• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polemik Ijazah Jokowi Menyeret Nama SBY, Empat Akun Medsos Dilaporkan Demokrat

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
7 Januari 2026
di News
A A
0
Partai Demokrat melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas konten yang dinilai memfitnah SBY (Foto:Ist)

Partai Demokrat melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas konten yang dinilai memfitnah SBY (Foto:Ist)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, kabariku – Langkah hukum ditempuh Partai Demokrat setelah serangkaian konten digital yang memuat tudingan terhadap Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terus beredar di media sosial. Melalui tim hukumnya, Demokrat melapor ke Polda Metro Jaya dan menuding sejumlah akun telah menyebarkan berita bohong dan merugikan nama baik partai.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya, bertanggal 5 Januari 2026. Upaya hukum ini menjadi kelanjutan setelah somasi yang dilayangkan sebelumnya disebut tak memperoleh respons memadai dari para pemilik akun.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Muhajir, mengatakan laporan dibuat setelah komunikasi non-litigasi dinilai menemui jalan buntu.

RelatedPosts

Hatta Taliwang: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Kedaulatan Ekonomi, Bukan Ciptakan Rente Baru

Kemendag Gandeng Metro Department Store, 11 Jenama Fesyen Lokal Resmi Tembus Ritel Modern

YLBHI Kecam Penggerusan Supremasi Sipil melalui Pelibatan TNI dalam Penegakan Hukum

”Seusai somasi tanggal 31 Desember 2025 tidak ditanggapi, saya membuat laporan di Polda Metro Jaya. Setelah perdebatan yang cukup panjang, akhirnya laporan diterima menjelang tengah malam,” kata Muhajir dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/1/2026).

Tiga kanal YouTube, satu akun TikTok

Dalam laporan tersebut, tim hukum Demokrat melaporkan empat akun media sosial yang dinilai secara konsisten memproduksi konten bernuansa tuduhan terhadap SBY. Tiga di antaranya berada di platform YouTube, sementara satu akun aktif di TikTok.

Akun-akun dimaksud meliputi:
• @AGRI FANANI (YouTube)
• @Bang bOy YTN (YouTube)
• @KajianOnline (YouTube)
• @sudirowibhudiusmp (TikTok)

Muhajir merinci beberapa judul video yang dipersoalkan. Akun @AGRI FANANI, misalnya, menayangkan video berjudul “Anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI.”
Akun @Bang bOy YTN mengunggah konten bertajuk “Kebongkar siasat buruk SBY di balik somasi ke ketua YouTuber Nusantara.”

Baca Juga  Polda Metro Jaya: Jika Temukan Ketidaksesuaian Volume MinyaKita, Laporkan ke Nomor Berikut

Sementara akun @KajianOnline mengunggah video berjudul “SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah SBY langsung pingsan sampai dilarikan ke rumah sakit.”

Adapun akun TikTok @sudirowibhudiusmp disebut mengaitkan SBY dengan isu dugaan ijazah palsu melalui penyebutan figur Roy Suryo.

Rujukan pasal berita bohong

Muhajir menuturkan laporan polisi diajukan dengan menggunakan rujukan Pasal 263 Ayat 1 dan 2 KUHP baru tentang penyebaran berita bohong, juncto Pasal 264 KUHP baru mengenai penyebaran informasi tidak pasti. Menurutnya, konten yang dipersoalkan tetap diproduksi meski somasi telah disampaikan.

Laporan polisi menggunakan Pasal 263 Ayat 1 dan 2 KUHP baru tentang penyebaran berita bohong juncto Pasal 264 KUHP baru tentang penyebaran berita tidak pasti itu, ucap Muhajir, terpaksa dilakukan karena akun-akun tersebut tidak mengindahkan peringatan dalam somasi. Mereka terus memproduksi unggahan bernada fitnah dan manipulatif sehingga mencoreng nama baik SBY dan Partai Demokrat di depan publik.

Ia menambahkan, pelaporan juga diajukan setelah somasi terhadap akun TikTok Sudiro Wi Budhius M Piliang tidak direspons.

“Setelah somasi tidak diindahkan Budhius M Piliang atau akun Tiktok Sudiro Wi Budhius M Piliang, beber Muhajir, pihaknya melayangkan laporan polisi tentang penyiaran berita bohong yang berpotensi menyebabkan kerusuhan. Ancaman pidananya dua hingga enam tahun penjara atau denda.”

Meski akun YouTube @KajianOnline telah mengunggah video permintaan maaf, Muhajir menilai respons tersebut belum menunjukkan keseriusan.

”Memang, akun Youtube @KajianOnline mengunggah permintaan maafnya. Namun, saya melihat permintaan maafnya main-main atau tidak serius. Saya berharap Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan hal ini,” ujarnya.

Polisi serahkan penanganan ke Direktorat Siber

Baca Juga  Polda Metro Jaya Sebaiknya Hentikan Penyelidikan Bocornya Dokumen KPK, Berikut Penjelasan SIAGA 98

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar konten dan satu flashdisk berisi data digital.

”Benar, ada pelaporan dari seorang pengacara berinisial M yang melaporkan empat akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong. Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” katanya.

Budi menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses secara profesional dan objektif. Ia juga mengimbau publik untuk lebih berhati-hati dalam mengelola informasi di ruang digital.

”Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat,” ujarnya.

Perkara kini masuk tahap penanganan awal oleh penyidik Direktorat Siber. Pemeriksaan terhadap para pihak akan menentukan langkah hukum berikutny

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: akun TikTokakun YouTubeberita bohongBHPP DPP Demokrathoaks media sosiallaporan polisi SBYMuhajir Partai DemokratPartai DemokratPolda Metro JayaSBYSusilo Bambang Yudhoyono
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sinergi BNN Bersama Bea Cukai dan Imigrasi Bongkar “Dapur” Peracikan Narkotika di Apartemen Jakarta

Post Selanjutnya

Mencegah Politisasi Reformasi Polri

RelatedPosts

Hatta Taliwang: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Kedaulatan Ekonomi, Bukan Ciptakan Rente Baru

9 Juli 2026

Kemendag Gandeng Metro Department Store, 11 Jenama Fesyen Lokal Resmi Tembus Ritel Modern

9 Juli 2026
dok YLBHI

YLBHI Kecam Penggerusan Supremasi Sipil melalui Pelibatan TNI dalam Penegakan Hukum

9 Juli 2026

Milenial Jadi Motor Ekonomi Kreatif, Prof. Willy Arafah: Berani Eksekusi Ide Kunci Raih Sukses

9 Juli 2026

SETARA Institute Desak Dugaan Penghalangan Penyidikan Korupsi Diusut Tuntas, Dukung Langkah Kortas Tipikor

9 Juli 2026

Milad Perdana WBI, Organisasi Perempuan Garut Siapkan Program Pendidikan hingga Penanganan Sosial

9 Juli 2026
Post Selanjutnya

Mencegah Politisasi Reformasi Polri

Sejarah SMA Taruna Nusantara di Magelang, sekolah gagasan Prabowo Subianto yang diwujudkan Jenderal LB Moerdani, dan perannya dalam kaderisasi pemimpin muda Indonesia.(Istimewa)

Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hatta Taliwang: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Harus Perkuat Kedaulatan Ekonomi, Bukan Ciptakan Rente Baru

9 Juli 2026

Kemendag Gandeng Metro Department Store, 11 Jenama Fesyen Lokal Resmi Tembus Ritel Modern

9 Juli 2026
dok YLBHI

YLBHI Kecam Penggerusan Supremasi Sipil melalui Pelibatan TNI dalam Penegakan Hukum

9 Juli 2026

Milenial Jadi Motor Ekonomi Kreatif, Prof. Willy Arafah: Berani Eksekusi Ide Kunci Raih Sukses

9 Juli 2026

SETARA Institute Desak Dugaan Penghalangan Penyidikan Korupsi Diusut Tuntas, Dukung Langkah Kortas Tipikor

9 Juli 2026

Milad Perdana WBI, Organisasi Perempuan Garut Siapkan Program Pendidikan hingga Penanganan Sosial

9 Juli 2026

Blackout Jawa Disorot, CERI Minta Polri Usut Tambang Batu Bara Kakap

9 Juli 2026

Demokrat Jabar Targetkan Siapkan 8.000 Saksi Hadapi Pemilu 2029

9 Juli 2026
Oplus_131072

SIAGA 98 Desak Kortas Tipikor Polri Buka Terang Keterkaitan Penggeledahan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah

9 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com