Jakarta, Kabariku— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan Kabariku.com, Gus Alex keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.27 WIB, setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.38 WIB.
Ia tampak berjalan cepat meninggalkan lokasi tanpa banyak memberikan keterangan.
Usai diperiksa penyidik KPK, Gus Alex memilih irit bicara saat dimintai keterangan oleh awak media. Ketika dicecar mengenai materi pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024, Gus Alex hanya memberikan jawaban singkat.
“Tanya aja sama penyidik. Makasih. Mohon izin yah,” kata Gus Alex, Senin (26/1/2026).
Saat kembali didesak sejumlah pertanyaan, Gus Alex tetap tidak memberikan penjelasan tambahan. Ia mengulang jawaban serupa sambil buru-buru menuju kendaraan yang telah menunggunya.
“Tanya saja ke penyidik,” tuturnya.
Sementara itu, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka, Gus Alex mengatakan akan menjalaninya. “Saya jalanin semuanya,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan keterangan resmi terkait substansi pemeriksaan terhadap Gus Alex maupun perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penetapan dan distribusi kuota haji pada periode 2023–2024 yang masih didalami penyidik KPK.Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com












Discussion about this post