• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Pemulihan Aset KPK Mencapai Rp1,53 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
9 Januari 2026
di Dwi Warna
A A
0
Ketua KPK Setyo Budyanto (tengah) dengan sejumlah pimpinan KPK dan Jubir KPK. (Foto: Humas KPK)

Ketua KPK Setyo Budyanto (tengah) dengan sejumlah pimpinan KPK dan Jubir KPK. (Foto: Humas KPK)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup tahun 2025 dengan menegaskan kembali salah satu problem paling mendasar dalam tata kelola negara.

Bagi para akademisi dan berbagai lembaga anti korupsi menyebutkan bahwa korupsi bukan sekadar kejahatan hukum, melainkan ancaman terhadap kepentingan publik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pernyataan itu bukan klise. Selama setahun terakhir, KPK mencatat tren menarik di bidang penindakan dan pemulihan aset, meski masih menghadapi tantangan institusional dan ekosistem kekuasaan yang kompleks.

RelatedPosts

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

Datangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Penggunaan Jet Pribadi

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

Ketua KPK Setyo Budiyanto, menyampaikan pesan kunci dalam refleksi akhir tahun di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (22/12/2025) lalu. Menurutnya, pemberantasan korupsi membutuhkan kombinasi tiga unsur yakni, perbaikan sistem, integritas SDM, dan pelibatan publik.

“Pemberantasan korupsi tidak lah mudah. Namun dengan perbaikan sistem, kokohnya integritas SDM, dan pelibatan publik, Indonesia mampu mewujudkan Indonesia Emas dan Indonesia Bebas Korupsi 2045,” kata Setyo.

Pernyataan ini mencerminkan pendekatan baru yang semakin menempatkan korupsi sebagai ancaman jangka panjang, bukan sekadar statistik kasus.

Pemulihan Aset: Strategi Baru yang Mengubah Peta Pemberantasan Korupsi

Salah satu indikator yang cukup menonjol sepanjang 2025 adalah asset recovery. KPK tidak hanya memproses pelaku, tetapi mengejar apa yang dikorupsi untuk dikembalikan kepada negara. Hal ini menjadi penting karena selama dua dekade terakhir kritik publik sering mengarah pada lemahnya pengembalian uang negara meski jumlah koruptor terus bertambah.

Data KPK mencatat, pemulihan aset negara sepanjang 2025 mencapai Rp1,53 triliun, angka tersebut merupakan tertinggi dalam lima tahun terakhir. Angka itu hadir melalui gabungan proses penyitaan, perampasan, lelang, dan serah terima aset.

Baca Juga  Update OTT KPK di OKU, Inilah Daftar 8 Orang yang Diamankan Serta Besaran Uang yang Disita

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa strategi ini menjadi salah satu bentuk konkret tanggung jawab negara.

“Nilai Rp1,53 triliun merupakan nominal aset yang berhasil dipulihkan oleh KPK sepanjang tahun 2025. Ini bukti nyata komitmen KPK mengembalikan uang negara yang telah dicuri untuk kemudian dimanfaatkan kembali bagi kepentingan masyarakat,” ujar Fitroh.

Selain uang negara, barang rampasan juga diserahkan kepada institusi pemerintah. Di antaranya, serah terima kepada PT Taspen (Persero) berupa uang tunai Rp883.038.394.268 dan 6 unit efek atau surat berharga.

Sepanjang 2025 KPK telah melakukan 11 operasi tangkap tangan (OTT). Angka ini memang tidak spektakuler dekade pertama eksistensi KPK, tetapi Fitroh menekankan bahwa konteksnya dianggap penting yakni, penindakan menyasar sektor-sektor krusial yang bersentuhan langsung dengan rakyat.

Sektor-sektor tersebut mencakup layanan kesehatan, pekerjaan umum/infrastruktur, dan pengadaan layanan publik jual beli jabatan. Dalam setahun, 118 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan ratusan perkara diproses hukum.

“Capaian di bidang penindakan bukan sekadar angka, melainkan upaya mewujudkan keadilan. Setiap proses hukum membuka jalan perbaikan sistem,” ujar Fitroh yang berlatar belakang jaksa itu.

Data ini memperlihatkan pola korupsi yang semakin melebar ke sektor pelayanan publik sebuah tren yang sebelumnya lebih kuat di wilayah perizinan dan anggaran daerah.

Meski terdapat capaian teknis yang menonjol, persoalan korupsi di Indonesia tidak berdiri sendiri. Korupsi kini tidak sekadar soal individu, tetapi bagian dari struktur insentif.

Korupsi telah menjalar dalam birokrasi menengah yang mengelola anggaran publik, infrastruktur, hingga pelayanan kesehatan. Kondisi ini memperkuat pandangan bahwa korupsi telah bergeser dari extraordinary crime menjadi ordinary practice di beberapa ruang kekuasaan lokal.

Dalam konteks itu, asset recovery menjadi penting karena bukan hanya memenjarakan pelaku, melainkan mengembalikan nilai konkret kepada masyarakat.

Baca Juga  KPK Serahkan Barang Rampasan Korupsi Senilai 85 Milyar ke Lima Instansi, Berikut Rinciannya

Selain data internal KPK, catatan menarik tahun ini adalah meningkatnya partisipasi publik dalam lelang barang rampasan. Menurut Fitroh, lebih dari 1.500 warga ikut serta dalam proses bidding.

“Bagi KPK, penindakan bukanlah akhir. Temuan dan pembelajaran dari penindakan jadi dasar untuk mendorong perbaikan sistem, tata kelola dan pengawasan agar praktik korupsi yang sama tidak berulang,” tutupnya.

Ketika sebagian publik mengaku pesimistis terhadap sistem hukum dan independensi lembaga antikorupsi, keikutsertaan warga dalam proses pemulihan aset menunjukkan adanya ruang partisipasi publik yang mulai terbentuk.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: asset recoveryFitroh RohcayantoKinerja KPK 2025Pemulihan AsetRp1.53 TriliunSetyo Budyanto
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mukab VIII KADIN Garut Diikuti Satu Calon, Panitia Tegaskan Komitmen Rekonsiliasi Organisasi

Post Selanjutnya

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

RelatedPosts

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

23 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Datangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Penggunaan Jet Pribadi

23 Februari 2026

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

20 Februari 2026

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

20 Februari 2026
Enam pejabat baru KPK saat disumpah dan resmi dilantik di Gedung Merah Putih KPK. (Tangkapan layar YouTube KPK official)

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Post Selanjutnya
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

Gelandang PERSIB, Thom Haye

PERSIB vs Persija di GBLA, Thom Haye Antusias Sambut Laga Sarat Gengsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Para korban Jiwasraya usai mengadu ke Sekretariat Negara RI. (Foto: Dok. Pribadi)

6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

24 Februari 2026

Menolak Ajakan Balap Berujung Penganiayaan, Team Sancang Satreskrim Polres Garut Amankan Dua Pelaku

24 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu

24 Februari 2026

Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

24 Februari 2026

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Bupati Garut Evaluasi Pengelolaan Wisata Pantai Santolo

24 Februari 2026

Dasco Minta Impor 105 Ribu Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih Ditunda

24 Februari 2026
Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya sepakat mengembalikan dana beasiswa beserta bunga usai video viral.

Menkeu Purbaya Tegaskan soal Alumni LPDP Viral: Dana Dikembalikan, Sanksi Disiapkan

23 Februari 2026

Menkeu Purbaya Perpanjang Rp200 Triliun Tetap di Bank, Likuiditas dan Kredit Terjaga

23 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

23 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com