Jakarta, Kabariku — Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Prof Dr Sunarto secara resmi melantik Prof Dr Yanto, sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung.
Pelantikan berlangsung di Ruang Kusumaatmadja, Lantai 14 Tower Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/1/2026).
Prosesi ini digelar dalam sidang paripurna terbuka yang dihadiri pimpinan dan jajaran MA, mulai dari Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan Non Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, hingga pejabat Eselon I dan II.
Dalam sidang yang dipimpin langsung Ketua MA, Prof Yanto mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua Kamar Pengawasan dengan berlandaskan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ucap Prof. Yanto, yang juga menjabat sebagai Juru Bicara MA.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 127/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung.
Rekam Jejak Prof. Yanto
Prof Yanto menggantikan Dr Dwiarso Budi Santiarto yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial. Ia juga dikenal memiliki rekam jejak panjang di dunia peradilan.
Kariernya dimulai sebagai calon hakim pada awal 1990-an dan telah menempati berbagai posisi strategis, mulai dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) di sejumlah daerah hingga Hakim Tinggi dan Hakim Agung Kamar Pidana MA.
Selain menjabat Ketua Kamar Pengawasan, Prof Yanto saat ini juga mengemban amanah sebagai Juru Bicara Mahkamah Agung serta Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) Masa Bakti 2025–2028.
Pelantikan ini diharapkan, semakin memperkuat fungsi pengawasan internal MA guna mewujudkan peradilan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
















Discussion about this post