• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Prof. Jimly Asshiddiqie: Revisi UU Polri Berpeluang Dilakukan Demi Perubahan Menyeluruh

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
9 November 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof. Jimly Asshiddiqie, membuka kemungkinan adanya rekomendasi untuk merevisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya perbaikan menyeluruh institusi Polri.

Hal tersebut ia sampaikan usai pelantikan komisi oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025) malam.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jimly menegaskan, langkah revisi UU bukan tujuan utama sejak awal. Namun, hal itu dapat menjadi opsi apabila hasil kajian menunjukkan perlunya perubahan fundamental terhadap sistem dan struktur kepolisian.

RelatedPosts

Mengintagrasikan Layanan BRT dan Kereta Di Surabaya

Hormati Bulan Kemerdekaan! Sekjen PATRA Ingatkan Ojol Tak Terpancing Isu

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK Usai Diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai Tersangka dan Saksi TPPU

Ia menekankan bahwa komisi yang dipimpinnya akan bekerja secara terbuka, mendengarkan aspirasi publik hingga masukan tokoh bangsa.

“Bilamana nanti diperlukan perubahan undang-undang, maka kita harus siap. Tapi ini belum pasti. Kita akan menghimpun pendapat terlebih dahulu dari masyarakat luas, internal Polri, hingga para tokoh bangsa,” ujar Jimly.

Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri disebut merupakan respons Presiden Prabowo terhadap tuntutan publik, menyusul gelombang aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.

“Kantor polisi di mana-mana, di banyak, sudah berapa tuh di Jakarta Timur itu dibakar segala. Nah itu dijawab oleh presiden, bikin tim reformasi. Apanya yang harus direformasi? Nah nanti, bila perlu ya kita bikin revisi undang-undang, gitu,” jelas Jimly.

Aksi tersebut bahkan berujung pada pembakaran sejumlah kantor Polisi di berbagai daerah, sebagai simbol ketidakpuasan terhadap kinerja institusi Kepolisian.

“Keinginan reformasi itu nyata. Kita tidak bisa menutup mata. Karena itu komisi ini dibentuk untuk menjawab kebutuhan perubahan tersebut secara serius dan terukur,” kata Jimly.

Baca Juga  Polemik RUU Polri, Sandri Rumanama Nilai Kritik Soal Pembahasan Tergesa Tak Berdasar

Komisi yang beranggotakan 10 orang ini dijadwalkan mulai menggelar rapat perdana di Mabes Polri pada Senin, 10 November 2025.

Dalam rapat-rapat selanjutnya, komisi akan memetakan persoalan internal kepolisian, menyusun rumusan perbaikan sistem, hingga merumuskan rekomendasi kebijakan.

“Kalau tim internal Polri fokus pada perbaikan manajemen, maka komisi ini bekerja pada level yang lebih luas. Bisa saja rekomendasinya menyentuh aspek perundang-undangan, struktur organisasi, maupun pola hubungan dengan masyarakat,” lanjut Jimly.

Arahan Presiden Prabowo

Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa komisi ini bertugas melakukan kajian menyeluruh, menilai kekuatan maupun kelemahan Polri, serta menyampaikan rekomendasi berkala kepada pemerintah.

“Komisi ini tugas utamanya adalah memberi rekomendasi tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan. Bila perlu juga mengkaji institusi lain yang membutuhkan pembenahan. Keberhasilan bangsa terletak pada tegaknya rule of law,” ujar Presiden.

Adapun Sembilan anggota lainnya selain Jimly Asshiddiqie, yaitu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Mendagri sekaligus Kapolri periode 2016-2019 Jenderal (Purn) M Tito Karnavian.

Berikutnya, Menkum Supratman Andi Agtas. Berikutnya, Menko Polhukam periode 2019-2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 Mahfud MD, Kapolri periode 2019-2021 Jenderal (Purn) Idham Azis, dan Kapolri periode 2015-2016 Jenderal (Purn) Badrodin Haiti.

Komisi ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis sebagai pijakan reformasi kepolisian untuk menjawab tuntutan keadilan dan penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan publik.***

Tags: Komisi Reformasi Polriperbaikan menyeluruh institusi PolriProf. Jimly AsshiddiqieRevisi UU Polri
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

Post Selanjutnya

DPRD Jabar Soroti Krisis Guru di Daerah Pelosok : Mutu Pendidikan Kian Terpaut Jauh

RelatedPosts

Mengintagrasikan Layanan BRT dan Kereta Di Surabaya

8 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Hormati Bulan Kemerdekaan! Sekjen PATRA Ingatkan Ojol Tak Terpancing Isu

8 Agustus 2026

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK Usai Diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai Tersangka dan Saksi TPPU

8 Agustus 2026

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

8 Agustus 2026

Polda Metro Jaya Dalami Temuan 996 Benda Menyerupai Senjata di Yayasan Sekolah Swasta Jakarta Selatan

7 Agustus 2026

Kapolri Rombak Jajaran Perwira Tinggi, 9 Irjen Polri Berganti Jabatan

7 Agustus 2026
Post Selanjutnya

DPRD Jabar Soroti Krisis Guru di Daerah Pelosok : Mutu Pendidikan Kian Terpaut Jauh

Kepala Suku Muyu Bertemu Menhan Sjafrie, Simbol Persaudaraan Bangsa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

8 Agustus 2026

Mengintagrasikan Layanan BRT dan Kereta Di Surabaya

8 Agustus 2026

Dari Buku Ajar hingga Budaya Membaca, Presiden Prabowo Perkuat Fondasi SDM Indonesia

8 Agustus 2026

STN Jabar Desak Pemerintah Batalkan Pembangunan Yonif TP 322 di Atas Lahan Kelola Warga Mekargalih

8 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Hormati Bulan Kemerdekaan! Sekjen PATRA Ingatkan Ojol Tak Terpancing Isu

8 Agustus 2026

PNM Peduli Renovasi Masjid Annajatul Faizin di Garut

8 Agustus 2026

DPD RI Hadirkan Kantor Perwakilan di Serang untuk Tampung Aspirasi Warga Banten

8 Agustus 2026

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK Usai Diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai Tersangka dan Saksi TPPU

8 Agustus 2026

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

8 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Tidak Akan Kalah Melawan Desas-desus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com