Bekasi adalah kota industri bukan hanya bertumbuh pesatnya pemukiman tetapi juga akan menjadi kota dengan icon budaya. Tentunya keamanan dan jaminan hukum terhadap kekerasan seksual terhadap perempuan juga harus diprioritaskan.

Agar tidak ada lagi perempuan yang merasakan tidak aman dan “aib” ketika melapor saat menjadi korban. Harapan masyarakat tidak ada lagi keluarga keluarga korban yang melakukan tindakan “main hakim sendiri” terhadap pelaku karena tingkat kepercayaan yang rendah terhadap pemerintah daerah dalam melindungi warganya.

Keamanan suatu daerah bukan hanya tanggung jawab dari Kepolisian Republik Indonesia tetapi bagaimana aparatur pemerintah daerah bisa menjaga hak dan martabat warganya.

Rancangan Undang Undang Penghampusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang akan menjadi payung hukum di negeri tercinta republik Indonesia  yang saat ini masih dalam perdebatan di tingkat nasional dan masih digodok didalam prolegnas DPR RI masih jauh panggang dari api.

Apa yang bisa diharapkan dalam waktu dekat? Sedangkan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan anak kerap saja terjadi dan meningkat dari tahun ketahun di kota Bekasi!.

Baca Juga  Mayantara Sehat: Kesadaran Digital Dan Regulasi Keamanan

Karena itu Fornas Perempuan Bhinneka Tunggal Ika tingkat nasional dan Fornas Kota Bekasi menyerukan untuk pemerintah daerah benar benar melakukan Langkah kongkrit terkait pencegahan dan penanganan terhadap kasus kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak anak.

Penerbitan perda terkait kekerasaan seksual terhadap perempuan dan anak diharapkan nantinya berfungsi kedepannya sebagai instrumen kebijakan upaya pemerintah kota Bekasi menjadikan masyarakat diwilayahnya patuh hukum dan aman dan berbudaya, bebas dari kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Memastikan perlindungan dan keadilan untuk para korban adalah keharusan.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Fornas Kota BekasiFornas Perempuan Bhinneka Tunggal IkaRUU PKS
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jum’at Berkah, Melalui Sat-Binmas Polres Garut Sampaikan Duka Cita untuk Gintan

Post Selanjutnya

Kalah Melawan Pedagang Pasar Alabio, Pemkab HSU Bersikukuh Tolak Putusan Mahkamah Agung

RelatedPosts

Panas Bumi Area Kamojang - Kawah Kareta - dok Kabariku/Boelan

Pandangan ADPPI atas Gagasan Menteri Keuangan Purbaya terkait Penataan Geo Dipa dan PNM dalam Ekosistem BUMN Panas Bumi dan Transisi Energi Nasional

18 April 2026
foto dok. Teddy Friends

Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

16 April 2026

Ikhtiar Mengungkap Kasus Besar

16 April 2026

Makar sebagai Struktur Cara Berpikir Saiful Mujani

11 April 2026
Ilustrasi

Membangun Solidaritas Negara Islam

3 April 2026
ilustrasi

Tak Ada Sosialisme Indonesia Tanpa Hilirisasi dan Industrialisasi

28 Maret 2026
Post Selanjutnya

Kalah Melawan Pedagang Pasar Alabio, Pemkab HSU Bersikukuh Tolak Putusan Mahkamah Agung

Mendes PDTT Ajak BUM Desa Manfaatkan Digital Marketing

Discussion about this post

KabarTerbaru

Panas Bumi Area Kamojang - Kawah Kareta - dok Kabariku/Boelan

Pandangan ADPPI atas Gagasan Menteri Keuangan Purbaya terkait Penataan Geo Dipa dan PNM dalam Ekosistem BUMN Panas Bumi dan Transisi Energi Nasional

18 April 2026
dok BNN RI

BNN dan BRIN Akselerasi Riset Hadapi Ancaman Zat Psikoaktif Baru

18 April 2026
Milad ke-70 SEMMI di Jakarta menegaskan pentingnya kaderisasi, kontrol sosial, dan persatuan nasional di tengah tekanan geopolitik global.(Bemby/kabariku.com)

SEMMI 70 Tahun: Perkuat Kaderisasi, Serukan Persatuan dan Pengawasan Pembangunan Nasional

18 April 2026

Komisi IV Sebut Keterbatasan Fiskal Hambat Pengangkatan PPPK Penuh Waktu, Solusi Fokus pada Kenaikan Gaji

17 April 2026

PP STN Dukung BGN Tindak SPPG Bermasalah: Momentum Benahi Program MBG

17 April 2026

Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya

17 April 2026

Sekjen PRIMA Gautama Wiranegara: Kebijakan Tahan Harga BBM Jadi “Napas” Rakyat Kecil

17 April 2026
Kolase

Sikapi Pemberitaan, H. Haris Kalicman Tekankan Pentingnya Informasi Berimbang

17 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dan Dasco di Istana

17 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dan Dasco di Istana

17 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com