• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Prof. Jimly Asshiddiqie: Revisi UU Polri Berpeluang Dilakukan Demi Perubahan Menyeluruh

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
9 November 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof. Jimly Asshiddiqie, membuka kemungkinan adanya rekomendasi untuk merevisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya perbaikan menyeluruh institusi Polri.

Hal tersebut ia sampaikan usai pelantikan komisi oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025) malam.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jimly menegaskan, langkah revisi UU bukan tujuan utama sejak awal. Namun, hal itu dapat menjadi opsi apabila hasil kajian menunjukkan perlunya perubahan fundamental terhadap sistem dan struktur kepolisian.

RelatedPosts

Tom Lembong dan Miftah Sabri Kupas Bahaya AI dan Waspadai Dominasi Algoritma

Sandri Rumanama Desak Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Segera Definitif

PLN Bahas Risiko Pidana Korporasi di Tengah Penerapan KUHP-KUHAP Baru

Ia menekankan bahwa komisi yang dipimpinnya akan bekerja secara terbuka, mendengarkan aspirasi publik hingga masukan tokoh bangsa.

“Bilamana nanti diperlukan perubahan undang-undang, maka kita harus siap. Tapi ini belum pasti. Kita akan menghimpun pendapat terlebih dahulu dari masyarakat luas, internal Polri, hingga para tokoh bangsa,” ujar Jimly.

Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri disebut merupakan respons Presiden Prabowo terhadap tuntutan publik, menyusul gelombang aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.

“Kantor polisi di mana-mana, di banyak, sudah berapa tuh di Jakarta Timur itu dibakar segala. Nah itu dijawab oleh presiden, bikin tim reformasi. Apanya yang harus direformasi? Nah nanti, bila perlu ya kita bikin revisi undang-undang, gitu,” jelas Jimly.

Aksi tersebut bahkan berujung pada pembakaran sejumlah kantor Polisi di berbagai daerah, sebagai simbol ketidakpuasan terhadap kinerja institusi Kepolisian.

“Keinginan reformasi itu nyata. Kita tidak bisa menutup mata. Karena itu komisi ini dibentuk untuk menjawab kebutuhan perubahan tersebut secara serius dan terukur,” kata Jimly.

Baca Juga  SIAGA 98 Sambut Positif Pembentukan Komite Reformasi Polri: Penunjukan Prof Jimly Dinilai Tepat

Komisi yang beranggotakan 10 orang ini dijadwalkan mulai menggelar rapat perdana di Mabes Polri pada Senin, 10 November 2025.

Dalam rapat-rapat selanjutnya, komisi akan memetakan persoalan internal kepolisian, menyusun rumusan perbaikan sistem, hingga merumuskan rekomendasi kebijakan.

“Kalau tim internal Polri fokus pada perbaikan manajemen, maka komisi ini bekerja pada level yang lebih luas. Bisa saja rekomendasinya menyentuh aspek perundang-undangan, struktur organisasi, maupun pola hubungan dengan masyarakat,” lanjut Jimly.

Arahan Presiden Prabowo

Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa komisi ini bertugas melakukan kajian menyeluruh, menilai kekuatan maupun kelemahan Polri, serta menyampaikan rekomendasi berkala kepada pemerintah.

“Komisi ini tugas utamanya adalah memberi rekomendasi tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan. Bila perlu juga mengkaji institusi lain yang membutuhkan pembenahan. Keberhasilan bangsa terletak pada tegaknya rule of law,” ujar Presiden.

Adapun Sembilan anggota lainnya selain Jimly Asshiddiqie, yaitu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Mendagri sekaligus Kapolri periode 2016-2019 Jenderal (Purn) M Tito Karnavian.

Berikutnya, Menkum Supratman Andi Agtas. Berikutnya, Menko Polhukam periode 2019-2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 Mahfud MD, Kapolri periode 2019-2021 Jenderal (Purn) Idham Azis, dan Kapolri periode 2015-2016 Jenderal (Purn) Badrodin Haiti.

Komisi ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis sebagai pijakan reformasi kepolisian untuk menjawab tuntutan keadilan dan penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan publik.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komisi Reformasi Polriperbaikan menyeluruh institusi PolriProf. Jimly AsshiddiqieRevisi UU Polri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

Post Selanjutnya

DPRD Jabar Soroti Krisis Guru di Daerah Pelosok : Mutu Pendidikan Kian Terpaut Jauh

RelatedPosts

Tom Lembong dan Miftah Sabri membahas dampak AI, dominasi algoritma, hingga tantangan pendidikan Indonesia (Istimewa)

Tom Lembong dan Miftah Sabri Kupas Bahaya AI dan Waspadai Dominasi Algoritma

10 Mei 2026
Sandri Rumanama mendesak percepatan Polda definitif di Papua Selatan dan Papua Pegunungan demi penguatan keamanan dan layanan hukum di DOB Papua.(istimewa)

Sandri Rumanama Desak Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Segera Definitif

10 Mei 2026
PLN bahas risiko pidana korporasi, Chorinus Eric Nerokou tekankan kepatuhan dan tata kelola.(Istimewa)

PLN Bahas Risiko Pidana Korporasi di Tengah Penerapan KUHP-KUHAP Baru

8 Mei 2026

GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

8 Mei 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Gunakan “Maung” Karya Anak Bangsa di KTT ASEAN Filipina

8 Mei 2026
Sandri Rumanama meminta publik tidak berlebihan mendukung calon Kapolda di tengah rotasi jabatan Polri.(Istimewa)

Kursi Kapolda Malut, Sulteng, Sultra hingga Aceh Kosong, Rumanama Minta Publik Tak Tekan Kapolri

8 Mei 2026
Post Selanjutnya

DPRD Jabar Soroti Krisis Guru di Daerah Pelosok : Mutu Pendidikan Kian Terpaut Jauh

Kepala Suku Muyu Bertemu Menhan Sjafrie, Simbol Persaudaraan Bangsa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tom Lembong dan Miftah Sabri membahas dampak AI, dominasi algoritma, hingga tantangan pendidikan Indonesia (Istimewa)

Tom Lembong dan Miftah Sabri Kupas Bahaya AI dan Waspadai Dominasi Algoritma

10 Mei 2026
Sandri Rumanama mendesak percepatan Polda definitif di Papua Selatan dan Papua Pegunungan demi penguatan keamanan dan layanan hukum di DOB Papua.(istimewa)

Sandri Rumanama Desak Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Segera Definitif

10 Mei 2026

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026

Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi Hadapi Ketidakpastian Global

9 Mei 2026
PLN bahas risiko pidana korporasi, Chorinus Eric Nerokou tekankan kepatuhan dan tata kelola.(Istimewa)

PLN Bahas Risiko Pidana Korporasi di Tengah Penerapan KUHP-KUHAP Baru

8 Mei 2026

GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

8 Mei 2026

Polisi Siber dan Harapan Keberlanjutan Keamanan Bangsa

8 Mei 2026

Pemkab dan Masyarakat Tadisi Launching Wisata Air Terjun Sarambu Liawan, Dongkrak PAD dan Ekonomi Warga

8 Mei 2026

Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi Hadapi Ketidakpastian Global

9 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com