• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Waspada, Tingkat Hunian RS Rujukan Covid-19 di Kota Bandung Sudah Lebihi Batas Maksimal

Redaksi oleh Redaksi
12 November 2020
di Uncategorized
A A
0
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna. (*)

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Tingkat hunian rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Bandung, Jawa Barat, hingga Kamis (12/11/2020) sudah berada di angka 76 persen. Angka ini sudah melebihi ambang batas maksimal yang ditetapkan oleh WHO.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pasien Covid -19 yang dirawat di 27 rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Bandung, memang terus meningkat.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Bahkan minggu ini okupansi rumah sakit berada di angka 76%. Sementara itu, batas maksimal yang ditetapkan WHO adalah 60%,” ujarnya, Rabu (11/11/2020).

Meski masih ada cukup ruang untuk menampung pasien Covid-19 yang kemungkinan masih bertambah, Ema meminta kondisi ini diwaspadai.

“Ada hal yang harus kita waspadai, jumlah orang yang dirawat sekarang ini cukup meningkat sehingga kapasitas tempat tidur yang idealnya tidak boleh dari 60%, sekarang kita sudah masuk di angka 76%. Ini sudah mulai lampu kuning,” ungkap Ema.

Untuk mengatasinya, Ema meminta agar setiap kelurahan atau kecamatan memiliki pusat isolasi sendiri untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19. Ia mengaku khwatir ruangan isolasi yang disiapkan oleh pemerintah kota tidak memadai.

Diketahui, tempat tidur di 27 rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Bandung jumlahnya 460 buah. Dari jumlah itu, 76 persennya kini sudah terisi oleh pasien.

Sementara itu, terakit angka positivity rate Covid-19, Ema menjelaskan, Kota Bandung saat ini berada di angka 7,02%, padahal WHO menetapkan batas maksimal positivity rate sebesar 5%.

Baca Juga  Wagub Jabar Hadiri Gebyar Desa dan Launching BUMDes Tingkat Kabupaten Garut

“Sebetulnya tidak boleh lebih dari 5%. Artinya tingkat sebaran di Bandung ini masih cukup tinggi, maka harus waspada,” ungkap Ema.

Positivity rate merupakan gambaran level transmisi lokal kasus Covid-19 di suatu daerah. Persentase yang tinggi mengindikasikan adanya transmisi penularan yang tinggi pula di daerah tersebut.

“Angka positivity rate ini kalau saya ilustrasikan sudah lampu kuning, kita harus hati-hati,” katanya. (Ref)

Tags: positivity rateRS Rujukan Covid-19 Kota BandungSekda Kota Bandung Ema Sumarna
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pencoblosan Pilkada Sebulan Lagi, Ini Tiga Daerah dengan Pemilih Belum Miliki E-KTP Terbanyak

Post Selanjutnya

Mendagri Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak 2020, Berikut Alasannya

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Mendagri Tito Karnavian. (*)

Mendagri Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak 2020, Berikut Alasannya

Sebanyak 11 Nama Ikuti Seleksi Calon Sekretaris Mahkamah Agung, Berikut Nama-namanya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Muslim Arbi Cium Dugaan Operasi Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Sosok Pejabat Berinisial SS

22 Juli 2026

Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

21 Juli 2026

2.819 PPPK Kota Tangerang Menanti Kepastian TPP, Anggota DPRD Tangerang Tasril Jamal Desak Kemendagri Tak Berlama-lama

21 Juli 2026

Sejak 2024 BNN Kota Tangsel Tak Lagi Tangani Kasus Narkoba, Ini Perubahan Kewenangannya

21 Juli 2026
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah menghentikan pelibatan TNI dalam Program Koperasi Desa Merah Putih (Istimewa)

Koalisi Sipil Desak Hentikan Pelibatan TNI dalam Program KDMP Usai Konflik Berdarah Adonara

21 Juli 2026

Yuda Puja Turnawan: Kemandirian Fiskal Jadi Kunci Agar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Setara UMR

21 Juli 2026
Foto: Istimewa

16 Tahun Menanti Penyelesaian, Kelompok Tani Bosowa Tuntut Ganti Rugi Lahan 137,5 Hektare kepada PT KPC

21 Juli 2026

Potensi Kebakaran, Pemkot Tangsel Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Sampah Secara Terbuka

21 Juli 2026

Bupati Garut Dorong Klinik Utama Rotinsulu Tingkatkan Sosialisasi Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com