GARUT, Kabariku- Berkenaan dengan penjelesan Humas RSUD Dr. Slamet Garut, Adang Mesa sebagaimana diberitakan di radargarut, Jum’at, 10 Desember 2021, berjudul “RSUD dr. SLamet Garut Jelaskan Soal Video TikTok di Lombok yang Sempat Viral”, yang menyebutkan bahwa para nakes ini berangkat ke Lombok dalam rangka menerima sebuah penghargaan karena selama dua tahun ini bertempur dengan Covid-19.
Adang Mesa dalam berita tersebut mengatakan;
“Kegiatan ini sudah lama sekali direncanakan, namun baru terealisasi di akhir tahun ini, mengingat waktunya sekarang yang memungkinkan, sebelumnya kita (Garut) sedang level 3”.
Dalam keterangannya menyebut, Salah satu yang dibahas pada pertemuan itu ialah strategi persiapan RSUD Dr. Slamet Garut untuk menghadapi bilamana terjadi gelombang ke tiga pandemi ini.
Kemudian berkaitan dengan anggaran, dikatakan, anggaran yang dipakai dalam agenda ini, menggunakan anggaran dari BLUD dr. Slamet Garut, karena pendapatan yang mereka raih melebihi ekspektasi dari RSUD dr. Slamet ini dalam tahun ini.
Atas klarifikasi pihak RSUD tersebut, Windan Djatnika, SH. Koordinator SIAGA 8 menyampaikan, tanggapan SIAGA 8, Penjelasan ini sedikit berbeda dengan keterangan Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, SH.,MH sebelumnya, yang menyebutkan bahwa RSUD dr Slamet mengadakan rapat evaluasi penanganan Covid-19 dan peningkatan kapasitas managemen untuk pelayanan RSUD Tahun 2022 serta rencana kerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan sistem e-BLUD di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
“Kesamaannya hanya pada bentuk kegiatannya, yaitu Rapat Evaluasi,” ujar Windan.
Menurut telaah Windan, Jika benar kegiatan dimaksud adalah “Rapat Evaluasi” di Lombok dengan menggunakan dan bersumber dari anggaran BLUD, RSU dr. Slamet.
“Maka patutlah diduga sebagai pemborosan dan ketidakpatuhan pada penentuan skala prioritas pengeluaran anggaran. Oleh sebab, jika hanya “Rapat Evaluasi”, dapatlah dilaksanakan di Garut,” ujarnya.
Windan berpendapat, bepergian keluar kota (Lombok) bertentangan dengan standar operasional prosedur (SOP) dan protokol penanganan kebencanaan ditengah munculnya varian baru yang berpotensi menimbulkan gelombang ketiga.
“Apalagi dilakukan oleh Pejabat RSU dan Beberapa Nakes yang mengetahui hal ini,” tandasnya.
Windan menambahkan, Jika terdapat kelebihan pendapatan RSUD, ada baiknya digunakan pada prioritas tenaga nakes dan tenaga pendukung yang perlu mendapat insentif tambahan, serta untuk sarana/prasarana penunjang penanganan Covid-19.
“Dan sebagaimana kita ketahui, terjadi keterbatasan Tabung Oksigen atau alat bantu pernafasan di RSUD dr. Slamet pada saat pandemi gelombang kedua Mei-Agustus 2021. Atas hal ini saja, pihak RSUD kewalahan dan mempersiapkan sarana penunjang,” ungkapnya.
SIAGA 8 menyatakan, kegiatan ini dapat menimbulkan persepsi negatif dari karyawan RSUD lainnya, yang berdampak pada spirit kerja, dimana pejabat RSUD bepergian dan rapat kerja di objek wisata yang jauh “Lombok” dan eklusif, dalam suasana siaga bencana Covid-19.
SIAGA 8 meminta Pihak DPRD Garut menggunakan fungsi pengawasannya dengan melakukan penyelidikan dan memintai keterangan penggunaan anggaran BLUD dr. Slamet Garut, baik pada anggaran yang digunakan pada kegiatan tersebut, atau keseluruhan pengeluaran anggaran tahun 2021, dan segera menyampaikan pendapatnya.
“Kami juga meminta BPK RI Perwakilan Jawa Barat untuk melakukan Audit Investigatif atau Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu anggatan BLUD RSU dr. Slamet,” tutup Windan Djatnika, SH.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post