• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
19 Januari 2026
di Hukum, News
A A
0
Eks Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer Gerungan usai menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer Gerungan usai menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel didakwa melakukan pemerasan senilai Rp6,52 miliar di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Noel didakwa bersama sepuluh orang lainnya atas dugaan pemerasan terkait penerbitan dan perpanjangan sertifikasi serta lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Bahwa Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan bersama-sama dengan para terdakwa lainnya telah memaksa para pemohon sertifikasi dan lisensi K3 memberikan uang dengan jumlah total sebesar Rp6.522.360.000,00,” ujar Jaksa Asril saat membacakan surat dakwaannya, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

RelatedPosts

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

Sepuluh orang itu dari kalangan pejabat Kemnaker hingga unsur swasta di antaranya, Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022-2025, Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja periode 2022 hingga sekarang, serta Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 periode 2020–2025.

Kemudian, Anitasari Kusumawati selaku Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja periode 2020 hingga sekarang, Fahrurozi selaku Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 sejak Maret 2025, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan periode 2021 hingga Februari 2025, Sekarsari Kartika Putri selaku sub-koordinator, Supriadi selaku koordinator, serta Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia.

Sepuluh terdakwa lain yang didakwa bersama Noel mencerminkan luasnya lingkaran pungutan tersebut. Mereka terdiri dari pejabat struktural di Ditjen Binwasnaker dan K3, para koordinator dan subkoordinator bidang, hingga pihak swasta dari PT KEM Indonesia.

Baca Juga  Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada: Kedekatan Anggota dengan Masyarakat Kunci Pelayanan Terbaik

Sosok kunci dalam pemaparan jaksa adalah Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan periode 2021–Februari 2025. Ia disebut mengumpulkan koordinator dan subkoordinator untuk melanjutkan praktik pungutan yang telah ada sebelumnya sebuah mekanisme yang tampak terencana.

“Hasil pungutan uang tersebut dibagi berdasarkan jabatan di lingkungan Ditjen Binwasnaker dan K3,” ungkap Jaksa.

Pungutan yang “Tradisi”

Dalam dakwaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut, nilai uang yang diperas mencapai Rp6,52 miliar. Angka yang mencerminkan sistem pungutan yang berjalan terstruktur dan bertahun-tahun.

Jaksa menggambarkan, praktik pemerasan itu sebagai sebuah tradisi yang berlangsung di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Ditjen Binwasnaker dan K3). Pungutan dilakukan kepada para pemohon sertifikasi K3 sebagai syarat penting untuk bekerja atau menduduki jabatan teknis tertentu di sektor industri.

Tak ada ancaman fisik, tetapi tekanan sistem membuat para pemohon terpaksa tunduk yakni, pembayaran tambahan menentukan apakah sertifikat diterbitkan tepat waktu atau justru diperlambat, dipersulit, hingga batal diproses.

“Serta menyampaikan apabila para pemohon sertifikasi dan lisensi K3 tidak memberikan uang, maka proses penerbitan dan perpanjangan sertifikasi dan lisensi K3 diperlambat, lama dikeluarkan melebihi dari 9 hari kerja sebagaimana ketentuan, akan dipersulit atau tidak diproses sama sekali dengan alasan seolah-olah syarat administrasi belum terpenuhi/belum lengkap,” jelas Jaksa.

Untuk setiap sertifikat, para terdakwa memungut Rp300.000 hingga Rp500.000 di luar biaya resmi negara yang berkisar Rp4,5 juta hingga Rp 6 juta per peserta. Uang itu ditampung melalui sejumlah rekening penampungan sebelum dibagi berdasarkan jabatan masing-masing.

Dalam kurun Januari 2021 hingga April 2024, dana yang terkumpul mencapai Rp3,81 miliar. Angka itu kembali bertambah Rp1,95 miliar dalam periode Mei–Oktober 2024. Jumlah yang cukup untuk membuktikan bahwa praktik ini bukan insiden satu atau dua kali, melainkan sistem informal yang berjalan paralel dengan regulasi resmi negara.

Baca Juga  Jelang Pilkada Tahun 2024, Polres Garut Lakukan Safari Silaturahmi ke Partai Politik

Nama Noel muncul setelah ia dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada 21 Oktober 2024. Tak butuh waktu lama bagi sang pejabat baru untuk mengetahui adanya pungutan di sektor K3.

Menurut dakwaan, Noel sempat bertanya kepada Hery terkait praktik tersebut dan mendapat jawaban bahwa tradisi pungutan telah lama berlangsung. Pada titik itulah, dakwaan menyebut Noel meminta jatah sebesar Rp 3 miliar sebagai Wamenaker.

“Di situlah Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan meminta jatah selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan sebesar Rp3.000.000.000,00,” ujar jaksa.

Uraian tersebut belum masuk bab pembelaan, namun cukup mengguncang publik bahwa bukan hanya karena nilai uangnya, tetapi juga karena melibatkan sosok yang sebelumnya dikenal vokal dalam isu-isu antikorupsi.

Sertifikasi sebagai Alat Tekanan

Dalam ekosistem ketenagakerjaan, sertifikat K3 memiliki bobot serius. Di sejumlah industri dari manufaktur, migas, sampai konstruksi, sertifikat ini menjadi kunci agar tenaga kerja diizinkan turun ke lapangan.

Tanpa sertifikat, pekerjaan bisa tertunda, proyek bisa berhenti, dan pekerja bisa kehilangan peluang. Faktor itulah yang membuat pungutan tambahan terasa lebih seperti pemerasan daripada sekadar biaya tidak resmi.

Atas perbuatan ini, Noel didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP.

Noel juga didakwa menerima gratifikasi sejumlah Rp3.365.000.000,00 dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker. Uang dan sepeda motor diberikan oleh ASN Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.

Atas perbuatannya itu, Noel didakwa melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga  Wamen Ekraf : Pentingnya Agama dan Kreativitas Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DakwaanImmanuel Ebenezer GerunganKemnakerNoelPemerasanPungutanTradisi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Soroti Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Skema Perdagangan RI-AS

Post Selanjutnya

Noel Sebut Ada Oknum Partai dan Ormas Dalam Sengkarut Sertifikasi K3 di Kemnaker

RelatedPosts

Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Israel Serang Iran, Ledakan Bikin Warga Berlarian (via REUTERS/WANA)

Iran Tolak Negosiasi dengan AS, Tegaskan Siap Terus Berperang

5 Maret 2026

Menlu Sugiono Temui Dubes Iran, Sampaikan Pesan Resmi Presiden Prabowo

5 Maret 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

4 Maret 2026
Post Selanjutnya
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel usai ditetapkan tersangka oleh KPK. (Foto: Dok. Kabariku.com)

Noel Sebut Ada Oknum Partai dan Ormas Dalam Sengkarut Sertifikasi K3 di Kemnaker

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Ainul Ghurri/kabariku.com)

KPK OTT Wali Kota Madiun, 9 Orang Digiring ke Jakarta

Discussion about this post

KabarTerbaru

Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Alek Sianipar (Mahasiswa Doktoral FH Universitas Bhayangkara Jaya)

Strategi Indonesia dalam Dinamika Geopolitik Global: Antara BRICS, Diplomasi Perdamaian, dan Politik Bebas Aktif

5 Maret 2026

Polres Garut Bedah Dua Rumah Warga, Kapolres Serahkan Kunci Hunian Layak di Banyuresmi dan Karangpawitan

5 Maret 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Cianjur Dukung Penuh ASN BerSINAR Majukan Pasar Rakyat

5 Maret 2026

Pastikan MBG 3B Tersalurkan Optimal, Menteri Wihaji Temui Ratusan TPK di Cianjur

5 Maret 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan monitoring langsung terhadap kondisi infrastruktur jalan di wilayah Garut bagian selatan Diskominfo Kab. Garut

Pemkab Garut Kaji Dua Opsi Jalur Penghubung Selatan, Usulkan Dukungan ke Pemerintah Pusat

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq/IST

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp19 Miliar ke Keluarga Bupati Pekalongan dalam Kasus Outsourcing

5 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com