• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Desember 29, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

IPW Ungkap Dugaan “Komoditi Dagangan” di Gelar Perkara Khusus Bareskrim Sepanjang 2025

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
29 Desember 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti dugaan penyimpangan serius dalam pelaksanaan Gelar Perkara Khusus (GPK) di lingkungan Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri sepanjang tahun 2025.

Forum yang sejatinya menjadi instrumen pengawasan penegakan hukum itu ditengarai kerap disalahgunakan semacam “lahan bisnis” atau “komoditi dagangan” untuk menghambat atau menghentikan proses penyelidikan dan penyidikan perkara pidana tertentu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam Catatan Akhir Tahun IPW 2025 Bagian I, Senin (29/12/2025), menyebut praktik tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang oleh oknum perwira Polri yang bertugas di Biro Wassidik Bareskrim.

RelatedPosts

KPK Sebut Pemkab Bekasi Masih Rawan Korupsi, Ini Alasannya

Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

Korlantas Siaga Rekayasa Arus Balik Nataru: Lalu Lintas Berimbang, Laka Turun 23 Persen

“Gelar Perkara Khusus diduga sering dijadikan lahan bisnis untuk mengakomodasi kepentingan pendumas, dengan cara menghambat penegakan hukum terhadap perkara yang sebenarnya telah memenuhi syarat dua alat bukti,” ujar Sugeng.

Modus Manipulasi hingga Teror Psikologis Penyidik

IPW mengungkap, oknum perwira yang menjadi pintu masuk pelaksanaan GPK diduga berperan sebagai penghubung sekaligus distributor praktik suap.

Modus yang digunakan antara lain memanipulasi fakta, menyembunyikan fakta, menghilangkan fakta, hingga melakukan teror psikologis terhadap tim penyidik agar bersikap kompromis dan mengubah arah kebenaran perkara sesuai “pesanan”.

Menurut IPW, rekomendasi dan kesimpulan hasil GPK kerap telah disusun sebelum forum digelar. Praktik ini disebut sebagai bentuk permufakatan jahat yang berulang kali dikeluhkan masyarakat pencari keadilan.

Data Dumas: GPK Rawan Disimpangkan

Berdasarkan data Biro Wassidik Bareskrim Polri periode Triwulan II 2024, terdapat 1.289 pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk, dengan 933 perkara dinyatakan riil. Namun, hanya 32 perkara atau sekitar 3,5 persen yang ditangani melalui GPK.

Baca Juga  Penganiayaan Bryan di Holywings Yogya, IPW Desak Kapolri Berhentikan Dua Anggota Satreskrim Polres Sleman

“Fakta ini menunjukkan GPK menjadi forum yang sangat eksklusif dan rawan disimpangkan, terutama dalam perkara bernilai ekonomi tinggi seperti sengketa pertambangan,” kata Sugeng.

Dugaan Mafia Hukum dalam GPK 11 Desember 2025

IPW juga memaparkan dugaan praktik mafia hukum dalam GPK yang digelar 11 Desember 2025, terkait Laporan Polisi Nomor LP/B/550/XI/2025/SPKT/BARESKRIM Polri tertanggal 6 November 2025.

Kasus ini berkaitan dengan perubahan kepengurusan PT ARA, perusahaan penanaman modal asing (PMA), yang menurut IPW dilakukan tanpa persetujuan pemegang saham sah dan bertentangan dengan sejumlah putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang telah berkekuatan hukum tetap.

IPW menilai Akta No. 87 tanggal 27 September 2022 yang menjadi dasar perubahan kepengurusan PT ARA mengandung dugaan pemalsuan akta autentik, sebagaimana dimaksud Pasal 263 dan/atau Pasal 266 KUHP.

Dokumen Diduga Palsu dan Rekomendasi Penghentian Penyelidikan

Dalam GPK tersebut, pendumas Christian Jaya disebut menyerahkan dokumen berupa cover note atau surat keterangan yang diduga palsu untuk menggugurkan legal standing terlapor.

Ironisnya, substansi dugaan pidana dalam laporan polisi justru tidak didalami oleh peserta GPK.

IPW menyoroti sikap Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak yang dinilai mengakomodasi dalil pendumas dan merekomendasikan penghentian penyelidikan berdasarkan dokumen yang dipersoalkan keabsahannya.

“Jika benar menggunakan dokumen yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, tindakan tersebut berpotensi melanggar Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, khususnya larangan merekayasa dan memanipulasi perkara,” tegas Sugeng.

Sugeng menjelaskan, IPW menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum perwira di Biro Wassidik Bareskrim Polri yang berperan sebagai pintu masuk pelaksanaan Gelar Perkara Khusus (GPK).

Oknum tersebut diduga memengaruhi jalannya forum GPK dengan mengoordinasikan para peserta guna mengakomodasi kepentingan pihak pendumas, sehingga berimplikasi pada terhambatnya proses penegakan hukum terhadap perkara yang sedang ditangani.

Baca Juga  Halal Bihalal Kejaksaan, Jaksa Agung Ajak Jajarannya Jaga Kepercayaan Publik

Menurut Sugeng, pola yang kerap muncul dalam dugaan penyimpangan tersebut antara lain berupa manipulasi fakta, penyembunyian fakta, dan penghilangan fakta, serta tekanan psikologis terhadap tim penyidik.

Tekanan itu dinilai berpotensi memengaruhi independensi penyidik dalam menangani perkara, sehingga arah penanganan perkara tidak sepenuhnya mencerminkan fakta hukum yang sebenarnya.

Kondisi tersebut kemudian tercermin dalam rekomendasi dan kesimpulan hasil GPK yang dinilai tidak objektif.

“IPW memandang dugaan pengaturan dalam pelaksanaan GPK oleh oknum perwira di Biro Wassidik Bareskrim Polri sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang bersifat individual dan berulang, sebagaimana banyak disampaikan dalam pengaduan masyarakat pencari keadilan,” ujar Sugeng.

IPW Minta Kapolri Turun Tangan

Atas rangkaian temuan tersebut, IPW menilai kasus ini sebagai bentuk kejahatan kerah putih atau white collar crime yang melibatkan praktik trading in influence dan berpotensi memperkuat budaya blue wall of silence di tubuh Polri.

Untuk mencegah impunitas, IPW telah meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar memerintahkan Irwasum Polri melakukan pemeriksaan internal terhadap jajaran Biro Wassidik, peserta GPK, serta para penyidik terkait.

“Catatan Akhir Tahun IPW 2025 ini diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola GPK sebagai bagian penting dari reformasi Polri yang berkeadilan dan transparan,” pungkas Sugeng Teguh Santoso.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bareskrim PolriBiro Pengawasan PenyidikanGelar Perkara KhususIndonesia Police Watch (IPW)mafia hukumreformasi KepolisianSugeng Tegih SantosoWassidik Bareskrim
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Panggil Saksi Yang Terjerat OTT Bareng Bupati Bekasi Ade Kuswara

Post Selanjutnya

KPK Sebut Pemkab Bekasi Masih Rawan Korupsi, Ini Alasannya

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Rabu (24/12).

KPK Sebut Pemkab Bekasi Masih Rawan Korupsi, Ini Alasannya

29 Desember 2025
Pengamat Politik sekaligus aktivis 80, Standarkiaa Latief, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (28/12). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

28 Desember 2025
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal usai melakukan pemantauan di Tol Jakarta–Cikampek menuju Bandung, Sabtu (27/12/2025) malam

Korlantas Siaga Rekayasa Arus Balik Nataru: Lalu Lintas Berimbang, Laka Turun 23 Persen

28 Desember 2025
Sandri Rumanama menilai kinerja Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit pada 2025 menunjukkan capaian positif (Istimewa)

Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

28 Desember 2025
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Saleh Daulay. (Foto: dpr.goi.id)

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

27 Desember 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Airlangga Tegaskan Penetapan UMP 2026 Sudah Pertimbangkan Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

27 Desember 2025
Post Selanjutnya
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Rabu (24/12).

KPK Sebut Pemkab Bekasi Masih Rawan Korupsi, Ini Alasannya

KPK Terbitkan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Konawe Utara, SIAGA 98: Langkah Hukum Sah

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Terbitkan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Konawe Utara, SIAGA 98: Langkah Hukum Sah

29 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Rabu (24/12).

KPK Sebut Pemkab Bekasi Masih Rawan Korupsi, Ini Alasannya

29 Desember 2025

IPW Ungkap Dugaan “Komoditi Dagangan” di Gelar Perkara Khusus Bareskrim Sepanjang 2025

29 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Panggil Saksi Yang Terjerat OTT Bareng Bupati Bekasi Ade Kuswara

29 Desember 2025
Pengamat Politik sekaligus aktivis 80, Standarkiaa Latief, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (28/12). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

28 Desember 2025

KPK Ungkap Alasan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

28 Desember 2025

Pemprov Jabar Tetapkan UMK-UMSK 2026, Berlaku Efektif Mulai 1 Januari

28 Desember 2025
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal usai melakukan pemantauan di Tol Jakarta–Cikampek menuju Bandung, Sabtu (27/12/2025) malam

Korlantas Siaga Rekayasa Arus Balik Nataru: Lalu Lintas Berimbang, Laka Turun 23 Persen

28 Desember 2025
Sandri Rumanama menilai kinerja Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit pada 2025 menunjukkan capaian positif (Istimewa)

Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

28 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Akar Rumput, PPP Garut Fokus Kaderisasi Pemuda Dapil 6 Lewat MKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com