• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
28 Januari 2026
di Nasional, News
A A
0
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Komisi Yudisial (KY) mencatat, sepanjang 2025 pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran perilaku hakim mengalami lonjakan. Pada periode tersebut, KY menerima 2.649 laporan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal pengaduan.

Ketua Komisi Yudisial, Abdul Chair Ramadhan, mengatakan bahwa dari hasil penanganan laporan-laporan tersebut, KY mengusulkan penjatuhan sanksi etik terhadap 124 hakim kepada Mahkamah Agung.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pada tahun 2025 ini, KY mengusulkan penjatuhan sanksi sebanyak 124 hakim ke Mahkamah Agung,” kata Abdul Chair Ramadhan dalam konferensi pers Laporan Tahunan Komisi Yudisial 2025 di Auditorium KY, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

RelatedPosts

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

Ia menjelaskan, usulan sanksi tersebut diajukan setelah KY melakukan pemeriksaan dan menilai adanya dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) berdasarkan laporan masyarakat yang diterima.

Chair merinci, laporan masyarakat disampaikan melalui beragam kanal. Sebanyak 510 laporan disampaikan langsung ke Komisi Yudisial, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media daring, serta 14 laporan berupa informasi. Selain itu, laporan terbanyak berasal dari surat tembusan, yakni mencapai 1.276 laporan.

“Besarnya jumlah laporan yang masuk menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam pengawasan perilaku hakim,” ujarnya.

Perkara Perdata Dominasi Laporan

Berdasarkan klasifikasi perkara, laporan terbanyak berkaitan dengan perkara perdata, yakni sebanyak 865 laporan. Dari sisi wilayah yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat menjadi tiga daerah dengan jumlah laporan tertinggi.

Menurutnya, tingginya laporan dari wilayah tersebut sejalan dengan besarnya aktivitas persidangan dan beban perkara di pengadilan.

Baca Juga  Utang Pinjol Warga Jabar Capai Rp18,6 Triliun dari 5 Juta Rekening Penerima Pinjaman Aktif

“Jumlah perkara yang tinggi tentu berbanding lurus dengan potensi pengaduan masyarakat,” jelasnya.

Selain menangani laporan, KY juga mengintensifkan pemantauan persidangan sebagai langkah pencegahan. Sepanjang 2025, KY menerima 1.070 permohonan pemantauan persidangan, dengan rincian 788 permohonan diajukan masyarakat dan 282 pemantauan dilakukan atas inisiatif KY.

Dalam bidang investigasi, KY menghasilkan 50 laporan investigasi terhadap hakim di pengadilan tingkat pertama, banding, hingga Mahkamah Agung.

Selain itu, KY juga menyusun 20 laporan investigasi atas penanganan laporan dan informasi dugaan pelanggaran etik, serta melakukan pendalaman terhadap empat kasus dugaan pelanggaran berat.

“KY juga menelusuri rekam jejak 45 calon Hakim Agung sebagai bagian dari proses seleksi,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh rangkaian pengawasan tersebut dilakukan untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Laporan tahunan ini menjadi bahan evaluasi internal agar pengawasan etik hakim semakin akuntabel dan responsif terhadap pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, KY juga melakukan pengukuran indeks integritas hakim sebagai bagian dari dukungan terhadap agenda nasional, khususnya penguatan kelembagaan hukum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Chair menyebutkan, pada tahun 2025 nilai indeks integritas hakim secara nasional mencapai 8,05. Nilai tersebut diperoleh melalui survei terhadap 2.420 responden di 34 provinsi.Responden terdiri dari 580 hakim, 385 aparatur peradilan, 310 pemangku kepentingan sistem peradilan, serta 1.070 masyarakat pencari keadilan.

“Hasil pengukuran ini menjadi instrumen penting dalam memetakan kondisi integritas hakim sekaligus dasar perbaikan berkelanjutan dalam sistem peradilan,” tutupnya.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Abdul Chair RamadhanAduan publikHakimIntegritas HakimKEPPHkode etik hakimKomisi YudisialKYLaporan HakimLaporan tahunan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

Post Selanjutnya

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

RelatedPosts

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026
Post Selanjutnya
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Pilar Ajak Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif

13 Juni 2026

Amanah Pendiri Nurul Huda kepada Lulusan MTs Angkatan ke-32: Jangan Berhenti Mengaji dan Menebar Manfaat

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com