• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Ekspose CDOB GATRA UNPAD, Ini Tanggapan Ketua Umum PM Gatra

Redaksi oleh Redaksi
24 Desember 2021
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Ketua Umum Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM GATRA) Rd. H. Holil Aksan Umarzen menuturkan, perjuangan pihaknya dari para pengurus, para Camat, para kades, BPD, tokoh masyarakat, alim ulama dan semua pihak yang terkait merasa bangga dan gembira mendengarkan informasi dari para pakar tim dari UNPAD.

Bahwa Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Garut Utara berdasar kajian kelayakan bersama Universitas Padjadjaran (Unpad) mendapatkan skor 387 point, sehingga dinyatakan mampu dan layak untuk menjalani roda pemerintahan tersendiri dilihat dari berbagai indikator tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada Pemda Garut, Biro Tapem Provinsi Jawa Barat dan pihak UNPAD yang telah bekerja keras dan bekerja cerdas sehingga hari ini bisa di sampaikan hasil kajiannya ke Public,” ujar Ketum PM GATRA. Jum’at (24/12/2021).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Disebutkan H. Holil Aksan, Proses percepatan pemekaran dengan pertimbangan teknis dari persyaratan dan kelayakan. Menurutnya, sekarang proses percepatan pemekaran sangat beda dengan yang lalu. Dimana sekarang lebih mempertimbangkan alasan teknis berupa persyaratan dan kelayakan.

“Sekarang  itu proses percepatan pemekaran sangat beda dengan yang lalu. Dimana sekarang lebih mempertimbangkan alasan teknis berupa persyaratan dan Kelayakan. Siapa yg lebih layak dan yg memenuhi persyaratan menurut UU dan PP, yaitu UU No. 23 thn 2014. Itu yang menjadi prioritas,” jelasnya.

Selain itu pihaknya juga meminta kepada dinas instansi terkait, wabil khusus Biro Tapem Pemprov Jabar untuk segera mengusulkan kepada Gubernur agar segera di Paripurnakan.

“Karena semua persyaratan telah dipenuhi, tidak ada alasan lagi bagi Gubernur untuk menunda-nunda rekomendasi persetujuan bersama DPRD Jabar terkait CDOB kabupaten Garut Utara sebagai Daerah Persiapan,” paparnya.

Baca Juga  Apel Pagi, Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman Ingatkan ASN Disiplin Waktu

H. Holil Aksan pun menyatakan, Pihak legislatif melalui Komisi I dan Biro Tapem telah sepakat untuk dibawa ke rapat Bamus untuk kemudian diparipurnakan di DPRD Jabar dengan Gubernur.

“Insyaa Allah, selambat-lambatnya bulan februari 2022 harus sudah diparipurnakan oleh Gubernur dan DPRD Jawa Barat, Gubernur jangan berpatokan harus 6 Daerah yang di usulkan,” ungkapnya.

“Lebih banyak itu lebih bagus dan itu masuk kategori berprestasi, jadi harapan kami dari PM GATRA agar segera di Paripurnakan karena pihak legislatif melalui komisi 1 dan Birotapem sudah sepakat untuk di bawa ke rapat Bamus dan kemudian di Paripurnakan antara DPRD JABAR bersama Gubernur,” pungkasnya.

Hari sebelumnya, telah dilaksanakan Ekspose Analisis Kapasitas Daerah Calon Daerah Persiapatn Kabupaten Garut Utara, dihadiri Asda 1 Kabupaten Garut, Tim Kajian dari Fisip Unpad, para Camat wilayah Garut Utara, Biro Tata Pemerintahan (Tapem) dan Otonomi Daerah (OTDA) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Kamis (23/12/2021) kemarin.

Dalam acara tersebut, disebutkan Asda I, Dr. H. Suherman, SH. M.Si., menyampaikan diperlukan adanya data dan fakta tentang kelayakan kapasitas bagi Calon Ibukota dan Kapasitas Daerah Kabupaten Garut Utara sebagai Daerah Persiapan.

“Karena hal itu dapat memperlancar proses pengusungan CDOB Kabupaten Garut Utara di tingkat Provinsi Jawa Barat dan di tingkat Pusat,” jelas Asda Suherman.

Dalam acara kajian tersebut, turut memaparkan terkait Calon Daerah Persiapan diantaranya  Prof. Dr. Nanang, Dr. Novi, Dr. Ridwan Supriadi, Dr. Rahman dan pakar berbagai disiplin ilmu.

Prof. Dr. Nandang, menyampaikan, Setiap Calon Daerah Persiapan harus di kaji oleh berbagai disiplin ilmu.

“Ini sangat penting untuk penguatan hasil kajian, sangat beraneka ragam untuk melihat potensi yang ada di Garut Utara, makanya kami mendatangkan ahli/fakarnya dari berbagai disiplin ilmu dan perguruan tinggi,” kata Prof. Dr. Nanang.

Prof. Nandang menjelaskan bahwa hasil kesimpulan yang telah dilakukan oleh pihak UNPAD bersama tim ahli/para Akademisi menyatakan CDOB Kab. Garut Utara sudah masuk pada rekomendasi mampu/layak untuk di mekarkan karena indikatornya sebanyak 387 point, sementara batasan minimal cuma 340 point.

Baca Juga  Kondisi Gawat Darurat, Seluruh Pihak Diminta Bersama Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

Sedangkan tentang Lokasi ibu kota dan penentuan ibu kota Kab. Garut Utara, Prof. Nandang menjelaskan bahwa berdasarkan hasil kajian dan penelitian di tiap kecamatan, yang mendapatkan point paling tinggi adalah Kecamatan Cibiuk, disusul Kec. Limbangan dan Kec. Cibatu.

“Jadi yang diputuskan dalam rapat paripurna DPRD GARUT bersama Bupati sudah pas Kec. Cibiuk sebagai Calon Ibu Kotanya,” ujarnya.

“Tapi berdasarkan kajian lagi bahwa setiap kecamatan ada kelebihan dan kekurangannya, maka kami mengusulkan calon ibu kota yang pas adalah gabungan dari Kec. Cibiuk, Kec. Limbangan dan Kec. Cibatu, silahkan untuk di ajukan nama kecamatannya mau apa, kalau ibu kota Kab. Garut Utara akan di pusatkan dari 3 bagian kecamatan tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan hasil kajian, Garut Utara sudah melewati batas minimal 340, jika diambil yang diuntungkan maka CDOB kabupaten Garut dapat di rekomendasikan pada kategori mampu/layak untuk di tetapkan sebagai Daerah Otonomi Baru.

Sementara itu, Dr. Novi dalam pemaparannya menjelaskan bahwa ada 2 kajian tentang kafasitas daerah dan calon ibu kota Daeerah Persiapan Kab. Garut Utara.

“Ada 2 instrumen yang digunakan oleh kami yaitu RPP tentang Penataan Daerah dan PP 78 tentang pemekaran daerah. Dimana berdasarkan PP 78, ada 11 faktor yang harus di hitung yaitu kependudukan, kemampuan ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, budaya dan sebagainya, akhirnya dapat kami simpulkan CDOB KAB GARUT UTARA mendapatkan nilai 387 atau masuk kategori mampu/layak untuk di mekarkan,” tegasnya.

Seperti untuk Indikator Kependudukan dengan membandingkan kesetaraan daerah sekitarnya, Indikator kemampuan ekonomi, Potensi Daerah, Garut Utara bisa dikatakan telah masuk kategori mampu. Karena ada cukup banyak bank dan lembaga keuangan non bank cukup tinggi di wilayah Garut Utara.

Baca Juga  Petani Jeruk Patek Aceh Dapat Suntikan Ilmu dari Muslahuddin Daud

“Kemudian dilihat dari indikator pertumbuhan ekonomi mencapai 17%, Jumlah pertokoan masih kecil ada sekitar 8589 toko, kekuatan ekonominya 60% maka poinnya mendapat skor 4,” paparnya.

Jumlah sekolah dasar ada 437, kalau di bandingkan dengan jumlah penduduk mendapat skor 5, untuk SMP sangat memadai dengan skor 4, untuk SMA mendapatkan skor 2

“Sedangkan untuk indikator Kesehatan ada 99 unit pelayanan kesehatan, nilainya cukup baik dan tenaga kesehatannya lebih memadai, 1 dokter bisa melayani 5 orang, jadi skornya 5 point,” sebutnya.

Dari jumlah kendaraan motor pun, kata Dr. Novi, lebih bagus, panjang jalannya mencukupi dan mendapat skor 5, Jumlah PNS-nya mencukupi, sedangkan untuk Kemampuan keuangan skor 1 karena belum mandiri dan di sahkan sebagai Daerah Otonomi Baru.

“Pendapatan Daerah Aslinya cukup tinggi, skornya 5 sedangkan Indikator untuk sosial budaya, fasilitas olahraga juga sangat tinggi dari daerah sekitarnya seperti kabupaten Tasik, Subang dan Bandung Barat,” jelasnya.

Dirincinya, dari 11 Kecamatan yang bergabung ke Garut Utara Kec. Cibatu dan Leles masuk kawasan konservasi dengan Luas daerahnya mendapat nilai 25 point, indikator pertahanan skornya 1 tapi karena tidak berbatasan dengan negara lain maka skor keamanannya 5 point, untuk Indikator IPM mendapat skor yang cukup yaitu 5 point.

Perwakilan Biro Tapem Jabar, Heri mengutarakan, Mengacu kepada PP. nomor 78, maka sudah mencapai rata-rata nilai minimal 340, dimana Pemprov. Jabar telah mengusulkan kepada Gubernur sebanyak 5 CDOB yang sudah diparipurnakan, sedangkan untuk tahun 2022, pihaknya akan mengusulkan 3 CDOB untuk di Paripurnakan yaitu kabupaten Tasik Selatan, kabupaten Garut Utara dan kabupaten Cianjur Selatan.

“Sementara Tentang RPP itu baru masuk pada rancangan, kami dari Birotapem Pemrov Jabar masih berpatokan kepada PP nomor 78 dan alhamdulilah CDOB Kab. Garut Utara sudah memenuhi syarat dengan nilai Kajian Akadamik sebesar 387 point,” Dr. Novi menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Biro Tapem Provinsi Jawa BaratCDOB GATRAPemkab GarutPM GATRA
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

D’Ragam Tuntut Bupati Garut Rudy Gunawan Mundur, Inilah Sebabnya

Post Selanjutnya

Langkah Efektif Cegah Penyebaran Varian Omicron

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Foto: Divisi Humas Polri

Langkah Efektif Cegah Penyebaran Varian Omicron

Bupati Garut Setuju Bentuk Pansus, Jubir SIAGA 8: "Bersedia Berikan Keterangan Jika Diperlukan Pansus"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden beserta rombongan terbatas tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Rabu, 31 Desember 2025, pukul 11.20 WIB

Tutup 2025 di Tapsel, Seskab Teddy: Presiden Prabowo Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana

1 Januari 2026
Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com