Kabariku- Memanasnya kasus tewasnya Briptu Nopryansah Yosua Hutabarat dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo semakin melebar.
Bahkan, muncul adanya guyuran uang ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berupa amplop coklat dugaan suap dari Ferdy Sambo.
Hal itu pun dibenarkan oleh pihak LPSK dan dua amplop itu ditolak dan dikembalikan. Terkait hal itu beberapa media meminta tanggapan kepada Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, SH., menanggapi pertanyaan tersebut, IPW berpendapat bahwa pemberian uang pada LPSK adalah bukti adanya upaya prakondisi untuk memuluskan cerita rekayasa pembunuhan terhadap Briptu Yosua.
“Oleh sebab itu, didorong PPATK untuk menelusuri pemberian uang oleh Ferdy Sambo ke pihak-pihak lainnya,” kata Teguh. Selasa (17/8/2022) sore.
Yang pasti, IPW menegaskan, tidak pernah menyatakan DPR mendapat uang kucuran dari Ferdy Sambo.
Sehingga adanya berita: “Ungkap Operasi Dana Ferdy Sambo Muluskan Skenario Kematian Brigadir J, IPW: Ada Informasi DPR Juga Dapat” yang ditayangkan www.suara.com tanggal 14 Agustus 2022.
“Berita tersebut, tidak berdasar atas wawancara yang dilakukan,” tukasnya.
Dari informasi yang menyesatkan itu kemudian wartawan www.suara.com mewawancarai anggota Komisi III DPR, Asrul Sani.
Berita berjudul: “Respon Dugaan DPR Kecipratan Dana Ferdy Sambo, Anggota Komisi III DPR: Silakan Lapor ke KPK, Jangan Hanya Lempar Isu” yang ditayangkan pada Senin, 15 Agustus 2022.
Teguh menyayangkan, Berita ini akhirnya ramai dikutip oleh media online lainnya, padahal secara faktual IPW sama sekali tidak pernah bicara soal dugaan DPR terima kucuran dari Ferdy Sambo.
“Sehingga, dengan pelurusan ini, maka tidak terjadi lagi pengembangan berita yang tidak berdasarkan keterangan yang benar,” tukasnya.***
Red/K.101