• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

Berisiko Tinggi, Kemenkumham Pindahkan Napi Pelaku Penganiayaan ke Nusakambangan

Redaksi oleh Redaksi
30 September 2021
di Hukum, Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur mengambil langkah tegas menindaklanjuti peristiwa penganiayaan oleh narapidana IP di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember kepada seorang tahanan di dalam Lapas tersebut.

Berdasarkan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, IP dipindahkan ke Lapas High Risk Kelas IIA Karanganyar di Nusakambangan pada Rabu (29/9/2021).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan pemindahan terhadap IP ke Lapas Kelas IIA Karanganyar yang merupakan Lapas High Risk bersama satu narapidana lainnya berinisial SA.

RelatedPosts

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Dicekal, Google Belum Penuhi Panggilan Kejagung

Kejagung Gandeng Operator Telekomunikasi untuk Penegakan Hukum, DPR Soroti Soal Penyadapan

Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, narapidana IP dan tujuh orang lainnya telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Banyuwangi lantaran sering membuat onar. Dinilai sebagai narapidana berisiko tinggi.

“IP merupakan narapidana residivis yang sudah dua kali masuk ke dalam Lapas dan sering membuat ulah dengan melakukan penganiayaan dengan berbagai modus. Demi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban, maka yang bersangkutan dipindahkan ke Nusakambangan,” tutur Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono, Bc.iP., SH., MH.

Diketahui, IP melakukan penganiayaan kepada seorang tahanan inisial AM di Lapas Kelas IIA Jember pada Sabtu (4/9) sore. Korban AM ditarik paksa oleh IP dan dituduh sebagai seorang mata-mata polisi kemudian dianiaya, namun sempat dihalangi dan berusaha dipisah oleh narapidana lainnya.

Kemenkumham menekankan akan menindak tegas siapapun yang melakukan kekerasan di lingkungan Lapas, Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan lainnya.

Baca Juga  Gubernur DKI Ajak Semua Pihak Satu Arah dengan Presiden Jokowi Atasi Covid-19

Pemindahan narapidana kasus pembunuhan ini berjalan kondusif dan aman dengan melibatkan personel gabungan Kemenkumham dan kepolisian. ***

*Humas Kemenkumham Jatim

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kanwil Kemenhumham Jawa TimurLapas High Risk Kelas IIA Karanganyar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polhankamnas MPN Pemuda Pancasila Siap Kawal Program Panglima TNI Terpilih

Post Selanjutnya

Puan Maharani: ‘Teknologi Digital Turut Meningkatkan Kesejahteraan Umum”

RelatedPosts

Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Nadiem Makarim/@nadiem_makarim__

Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Dicekal, Google Belum Penuhi Panggilan Kejagung

28 Juni 2025
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, bersama perwakilan dari PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk., dan PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk tandatangani MOU Selasa (24/6/2025)

Kejagung Gandeng Operator Telekomunikasi untuk Penegakan Hukum, DPR Soroti Soal Penyadapan

27 Juni 2025

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

24 Juni 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina: 9 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Dilimpahkan ke JPU

24 Juni 2025

Soal Penjual Pecel Lele Bisa Dijerat UU Tipikor, Johanis Tanak: Penafsiran Hukum Harus Rasional dan Berdasar

21 Juni 2025
Post Selanjutnya

Puan Maharani: 'Teknologi Digital Turut Meningkatkan Kesejahteraan Umum”

Konflik Elite Demokrat, Ini Tanggapan Yusril Atas Komentar Mahfud MD

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Satuan Pemenuhan Gizi Polri Rangkaian Acara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025)

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan SPPG Polri: Strategi Perbaikan Gizi Nasional

2 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025
Universitas Gadjah Mada menayangkan gambar kampus dalam suasana temaram dan hening sebagai simbol suasana duka atas meninggalnya dua mahasiswa KKN di Maluku Tenggara/UGM

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

2 Juli 2025
Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025
Irjen Pol Dadang Hartanto

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

2 Juli 2025

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.