• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, September 1, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
Home Kabar Pemilu

Keputusan Bawaslu: Agusrin-Imron Memenuhi Syarat sebagai Calon Gubernur Bengkulu

Redaksi oleh Redaksi
17 Oktober 2020
di Kabar Pemilu
A A
0
Pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Bengkulu Agusrin-Imron. (*)

Pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Bengkulu Agusrin-Imron. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, mengabulkan permohonan dari pemohon pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Bengkulu, Agusrin Maryono Nadjamuddin-Dr H Imron Rosyadi. Bersama dengan keputusan itu, Bawaslu pun memerintahkan agar KPU Bengkulu melaksanakan keputusan tersebut paling lambat tiga hari kerja setelah ditetapkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keputusan itu disampaikan dalam sidang musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020, Sabtu (17/10/2020) dan disiarkan dalam akun Youtube Bawaslu Bengkulu.

RelatedPosts

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

Polres Garut Kerahkan 152 Personel Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

DKPP Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Terhadap Ketua KPU Kabupaten Garut

Sidang sengketa Pilkada Provinsi Bengkulu digelar terkait dengan gugatan pasangan Agusrin- Imron atas keputusan KPU Bengkulu yang menyatakan pasangan Agusrin-Imron Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Keputusan TMS terhadap pasangan Agusrin- Imron dikeluarkan KPU Bengkulu lewat pleno penetapan yang digelar di Kantor KPU Bengkulu pada Rabu 23 September 2020 lalu.

Saat itu Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Syaputra menjelaskan, Agusrin tidak memenuhi syarat karena belum selesai lima tahun setelah menjalani masa hukuman setelah divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada 2012 lalu.

“Hal itu tertuang dalam pasal 4 ayat 2d Peraturan KPU (PKPU) nomor 1 tahun 2020 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan atau wali kota dan wakil wali kota,” ujarnya saat itu.

Bersamaan dengan putusan TMS untuk pasangan Agusrin- Imron, KPU menyatakan dua paslon lainnya Memenuhi Syarat atau MS, yakni pasangan Helmi Hasan-Muslihan DS dan petahana Rohidin Mersyah-Rosjonsyah Sayahili.

Untuk proses persidangan, pasangan Agusrin-Imron sebagai pemohon menunjuk kuasa hukum Dr Novran Harisa, Ilham Patahillah SH MH, Rozian Novrizar SH, Eko Febrinaldo SH dan Edi Riyanto S.HI MH. Sedangkan pihak KPU Bengkulu selaku pihak termohon, menunjuk kuasa hukum yakni A Yamin SH MH, Jaksa Pengacara Negara (JPN) DD Syahfutra Amir SH, Dadi Wahyudi SH MH dan Eliarmi SH.

Baca Juga  Dinyatakan Melanggar Etik, Ini Penjelasan Ketua KPU Kabupaten Garut

Berikut putusan lengkap sidang di Bawaslu Bengkulu pada Sabtu (17/10/2020).

1.Mengabulkan permohonan pemohon

2.Membatalkan berita acara rapat pleno KPU Provinsi Bengkulu tentang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur tahun 2020.

3.Menyatakan pemohon telah memenuhi syarat sebagai calon Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2020

4.Memerintahkan KPU Bengkulu menerbitkan keputusan pemohon sebagai peserta calon Gubernur dan Wakil gubernur.

5.Memerintahkan termohon untuk menjalankan putusan ini paling lambat tiga hari kerja. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Agusrin-ImronBawaslu BengkuluSengketa Pilkada
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bank Tanah Beroperasi Tahun 2021, Tiga Kementerian Jadi Penanggung Jawab

Post Selanjutnya

Meninggal Akibat Covid-19, Inilah Sosok Pollycarpus

RelatedPosts

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025
Apel Gelar Pasukan sinergi Polri-TNI pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

Polres Garut Kerahkan 152 Personel Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

20 April 2025

DKPP Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Terhadap Ketua KPU Kabupaten Garut

15 April 2025

KPU Gelar PSU dan PUSS Pilkada di Enam Wilayah pada 5 dan 9 April 2025

5 April 2025

Jalin Kerja Sama, KPU – BPS Kolaborasi Data Kepemiluan

18 Maret 2025
Komisi Pemilihan Umum akan menggelar pemungutan suara ulang Pilkada 2024 di 24 daerah/Dok. KPU Jambi

Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Digelar di 24 Daerah, Ini Daftarnya: Termasuk Kabupaten Tasikmalaya

5 Maret 2025
Post Selanjutnya
Pollycarpus Budihari Prijanto. (*)

Meninggal Akibat Covid-19, Inilah Sosok Pollycarpus

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. (*)

Rencana Mobil Dinas Disorot, Ini Pernyataan Pimpinan KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Doa bersama Kemanag/Kemanag

Kemenag Gelar Istighasah Daring, Doakan Keselamatan Bangsa Indonesia

1 September 2025

Dirjen Dikti : Profesi Kesehatan Adalah Profesi Kemanusiaan yang Tak Semata-mata Andalkan Keilmuan, Tapi Juga Empati dan Integritas

1 September 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo/Polda Maluku

Kapolri Tegaskan Tindakan Tegas terhadap Upaya Penerobosan Mako Brimob

1 September 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati/Kemenkeu

Pasca Rumah Dijarah, Sri Mulyani Ajak Publik Jaga Demokrasi dan Bangun Indonesia Tanpa Anarki

1 September 2025
Thom Haye Resmi Berseragam PERSIB/Persib

Bangga Gabung Maung Bandung, Thom Haye Kagumi Fanatisme Bobotoh

1 September 2025
Menag Nasaruddin Umar/Kemanag

Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

1 September 2025
Penyerang Manchester City Erling Haaland berselebrasi setelah mencetak gol ke gawang Bournemouth pada babak perempat final Piala FA di Stadion Vitality, Bournemouth, Minggu. City menang 2-1 atas Bournemouth. /X/@ManCity (@ManCity)

Haaland Pecahkan Rekor Gol Terbanyak dalam 100 Laga Liga Inggris

1 September 2025
Eliano Johannes Reijnders resmi bergabung dengan Persib Bandung/Persib

Eliano Reijnders Resmi Gabung PERSIB, Siap Jadi Energi Baru Maung Bandung

1 September 2025
Apa arti kode ACAB dan 1312?(Wikimedia Commons/Valeria Rojas Bruna)

Makna ACAB dan 1312, Simbol Perlawanan yang Ramai di Media Sosial Saat Demo di Indonesia

1 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Lewat Akun Barunya di X, Ahmad Sahroni Buka Suara dan Minta Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Megawati–Prabowo: Negarawan di Tengah Gejolak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Ijazah SMP Crazy Rich Ahmad Sahroni Berseliweran di Jagat Maya, Usai Rumahnya Habis Dijarah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kediaman Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa, Saksi Ungkap Kronologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Ricuh di Bandung, Rumah Aset MPR Dihantam Molotov hingga Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Pariwisata akan Makzulkan KDM Karena Study Tour, Warganet: Kelihatan Banget Berharap Duit Sekolahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.