• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Pemulihan Aset KPK Mencapai Rp1,53 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
9 Januari 2026
di Dwi Warna
A A
0
Ketua KPK Setyo Budyanto (tengah) dengan sejumlah pimpinan KPK dan Jubir KPK. (Foto: Humas KPK)

Ketua KPK Setyo Budyanto (tengah) dengan sejumlah pimpinan KPK dan Jubir KPK. (Foto: Humas KPK)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup tahun 2025 dengan menegaskan kembali salah satu problem paling mendasar dalam tata kelola negara.

Bagi para akademisi dan berbagai lembaga anti korupsi menyebutkan bahwa korupsi bukan sekadar kejahatan hukum, melainkan ancaman terhadap kepentingan publik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pernyataan itu bukan klise. Selama setahun terakhir, KPK mencatat tren menarik di bidang penindakan dan pemulihan aset, meski masih menghadapi tantangan institusional dan ekosistem kekuasaan yang kompleks.

RelatedPosts

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

KPK Dukung Reformasi Yudisial MA: Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Tutup Celah KKN

Ketua KPK Setyo Budiyanto, menyampaikan pesan kunci dalam refleksi akhir tahun di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (22/12/2025) lalu. Menurutnya, pemberantasan korupsi membutuhkan kombinasi tiga unsur yakni, perbaikan sistem, integritas SDM, dan pelibatan publik.

“Pemberantasan korupsi tidak lah mudah. Namun dengan perbaikan sistem, kokohnya integritas SDM, dan pelibatan publik, Indonesia mampu mewujudkan Indonesia Emas dan Indonesia Bebas Korupsi 2045,” kata Setyo.

Pernyataan ini mencerminkan pendekatan baru yang semakin menempatkan korupsi sebagai ancaman jangka panjang, bukan sekadar statistik kasus.

Pemulihan Aset: Strategi Baru yang Mengubah Peta Pemberantasan Korupsi

Salah satu indikator yang cukup menonjol sepanjang 2025 adalah asset recovery. KPK tidak hanya memproses pelaku, tetapi mengejar apa yang dikorupsi untuk dikembalikan kepada negara. Hal ini menjadi penting karena selama dua dekade terakhir kritik publik sering mengarah pada lemahnya pengembalian uang negara meski jumlah koruptor terus bertambah.

Data KPK mencatat, pemulihan aset negara sepanjang 2025 mencapai Rp1,53 triliun, angka tersebut merupakan tertinggi dalam lima tahun terakhir. Angka itu hadir melalui gabungan proses penyitaan, perampasan, lelang, dan serah terima aset.

Baca Juga  KPK Nyatakan Siap Hadapi Praperadilan Mantan Bupati Tanah Bambu

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa strategi ini menjadi salah satu bentuk konkret tanggung jawab negara.

“Nilai Rp1,53 triliun merupakan nominal aset yang berhasil dipulihkan oleh KPK sepanjang tahun 2025. Ini bukti nyata komitmen KPK mengembalikan uang negara yang telah dicuri untuk kemudian dimanfaatkan kembali bagi kepentingan masyarakat,” ujar Fitroh.

Selain uang negara, barang rampasan juga diserahkan kepada institusi pemerintah. Di antaranya, serah terima kepada PT Taspen (Persero) berupa uang tunai Rp883.038.394.268 dan 6 unit efek atau surat berharga.

Sepanjang 2025 KPK telah melakukan 11 operasi tangkap tangan (OTT). Angka ini memang tidak spektakuler dekade pertama eksistensi KPK, tetapi Fitroh menekankan bahwa konteksnya dianggap penting yakni, penindakan menyasar sektor-sektor krusial yang bersentuhan langsung dengan rakyat.

Sektor-sektor tersebut mencakup layanan kesehatan, pekerjaan umum/infrastruktur, dan pengadaan layanan publik jual beli jabatan. Dalam setahun, 118 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan ratusan perkara diproses hukum.

“Capaian di bidang penindakan bukan sekadar angka, melainkan upaya mewujudkan keadilan. Setiap proses hukum membuka jalan perbaikan sistem,” ujar Fitroh yang berlatar belakang jaksa itu.

Data ini memperlihatkan pola korupsi yang semakin melebar ke sektor pelayanan publik sebuah tren yang sebelumnya lebih kuat di wilayah perizinan dan anggaran daerah.

Meski terdapat capaian teknis yang menonjol, persoalan korupsi di Indonesia tidak berdiri sendiri. Korupsi kini tidak sekadar soal individu, tetapi bagian dari struktur insentif.

Korupsi telah menjalar dalam birokrasi menengah yang mengelola anggaran publik, infrastruktur, hingga pelayanan kesehatan. Kondisi ini memperkuat pandangan bahwa korupsi telah bergeser dari extraordinary crime menjadi ordinary practice di beberapa ruang kekuasaan lokal.

Dalam konteks itu, asset recovery menjadi penting karena bukan hanya memenjarakan pelaku, melainkan mengembalikan nilai konkret kepada masyarakat.

Baca Juga  KPK Serahkan Aset Rp18,6 Miliar kepada Kabupaten Karawang Lewat Mekanisme PSP dan Hibah

Selain data internal KPK, catatan menarik tahun ini adalah meningkatnya partisipasi publik dalam lelang barang rampasan. Menurut Fitroh, lebih dari 1.500 warga ikut serta dalam proses bidding.

“Bagi KPK, penindakan bukanlah akhir. Temuan dan pembelajaran dari penindakan jadi dasar untuk mendorong perbaikan sistem, tata kelola dan pengawasan agar praktik korupsi yang sama tidak berulang,” tutupnya.

Ketika sebagian publik mengaku pesimistis terhadap sistem hukum dan independensi lembaga antikorupsi, keikutsertaan warga dalam proses pemulihan aset menunjukkan adanya ruang partisipasi publik yang mulai terbentuk.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: asset recoveryFitroh RohcayantoKinerja KPK 2025Pemulihan AsetRp1.53 TriliunSetyo Budyanto
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mukab VIII KADIN Garut Diikuti Satu Calon, Panitia Tegaskan Komitmen Rekonsiliasi Organisasi

Post Selanjutnya

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag.go.id)

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo

KPK Dukung Reformasi Yudisial MA: Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Tutup Celah KKN

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Tak Bersaing dengan Kejagung di Kasus Izin Tambang Konawe Utara

8 Januari 2026
Diskusi publik Kejagung vs KPK "Koruptor Tertawa" di kawasan Menteng Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Ketua WP KPK Dorong Sinergi KPK–Kejagung: Jangan Sampai Publik Lihat Ada Persaingan

7 Januari 2026
Ketua Baznas RI, Prof Dr Noor Achmad saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Hadiri Sunatan Massal KPK, Baznas Komitmen Bantu Mustahik dan Korban Bencana di Sumatera

7 Januari 2026
Post Selanjutnya
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

Gelandang PERSIB, Thom Haye

PERSIB vs Persija di GBLA, Thom Haye Antusias Sambut Laga Sarat Gengsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gelandang PERSIB, Thom Haye

PERSIB vs Persija di GBLA, Thom Haye Antusias Sambut Laga Sarat Gengsi

10 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril: Pilkada Langsung maupun via DPRD Sama-Sama Konstitusional

9 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto (tengah) dengan sejumlah pimpinan KPK dan Jubir KPK. (Foto: Humas KPK)

Pemulihan Aset KPK Mencapai Rp1,53 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

9 Januari 2026

Mukab VIII KADIN Garut Diikuti Satu Calon, Panitia Tegaskan Komitmen Rekonsiliasi Organisasi

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Sandri Rumanama paparkan peran strategis Polri dalam mendukung Program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis (Ist)

Di Balik Layar Asta Cita Presiden Prabowo: Polri dan Dapur MBG Nasional

9 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag.go.id)

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, bersama pihak terkait melaksanakan peninjauan aktivitas penambangan Galian C di 3 lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (5/1/2026).

Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

9 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo

KPK Dukung Reformasi Yudisial MA: Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Tutup Celah KKN

9 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com