• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

YLBHI: Multifungsi TNI adalah Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Ancaman Serius bagi Demokrasi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
4 Oktober 2025
di Nasional
A A
0
Ilustrasi Latihan Rangkaian Parade Acara HUT TNI ke-80

Ilustrasi Latihan Rangkaian Parade Acara HUT TNI ke-80

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) merilis catatan terhadap peran TNI yang dinilai semakin jauh dari mandat konstitusionalnya.

Dalam pernyataan resminya bertajuk “Multifungsi TNI: Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran terhadap Konstitusi, Negara Hukum dan Hak Asasi Manusia”, YLBHI menyebut TNI kini tengah memasuki era multi-fungsi yang berpotensi lebih kuat dan berbahaya dibanding masa Dwifungsi ABRI pada era Orde Baru.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

TNI Menjauh dari Fungsi Konstitusionalnya

Pasal 30 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 secara tegas menyatakan bahwa TNI yang terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara adalah alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan serta kedaulatan negara.

RelatedPosts

BNN Gencarkan Operasi Saber Bersinar 2026: Jaringan Narkoba di Berbagai Wilayah Indonesia Terbongkar

Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Strategis ke TNI, Perkuat Postur Pertahanan Udara

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Menkomdigi Ajak Keluarga Jadi Benteng Utama

Ketentuan tersebut diperkuat melalui TAP MPR No. VII/MPR/2000 yang mengoreksi peran ganda TNI dan Polri di masa lalu, serta UU No. 34/2004 yang membatasi keterlibatan TNI dalam urusan sipil, pemerintahan, dan bisnis.

Namun, YLBHI menilai seluruh mandat tersebut kini dikhianati. “Selama satu dekade terakhir, kami melihat keterlibatan TNI yang semakin dalam di ranah politik dan ekonomi. Peran yang seharusnya hanya berkutat pada pertahanan negara kini melebar ke bidang sipil dan bisnis,” tulis rilis Pengurus YLBHI. Sabtu (4/10/2025).

Revisi UU TNI dan Ekspansi Besar-Besaran

Menurut YLBHI, perluasan kewenangan TNI kian masif sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu langkah krusial yang disoroti adalah revisi cepat terhadap UU TNI yang memperluas definisi Operasi Militer Selain Perang (OMSP), membuka jalan bagi militer untuk masuk lebih dalam ke ranah sipil.

Baca Juga  DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

Selain itu, TNI – khususnya Angkatan Darat – melakukan ekspansi besar tanpa konsultasi publik maupun DPR RI. Di antaranya penambahan Komando Daerah Militer (Kodam), pembentukan 100 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) pada 2025, dan rencana menambah jumlah batalyon sesuai jumlah kabupaten/kota hingga 2029.

TNI juga membentuk Kompi Produksi di tingkat Kodim yang bergerak di sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan kesehatan.

“Langkah ini bukan hanya membebani keuangan negara, tetapi juga mengubah peta hubungan sipil-militer dan mengancam demokrasi,” tegas YLBHI.

Militerisasi Sektor Sipil dan Bisnis

YLBHI mengungkapkan keterlibatan TNI yang kian mendalam dalam berbagai program pemerintahan, seperti:

Program Makan Bergizi Gratis (MBG): TNI menyiapkan ratusan Kodim, Lantamal, dan Lanud untuk program ini serta mengoperasikan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pembelian Gabah untuk Bulog: Babinsa dilibatkan dalam pembelian gabah dan pengawasan harga, langkah yang disebut YLBHI tidak tepat karena memasukkan militer ke dalam mekanisme ekonomi pangan.

Food Estate dan Satgas Swasembada Pangan: TNI dikerahkan untuk pembukaan lahan, terutama di Papua Selatan, dan mengawasi program cetak sawah, yang memicu konflik agraria dengan masyarakat adat.

Brigade Pangan dan Koperasi Merah Putih: Militer terlibat dalam produksi pertanian, pembentukan koperasi, hingga pengawasan distribusi sarana produksi dan pasokan obat-obatan.

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Personel TNI menjadi tulang punggung satgas yang menyita jutaan hektare lahan perkebunan dan tambang, banyak di antaranya milik masyarakat kecil.

Keterlibatan militer ini juga menyentuh dunia usaha melalui PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN baru yang dipimpin oleh purnawirawan jenderal dan mendapat pengelolaan lahan hasil sitaan.

Ancaman Impunitas dan Lemahnya Pengawasan

YLBHI menilai ekspansi peran TNI ini berlangsung diam-diam tanpa diskusi publik dan tanpa keputusan politik yang sahih. DPR pun dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan secara memadai.

Baca Juga  BMI Dorong Revisi UU TNI Lebih Terbuka dan Partisipatif sebagai Upaya Penguatan Supremasi Sipil

Lebih jauh, peradilan militer yang tertutup dan diskriminatif masih menjadi ruang impunitas bagi prajurit yang melakukan pelanggaran hukum dan HAM.

“Jika kondisi ini dibiarkan, praktik korupsi atau pelanggaran hukum oleh militer akan sulit dimintai pertanggungjawaban,” tegas YLBHI.

Desakan YLBHI kepada Pemerintah dan DPR

Menanggapi situasi tersebut, YLBHI menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

Transparansi: Presiden Prabowo dan kabinetnya diminta membuka informasi secara jelas mengenai ekspansi organisasi TNI dan implikasinya terhadap hubungan sipil-militer serta keuangan negara.

Evaluasi MoU: Pemerintah diminta meninjau ulang semua nota kesepahaman antara lembaga sipil dan TNI yang menarik militer ke ranah non-pertahanan.

Penghentian Keterlibatan Sipil: Presiden diminta menghentikan peran TNI dalam urusan pangan, program MBG, dan Koperasi Merah Putih.

Pengawasan Legislatif: DPR, DPD, dan DPRD harus aktif mengawasi dan mempertanyakan pelibatan TNI dalam ranah sipil yang dianggap tidak demokratis.

Perlindungan Demokrasi: Elemen masyarakat sipil diminta terus melakukan pengawasan dan advokasi untuk menghentikan kembalinya praktik Dwifungsi ABRI.

Reformasi Hukum: Pemerintah dan DPR diminta merevisi UU Peradilan Militer demi memastikan penegakan hukum yang adil dan imparsial.

Struktur Militer: Presiden dan DPR diminta membatalkan pembangunan Kodam baru dan membubarkan komando teritorial yang tidak sesuai dengan fungsi pertahanan.

“Perluasan peran TNI ke sektor-sektor sipil dan ekonomi bukan hanya menyimpang dari konstitusi, tetapi juga mengancam sendi-sendi demokrasi yang diperjuangkan lewat Reformasi 1998,” tegas YLBHI.

Jika tidak dikoreksi, Indonesia berpotensi kembali ke masa ketika militer menjadi kekuatan dominan dalam politik dan pemerintahan.

“Multi-fungsi TNI bukan sekadar kemunduran, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap mandat reformasi,” menutup rilisnya.***

*Catatan kami untuk HUT TNI ini bisa dibaca secara lengkap: Multifungsi TNI: Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran Terhadap Konstitusi, Negara Hukum dan Hak Asasi Manusia

Baca Juga  Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ancaman demokrasiMiliterisasi Sektor SipilMultifungsi TNIRevisi UU TNIYLBHI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pengelolaan Antrean Haji Dapat Menjadi Masukan Dalam Menata Sistem Antrean Rumah Subsidi

Post Selanjutnya

FBI Ingatkan Bahaya Fitur Share Screen: Waspadai Modus Penipuan Baru di WhatsApp!

RelatedPosts

BNN Gencarkan Operasi Saber Bersinar 2026: Jaringan Narkoba di Berbagai Wilayah Indonesia Terbongkar

20 Mei 2026

Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Strategis ke TNI, Perkuat Postur Pertahanan Udara

19 Mei 2026

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Menkomdigi Ajak Keluarga Jadi Benteng Utama

18 Mei 2026
HBTKVI soroti mahalnya bedah jantung dan minimnya dokter BTKV di 13 provinsi. (Kabariku.com)

HBTKVI Minta Pemerataan Dokter BTKV demi Perkuat Layanan Jantung Nasional

17 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
Post Selanjutnya

FBI Ingatkan Bahaya Fitur Share Screen: Waspadai Modus Penipuan Baru di WhatsApp!

Sambut Presiden Prabowo dalam Rangkaian Kebesaran HUT ke-80 TNI, Masyarakat Padati Jalan dari Istana Merdeka ke Monas

Discussion about this post

KabarTerbaru

IIES, ITC, dan IFM 2026 siap digelar di ICE BSD dengan menghadirkan ribuan pelaku industri global dan hadiah perjalanan gratis ke Guangzhou.(Irfan/kabariku.com)

ICE BSD Bakal Jadi Pusat Pameran Industri Asia 2026, Pengunjung Berkesempatan Terbang Gratis ke Guangzhou

20 Mei 2026

Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

20 Mei 2026

BNN Gencarkan Operasi Saber Bersinar 2026: Jaringan Narkoba di Berbagai Wilayah Indonesia Terbongkar

20 Mei 2026

Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Strategis ke TNI, Perkuat Postur Pertahanan Udara

19 Mei 2026

Nadiem Tak Perlu Dibela

19 Mei 2026
dok PLN

Ahli Geothermal Ali Ashat Pastikan Proyek Panas Bumi Flores Aman, Tak Ganggu Air Tanah Warga

19 Mei 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan kunjungan ke Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (dok IDXChanel)

Kunjungi BEI saat IHSG Melemah, Dasco Yakin Bursa Semakin Kuat: “Kita Harus Optimis”

19 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten H Subhan Fahmi

Wakil Ketua DPRD S. Fahmi Tegaskan Komitmen PKB Garut Perangi Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

19 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com