• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Peristiwa

Kembali Turun ke Jalan, Aliansi D’Ragam Tuntut Bupati Mundur dengan Ikhlas dan Akan Laporkan T-GARAM

Redaksi oleh Redaksi
7 Januari 2022
di Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Dekrit Rakyat Garut Menggugat (D’RAGAM) kembali berunjuk rasa dalam upaya mendesak Bupati dan Wakil Bupati Garut untuk mundur dari jabatannya. Kali ini aksinya bertajuk memohon Bupati dan Wakil Bupati Garut untuk mundur dari jabatannya dengan ikhlas.

D’RAGAM menyebut, “alam sudah murka dan tidak menerima”.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jubir D’RAGAM, Zamzam Zaenul Haq, S.Sos, M.Si., mengatakan, alasan yang mendasari tuntutan tersebut dituangkan dalam pernyataan sikap.

RelatedPosts

Ramadhan 2025 Akan Dihiasi Dua Gerhana, Pertanda Apa? Ini Penjelasan Astronominya

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Berikan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi

Hotel 101 Urban Glodok Terbakar, 115 Petugas Dikerahkan untuk Pemadaman dan Evakuasi

“Diantaranya,gagal meningkatkan taraf hidup masyarakat, dibuktikan dengan rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang menempati peringkat ke-25 dari 27 kab/kota di Jabar,” kata Zamzam. Kamis (6/2/2022).

Kedua, Gagal melayani publik dengan maksimal dalam pendidikan, kesehatan dan pencatatan sipil.

“Kemudian, dianggap gagal mengelola lingkungan dan sarana umum, dan gagal mengelola keuangan daerah dengan efektif, efisien dan produktif,” jelasnya.

Bahkan Bupati Garut menurut D’RAGAM, diduga melawan hukum dengan melakukan praktik KKN.

“Dengan menyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi dan keluarganya,” ungkap Zamzam.

Selain itu, dianggap abai dan turut serta dalam perusakan lingkungan, serta melanggar sumpah janji jabatan, dengan meninggalkan daerah saat masih berlangsung tanggap darurat bencana.

Aksi kali ini dibagi di tiga lokasi dengan waktu bersamaan, yaitu di depan kantor bupati, di Pendopo dan kantor BJB Cabang Garut.

Selain orasi dan aksi teatrikal, di kantor BJB dilakukan audiensi untuk meminta klarifikasi dari manajemen BJB terkait pernyataan Bupati Garut.

“Dalam audiensi bersama BJB, D’RAGAM meminta penjelasan atau kalrifikasi terkait dengan pernyataan Bupati, Rudy Gunawan yang memiliki kredit sebesar enam belas miliar rupiah yang dia tanda tangani,” jelas Zamzam.

Baca Juga  Sesi Bedah Buku ‘ALDERA’ Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999

Sementara itu, manajemen BJB menyampaikan, bahwa yang menjadi debitur bukan bupati pribadi melainkan keluarganya yang merupakan direksi PT. Medika Medina Gunawan.

Sedangkan bupati merupakan penjamin kredit karena dia merupakan pemilik agunan dari perjanjian kredit antara BJB dengan PT. Medika Medina Gunawan, yang salah satu bidang usahanya Rumah Sakit Medina.

“Ini kan conflict of interest dari penyelenggara negara. Dalam hal ini diduga Bupati Garut menunjuk Rumah Sakit Medina sebagai salah satu rumah sakit darurat Covid-19 sebagai upaya Nepotisme dan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan diri atau keluarganya,” beber Zamzam.

“Indikasinya bahwa bupati merupakan pemilik agunan yang menjaminkan Rumah Sakit Medina dalam perjanjian kreditnya dengan BJB,” imbuhnya.

Dari rentetan aksi D’RAGAM, ada yang menarik kali ini, yaitu meluasnya kabar akan adanya aksi tandingan dari Aliansi T-GARAM yang merupakan pendukung Bupati. Namun rencana aksi tandingan dihari yang sama tersebut tidak terjadi.

Diketahui, T’GARAM ini adalah Terpal ‘Gerakan Rembug Antar Lembaga’, yang memulai aksinya semenjak D’RAGAM mulai beradministrasi kegiatan aksinya. Dalam surat T’RAGAM tertulis ‘Mendukung Pemerintah Kabupaten garut yang Sah secara Konstitusional’.

Ketika dimintai pendapat, Zamzam selaku Jubir D’RAGAM menyampaikan akan melaporkan karena dianggap melanggar UU ITE.

“Kita akan laporkan T-GARAM dan pihak-pihak yang telah menyebarluaskan rencana aksi tandingan tersebut atas pelanggaran Undang-Undang ITE, disebabkan yang bersangkutan diduga menyebarkan berita bohong yang meresahkan masyarakat serta ujaran kebencian yang berpotensi memicu konflik horizontal,” kata Zamzam.

Zamzam mengatakan, pihaknya telah melakukan konfirmasi ke pihak Polres.

“Ketika kita konfirmasi ke pihak Polres Garut, tidak ada surat pemberitahuan aksi seperti yang tersebar diberbagai media massa,” ujarnya.

Selain itu, tuduhan aliansi T-GARAM tentang adanya peserta aksi D’RAGAM yang berasal dari luar Garut tidak benar dan fitnah. Zamzam tegaskan, “Seluruh peserta aksi D’RAGAM itu orang Garut”.

“Apalagi mereka mengancam akan memperlakukan D’RAGAM seperti kejadian Karawang tempo hari yang menelan korban jiwa.Itu perbuatan provokatif dan intimidatif. Ini tidak benar,” tutup Jubir D’RAGAM.***

Baca Juga  Soeharto Tumbang, Habibie Tetap Memenjarakan Kami
Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aliansi D'RagamBJB GarutBupati Garut Rudy GunawanPemkab GarutT'Garam
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Keberadaan Neo NII

Post Selanjutnya

Sidang Pembacaan Putusan Enam Terdakwa PT Asabri Persero, Berikut Putusan Majelis Hakim

RelatedPosts

Ilustrasi gerhana bulan dan gerhana matahari/Sumber: Instagram @infoastronomy

Ramadhan 2025 Akan Dihiasi Dua Gerhana, Pertanda Apa? Ini Penjelasan Astronominya

12 Maret 2025
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin bantu Korban Banjir Bekasi

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Berikan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi

6 Maret 2025
Api berkobar di Hotel 101, Tamansari, Jakarta Barat/ Istimewa

Hotel 101 Urban Glodok Terbakar, 115 Petugas Dikerahkan untuk Pemadaman dan Evakuasi

25 Februari 2025
Penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin wilayah Bekasi Jawa Barat

Dittipidum Bareskrim Polri Periksa PT TRPN dalam Kasus Pagar Laut di Bekasi

19 Februari 2025
Konpers Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait penangkapan pelaku penyebar video deepfake Presiden

“JS” Penyebar Video Deepfake Presiden dan Menkeu Ditangkap, Raup Keuntungan Rp65 Juta

8 Februari 2025
Konpers Dirkrimum Polda Jatim pengungkapan kasus mutilasi koper merah di Ngawi

Polda Jatim Ungkap dan Amankan Pelaku Mutilasi Koper Merah di Ngawi

29 Januari 2025
Post Selanjutnya

Sidang Pembacaan Putusan Enam Terdakwa PT Asabri Persero, Berikut Putusan Majelis Hakim

271 Kepala Daerah Berakhir Sebelum 2024, Kemendagri: "Penunjukan Kepala Daerah Diatur Undang-Undang"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

6 Juli 2025

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

5 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

5 Juli 2025
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat (4/7/2025)

Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

5 Juli 2025

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.