• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
24 Februari 2026
di Nasional, News
A A
0
Para korban Jiwasraya usai mengadu ke Sekretariat Negara RI. (Foto: Dok. Pribadi)

Para korban Jiwasraya usai mengadu ke Sekretariat Negara RI. (Foto: Dok. Pribadi)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Setelah enam tahun memperjuangkan haknya, perwakilan korban gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya akhirnya bertemu langsung dengan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, pada Jumat (20/2/2026) usai salat Jumat.

Pertemuan itu menjadi momen penting setelah perjuangan panjang yang dimulai sejak 2020. Machril sebagai salah satu korban Jiwasraya mengungkapkan, dirinya telah mengirimkan 14 surat kepada Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, dan tiga surat kepada Menteri Purbaya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Namun, ia baru mengetahui bahwa tiga surat terakhir tersebut ternyata tidak pernah sampai ke tangan Menteri.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

Novel Bamukmin Tolak Damai di Kasus Pandji, Singgung Materi Lebih Parah dari Ahok

“Saya sangat terkejut ketika Bapak Menteri (Purbaya) menyampaikan bahwa tiga surat yang saya kirim tidak pernah beliau terima. Padahal itu menyangkut hak ribuan nasabah,” ujar Machril kepada Kabariku.com Selasa (24/22026).

Machril menjelaskan, proses likuidasi Jiwasraya telah selesai pada 9 Desember 2025 berdasarkan Neraca Sementara Likuidasi (NSL). Dari hasil tersebut, nasabah menerima pengembalian premi sebesar 74,5 persen, sementara 25,5 persen sisanya masih menunggu keputusan Pemegang Saham Pengendali (PSP).

“Perjuangan kami belum selesai. Masih ada 25,5 persen hak nasabah yang belum dikembalikan. Ini bukan angka kecil, ini uang rakyat,” tegasnya.

Dalam proses likuidasi, terdapat tiga kelompok nasabah yang tercakup dalam NSL, yakni nasabah Saving Plan, Retail, dan Corporate. Total kewajiban mencapai Rp219 miliar, sementara kas yang tersedia sebesar Rp133 miliar.

“Artinya, masih dibutuhkan tambahan sekitar Rp86 miliar,” tuturnya.

Machril menyebutkan, dana tersebut seharusnya dapat diambil dari hasil penjualan aset sitaan Jiwasraya sebesar Rp5,5 triliun yang telah diserahkan Kejaksaan Agung dan kini berada pada Bendahara Negara.

Baca Juga  Kerugian Negara di Jiwasraya Lebih Rp 13,7 Triliun, Kejagung Sudah Periksa 89 Saksi

“Kami hanya meminta kekurangan Rp86 miliar itu dibayarkan dari dana Rp5,5 triliun yang sudah ada. Jangan sampai hak nasabah kembali terkatung-katung,” katanya.

Machril yang mewakili Konsolidasi Nasional Korban Jiwasraya (Konsolnas) menegaskan, penyelesaian pengembalian dana nasabah bukan sekadar persoalan finansial, tetapi menyangkut kepercayaan terhadap sistem hukum dan industri keuangan Indonesia.

“Kalau ini diselesaikan dengan tuntas, kepercayaan masyarakat akan pulih. Investor asing juga akan melihat bahwa Indonesia serius menegakkan hukum,” ujarnya.

Ia juga menyoroti banyaknya nasabah yang telah mengantongi putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam perkara wanprestasi dan perbuatan melawan hukum, namun belum dapat dieksekusi.

“Indonesia adalah negara hukum. Jangan sampai putusan inkracht tidak bisa dijalankan. Kami hanya menuntut keadilan dan hak kami dikembalikan,” tegas Machril.

Machril berharap, Purbaya dan pemerintah segera mengambil keputusan agar sisa pembayaran dapat direalisasikan. Ia menyebut perjuangan nasabah sudah berlangsung hampir enam tahun.

“Kalau sisa dana ini dibayarkan, itu akan menjadi bukti bahwa keadilan masih ada. Kami akan berterima kasih kepada pemerintah yang benar-benar berpihak pada rakyat,” paparnya.

Pertemuan tersebut, dinilai menjadi titik terang baru bagi nasabah yang selama bertahun-tahun memperjuangkan haknya. Kini, publik menanti langkah konkret pemerintah dalam menyelesaikan babak akhir kasus Jiwasraya.

Sebelumnya, Machril sudah beberapa kali mengadukan nasibnya ke sejumlah pejabat negara termasuk Presiden ke 7 Joko Widodo. Kala itu, ia bersama dengan rombongan korban Jiwasraya mengirim surat ke Sekretariat Negara (Setneg) RI.

Namun, kata Machril, surat itu tak kunjung di balas satu pun maupun tindak lanjut dari pemerintah terkait.

“Sampai hari ini, surat dari pihak Istana Negara tak ada kabarnya sama sekali,” keluhnya.

Baca Juga  Pengabdian Dosen Faperta dalam Pengembangan Sentra Bawang Goreng di Sucinaraja Garut

Bukan hanya itu, Machril juga menyebutkan bahwa selama enam tahun itu ia dan rekan-rekannya juga mengadu ke berbagai instansi dan lembaga.

Di antaranya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Menkopolhukam, BPKN, Kementerian BUMN, DPD RI, DPR RI, Ombudsman RI, Komnasham. Kemen HAM.

Namun, lagi-lagi harapan mereka hingga kini belum juga direalisasi baik dari PT Asuransi Jiwasraya maupun pemerintah.

Sebagai informasi, sidang perkara skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya sudah memasuki babak akhir. Para terdakwa kini menjadi terpidana dengan berbagai macam hukuman.

Bahkan pihak Kejaksaan Agung sudah melakukan penyitaan dan pelelangan aset dari sejumlah terpidana perkara tersebut. Namun kasus itu, kini masih menyisakan para korban Jiwasraya yang belum memenuhi hak-haknya.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aset JiwasrayaKejaksaan AgungKementerian Sekretariat NegaraKorban JiwasrayaMachrilMenteri KeuanganPT Asuransi JiwasrayaPurbaya Yudhi SadewaSitaan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

BPK Perwakilan Banten Serahkan LHP Semester II 2025, Delapan Entitas Jadi Sorotan Pemeriksaan

Post Selanjutnya

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

10 April 2026

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Novel Bamukmin menolak restorative justice dalam kasus Pandji Pragiwaksono dan meminta proses hukum tetap berjalan.(foto:Istimewa)

Novel Bamukmin Tolak Damai di Kasus Pandji, Singgung Materi Lebih Parah dari Ahok

9 April 2026
TAUD mengungkap 16 OTK yang diduga terlibat dalam teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Investigasi sebut adanya pola operasi terstruktur (Doc.TAUD)

Fakta Baru Teror Aktivis KontraS: 16 OTK Teridentifikasi, Diduga Bekerja Secara Terorganisir

9 April 2026

Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

8 April 2026

BNN Soroti Draf RUU Narkotika, Penghapusan Nomenklatur Dinilai Picu Ambiguitas Hukum

8 April 2026
Post Selanjutnya
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Absen di Sidang Praperadilan Yaqut, Ini Alasannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK mengimbau masyarakat waspada modus pegawai KPK gadungan dan melaporkan ke Call Centre  198 (Foto:Istimewa)

KPK Minta Publik Adukan ke Call Center 198, Jika Temui Modus Pegawai KPK Gadungan

10 April 2026
anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni (foto:Istimewa)

Kronologi Ahmad Sahroni ditipu Rp300 Juta oleh Perempuan yang Mengatasnamakan Pimpinan KPK

10 April 2026
Kejagung serahkan Rp11,4 triliun, Presiden Prabowo sebut setara perbaikan 34.000 sekolah dan 500.000 rumah.(Dok.Setpres)

Rp11,4 T Diserahkan Kejagung, Presiden Prabowo Sebut Setara Renovasi 34 Ribu Sekolah dan 500 Ribu Rumah

10 April 2026

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

10 April 2026

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

10 April 2026
Sekretaris PCNU Kabupaten Garut sekaligus Dewan Pertimbangan FKDT Garut, Dr. H. A. Hilman Umar Basori atau yang juga dikenal sebagai KH Aceng Hilman Umar Bashori

Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

10 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Kantor FKDT Garut

Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

10 April 2026

KPK Observasi Pemkab Garut sebagai Percontohan Kabupaten Antikorupsi

10 April 2026

Istana Respons Isu Reshuffle Kabinet Prabowo: Evaluasi Dilakukan Setiap Saat

10 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com