GARUT, Kabariku- Dekrit Rakyat Garut Menggugat (D’RAGAM) kembali berunjuk rasa dalam upaya mendesak Bupati dan Wakil Bupati Garut untuk mundur dari jabatannya. Kali ini aksinya bertajuk memohon Bupati dan Wakil Bupati Garut untuk mundur dari jabatannya dengan ikhlas.
D’RAGAM menyebut, “alam sudah murka dan tidak menerima”.
Jubir D’RAGAM, Zamzam Zaenul Haq, S.Sos, M.Si., mengatakan, alasan yang mendasari tuntutan tersebut dituangkan dalam pernyataan sikap.
“Diantaranya,gagal meningkatkan taraf hidup masyarakat, dibuktikan dengan rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang menempati peringkat ke-25 dari 27 kab/kota di Jabar,” kata Zamzam. Kamis (6/2/2022).
Kedua, Gagal melayani publik dengan maksimal dalam pendidikan, kesehatan dan pencatatan sipil.
“Kemudian, dianggap gagal mengelola lingkungan dan sarana umum, dan gagal mengelola keuangan daerah dengan efektif, efisien dan produktif,” jelasnya.
Bahkan Bupati Garut menurut D’RAGAM, diduga melawan hukum dengan melakukan praktik KKN.
“Dengan menyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi dan keluarganya,” ungkap Zamzam.
Selain itu, dianggap abai dan turut serta dalam perusakan lingkungan, serta melanggar sumpah janji jabatan, dengan meninggalkan daerah saat masih berlangsung tanggap darurat bencana.
Aksi kali ini dibagi di tiga lokasi dengan waktu bersamaan, yaitu di depan kantor bupati, di Pendopo dan kantor BJB Cabang Garut.
Selain orasi dan aksi teatrikal, di kantor BJB dilakukan audiensi untuk meminta klarifikasi dari manajemen BJB terkait pernyataan Bupati Garut.
“Dalam audiensi bersama BJB, D’RAGAM meminta penjelasan atau kalrifikasi terkait dengan pernyataan Bupati, Rudy Gunawan yang memiliki kredit sebesar enam belas miliar rupiah yang dia tanda tangani,” jelas Zamzam.
Sementara itu, manajemen BJB menyampaikan, bahwa yang menjadi debitur bukan bupati pribadi melainkan keluarganya yang merupakan direksi PT. Medika Medina Gunawan.
Sedangkan bupati merupakan penjamin kredit karena dia merupakan pemilik agunan dari perjanjian kredit antara BJB dengan PT. Medika Medina Gunawan, yang salah satu bidang usahanya Rumah Sakit Medina.
“Ini kan conflict of interest dari penyelenggara negara. Dalam hal ini diduga Bupati Garut menunjuk Rumah Sakit Medina sebagai salah satu rumah sakit darurat Covid-19 sebagai upaya Nepotisme dan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan diri atau keluarganya,” beber Zamzam.
“Indikasinya bahwa bupati merupakan pemilik agunan yang menjaminkan Rumah Sakit Medina dalam perjanjian kreditnya dengan BJB,” imbuhnya.
Dari rentetan aksi D’RAGAM, ada yang menarik kali ini, yaitu meluasnya kabar akan adanya aksi tandingan dari Aliansi T-GARAM yang merupakan pendukung Bupati. Namun rencana aksi tandingan dihari yang sama tersebut tidak terjadi.
Diketahui, T’GARAM ini adalah Terpal ‘Gerakan Rembug Antar Lembaga’, yang memulai aksinya semenjak D’RAGAM mulai beradministrasi kegiatan aksinya. Dalam surat T’RAGAM tertulis ‘Mendukung Pemerintah Kabupaten garut yang Sah secara Konstitusional’.
Ketika dimintai pendapat, Zamzam selaku Jubir D’RAGAM menyampaikan akan melaporkan karena dianggap melanggar UU ITE.
“Kita akan laporkan T-GARAM dan pihak-pihak yang telah menyebarluaskan rencana aksi tandingan tersebut atas pelanggaran Undang-Undang ITE, disebabkan yang bersangkutan diduga menyebarkan berita bohong yang meresahkan masyarakat serta ujaran kebencian yang berpotensi memicu konflik horizontal,” kata Zamzam.
Zamzam mengatakan, pihaknya telah melakukan konfirmasi ke pihak Polres.
“Ketika kita konfirmasi ke pihak Polres Garut, tidak ada surat pemberitahuan aksi seperti yang tersebar diberbagai media massa,” ujarnya.
Selain itu, tuduhan aliansi T-GARAM tentang adanya peserta aksi D’RAGAM yang berasal dari luar Garut tidak benar dan fitnah. Zamzam tegaskan, “Seluruh peserta aksi D’RAGAM itu orang Garut”.
“Apalagi mereka mengancam akan memperlakukan D’RAGAM seperti kejadian Karawang tempo hari yang menelan korban jiwa.Itu perbuatan provokatif dan intimidatif. Ini tidak benar,” tutup Jubir D’RAGAM.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post