• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Panglima Santri Jabar Mengutuk Kekerasan Asusila Belasan Santriwati oleh Oknum Guru di Pesantren Kota Bandung

Redaksi oleh Redaksi
10 Desember 2021
di Berita, Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Pondol pesantren (Ponpes) yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri justru dimanfaatkan oknum pengasuh Ponpes melakukan kekerasan seksual. Sejumlah dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santri oleh pengasuh hingga pemilik pondok pesantren terjadi di berbagai wilayah. Kasus terbaru yang terungkap terjadi di Jawa Barat yakni Bandung.

Panglima Santri Jabar H. Uu Ruzhanul Ulum, S.E., menyatakan mengutuk tindakan asusila belasan santriwati oleh seorang oknum yang mengaku guru di pesantren Kota Bandung.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Uu Ruzhanul Ulum yang juga menjabat Wakil Gubernur ini menghendaki pelaku dapat ditindak tegas oleh para aparat penegak hukum, agar dijerat hukuman yang berlaku.

RelatedPosts

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

“Pertama saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Kedua saya merasa prihatin sebagai komunitas pondok pesantren kejadian semacam ini,” ungkap H. Uu. Jum,’at (10/12/2021).

“Kemudian juga kita mendukung kalaupun itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian atau APH (Aparat Penegak Hukum), agar diberlakukan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Panglima Santri Jabar, berharap masyarakat luas tidak menyamaratakan semua guru agama punya perilaku serupa. Sehingga tidak boleh ada rasa ketakutan dari para orang tua yang putra- putrinya sedang menempuh pendidikan di majlis ta’lim,  pondok pesantren, atau di madrasah diniyah, asalkan lembaganya sudah terpercaya serta jelas sejarah dan asal usulnya.

“Sekitar 12 ribu pondok pesantren yang ada di Jawa Barat belum ditambah mungkin majelis -Majelis, termasuk juga madrasah diniyah kemudian juga yang lainnya itu harapan kami tidak disamaratakan,” harap dia.

Baca Juga  MBI Jakarta Bersama PomDam Jaya Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Diketahui bahwa tersangka memang pernah menempuh pendidikan di suatu pondok pesantren, namun memang yang bersangkutan punya rekam jejak kurang baik yang tidak diketahui korban-korbannya.

Lebih lanjut, Wagub Uu menjelaskan bahwa pengawasan terhadap anak yang sedang mondok di pesantren adalah hak bagi setiap orang tua/wali murid. Dengan begitu orang tua dapat memantau perkembangan anak. Juga mengecek kondisi mulai dari kesehatan fisik, mental, dan hal lainnya.

“Orang tua perlu mengedepankan kehati- hatian ekstra sebelum anaknya dipercayakan untuk jadi peserta didik suatu lembaga. Banyak aspek yang perlu dipertimbangkan mulai dari biaya, fasilitas, metode belajar, asal usul pendidikan guru, pendiri, yayasan, hingga legalitas lembaga yang berdiri,” kata Wagub.

Selanjutnya, orang tua bisa memilih sekolah yang sudah terbukti menghasilkan lulusan berkualitas. Bisa saja dengan melihat tetangga, kerabat, atau testimoni dari lulusan yang sudah pernah menempuh pendidikan di suatu lembaga.

“Kemudian juga kita harus mewaspadai seandainya ada pesantren- pesantren yang aneh- aneh. Dari pendidikannya, perilaku, dan lainnya, jangan sampai orang tua ini memberikan anak kepada pesantren tetapi tidak tau latar belakang lembaga tersebut,” tutur Wagub Uu.

Adapun perkembangan saat ini, para santriwati yang menjadi korban tengah mendapat pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat untuk penyembuhan trauma. Kemudian akan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya.

Berharap kejadian serupa tak terulang di masa yang akan datang, Wagub berharap hukum yang seadil-adilnya terhadap pelaku. Serta adanya pengawasan yang lebih prima dari semua pihak, baik dari pengelola pondok maupun yayasan atau organisasi yang menaungi.

Adapun bicara pengawasan dari pemerintah daerah, khususnya di tingkat provinsi, Wagub menyebut bahwa lahirnya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Baca Juga  Tidak Profesional dan Salahi Wewenang, IPW Desak Kapolri Tindak Karowassidik Bareskrim Polri

Diharapkannya Perda yang mengatur mulai dari pembinaan, pemberdayaan, serta pembiayaan di lingkungan pesantren ini jadi payung hukum tersendiri supaya hadir pula pengawasan yang lebih ketat dan meningkatkan monitoring terhadap penyelenggaraan pendidikan pesantren.

“Kami sekarang punya Perda Pesantren, di sana ada pembinaan, pemberdayaan, san aturan anggaran. Kami diminta tidak diminta sebagai pemerintah daerah kepada sleuruh lembaga pesantren untuk melaksanakan pembinaan tapi bukan berati kami merasa menggurui,” ujarnya.

Terakhir, Wagub Jabar mendorong agar aparat setempat di level desa/kelurahan juga selalu memonitor setiap kegiatan publik yang berada di wilayah kewenangannya, termasuk kegiatan pendidikan.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyampaikan selain mengungkap kekerasan seksul, kini tengah melakukan penyelidikan dugaan penggelapan dana bantuan siswa yang diberikan pemerintah.

Kejaksaan Tinggi Jabar mengungkap, aksi bejat Herry Wirawan alias Heri bin Dede (HW) oknum guru cabul Pondok Pesantren Madani Boarding School, Cibiru, Kota Bandung ini melakukan kekerasan seksual kepada para korban dilakukan, dibeberapa tempat, yakni apartemen dan hotel yang ada di Kota Bandung. Sementara berkaitan dengan penggelapan dana yang dilakukan HW  itu untuk menyewa tempat pelaku melakukan aksi asusilanya.

Kepala Kejati Jawa Barat Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., mengatakan dugaan asussila ini tengah menjalani persidangan. Namun berkaitan dengan penyimpangan dana pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan data.

“Kemudian juga terdakwa menggunakan dana, menyalahgunakan yang berasal dari bantuan pemerintah, untuk kemudian digunakan misalnya katakanlah menyewa apartemen,” jelas Asep N Mulyana dilansir dari beritabicara.com. Kamis (9/12/2021).

Kajati Asep juga mengatakan, pihaknya masih fokus kasus HW yang sedang ditangani dan masuk ke ranah pidana hukum. Sementara data-data mengenai penggelapan dana perlu didalami lebih lanjut.

Baca Juga  KPK Mendorong Pemprov Melakukan Penagihan PAP kepada Pelaku Usaha

“Disamping ada perkara pidum nanti akan melakukan pendalaman terkait itu,” kata dia.HW saat ini berstatus sebagai terdakwa dan terancam hukuman 20 tahun akibat perbuatan asusila yang dilakukannya.

11 korban yang berasal dari Garut Tengah mendapatkan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A Garut.

Korban dan keluarga kini masih dalam pengawasan lantaran trauma yang dialami serta pendampingan korban yang juga menjadi saksi di persidangan.

Kasus HW telah bergulir di Pengadilan Kelas 1A Khusus Bandung sejak 11 November 2021. HW didakwa telah melakukan perbuatan cabul tersebut terhadap 14 orang santri dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Sidang selanjutnya digelar 21 Desember.

Komnas Perempuan mencatat 51 kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan dalam rentang 2015 sampai Agustus 2020. Dari total kasus itu, pesantren atau pendidikan berbasis agama Islam menempati urutan kedua atau 19 persen. Di posisi pertama ditempati oleh universitas dengan 27 persen.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kejaksaan Tinggi Jawa BaratPanglima Santri JabarPerda Pesantrenwagub jabar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Koordinator SIAGA 8 Windan Djatnika SH Sampaikan Tanggapan Atas Klarifikasi RSUD Terkait TikTok Lombok

Post Selanjutnya

Polri Pastikan Pengembangan Direktorat Tipikor Bareskrim Menjadi Kortas Tipikor Segera Rampung

RelatedPosts

Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025
Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

Prabowo Canangkan Sekolah Rakyat: Pendidikan Gratis untuk Anak Keluarga Miskin

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto ? Setneg

Capaian 299 Hari: Presiden Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih untuk Ringankan Beban Masyarakat

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

299 Hari Pemerintahan Prabowo: Gaji Guru Naik, Ribuan Sekolah Direvitalisasi

16 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Polri Pastikan Pengembangan Direktorat Tipikor Bareskrim Menjadi Kortas Tipikor Segera Rampung

Kementerian Agama Mencabut Izin Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani

Discussion about this post

KabarTerbaru

Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Momen Presiden Prabowo Ikut Joget Tabola Bale di HUT RI ke-80

Istana Merdeka Heboh Goyang “Tabola Bale”: Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

17 Agustus 2025
Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

16 Agustus 2025

Pertemuan Bersejarah Trump-Putin Berakhir Tanpa Kesepakatan Konkret Soal Ukraina

16 Agustus 2025
Wakil Ketua DPRI RI Sufmi Dasco Ahmad berdiri di belakang Presiden Prabowo Subianto/Instagram @sufmi_dasco

Dasco Beberkan Alasan Presiden Prabowo Taruh Wamen di BUMN sebagai Komisaris

16 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.