• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Oktober 22, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ratna Juwita: Legalisasi Tambang Rakyat, Jalan Baru Pemerintah Wujudkan Energi Berkeadilan

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
22 Oktober 2025
di News
A A
0
Ratna Juwita Sari mendukung kebijakan legalisasi tambang rakyat yang dikeluarkan pemerintah. (Foto : Humas DPR RI/Ist)

Ratna Juwita Sari mendukung kebijakan legalisasi tambang rakyat yang dikeluarkan pemerintah. (Foto : Humas DPR RI/Ist)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pemerintah mulai membuka ruang bagi legalisasi tambang rakyat. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat kedaulatan energi nasional sekaligus memberi kepastian hukum bagi ribuan warga yang selama ini menggantungkan hidup pada sumur minyak dan tambang tradisional.

Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menjadi salah satu suara di parlemen yang mendukung kebijakan tersebut. Namun, ia tak menutup mata terhadap tantangan di lapangan, terutama dalam soal pengawasan dan tata kelola izin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dengan kebijakan ini, kita berharap masyarakat tidak lagi hanya menjadi objek, melainkan pelaku utama dalam pengelolaan sumber daya energi,” kata Ratna dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

RelatedPosts

Puan Maharani Desak Penguatan Sistem Kesehatan Nasional di Tengah Lonjakan Kasus Influenza A

Momentum Hari Santri Nasional, FKDT Garut Canangkan Pendidikan Cinta Lingkungan di Madrasah Diniyyah

Pelantikan Pengurus Baru IDI Garut, Pemerintah Dorong Kolaborasi Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Menurut Ratna, legalisasi tambang rakyat bukan sekadar urusan administratif. Kebijakan ini, katanya, menyentuh aspek ekonomi, sosial, dan keadilan lingkungan. Ia menilai negara akhirnya hadir di ruang yang selama ini dikelola secara tradisional tanpa kepastian hukum.

“Legalisasi tambang rakyat perlu dijalankan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan agar manfaatnya dirasakan luas tanpa mengorbankan alam dan generasi mendatang,” ujarnya.

Mengubah Paradigma Energi dari Akar Rumput

Ribuan sumur minyak rakyat telah lama menjadi denyut ekonomi di berbagai daerah. Aktivitas itu, meski sederhana, terbukti menopang perekonomian lokal. Namun, karena belum memiliki dasar hukum yang kuat, para penambang kerap berhadapan dengan risiko hukum dan eksploitasi pihak tertentu.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencoba menjawab persoalan itu lewat Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Regulasi ini memberi ruang bagi masyarakat untuk menambang secara legal dan bertanggung jawab.

Baca Juga  Rakyat Sumsel Menggugat Meminta KPK Segera Pemeriksa Pemkot Palembang Atas Dugaan Korupsi Bantuan Dana Hibah 2017

Skema IPR sudah diterapkan di beberapa wilayah, seperti Bangka Belitung untuk komoditas timah. Melalui IPR, masyarakat mendapat hak kelola resmi dan perlindungan hukum, serupa dengan izin sumur rakyat di sektor minyak dan gas.

Dasar hukumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang memberikan wewenang kepada gubernur untuk menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai area legal dan berkelanjutan.

Ratna menyebut kebijakan ini sejalan dengan semangat pemberdayaan ekonomi desa. Koperasi, BUMDes, hingga lembaga ekonomi rakyat kini memiliki peluang menjadi pelaku energi secara sah.

“Produksi minyak rakyat yang rata-rata dua barrel per hari bukan hanya angka statistik. Itu adalah sumber penghidupan bagi ribuan keluarga di pedesaan. Energi dari rakyat, untuk rakyat,” ujar legislator asal Jawa Timur IX itu.

Kewaspadaan terhadap Celah Eksploitasi

Meski mendukung, Ratna menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat. Ia khawatir kebijakan yang pro-rakyat ini disalahgunakan oleh kelompok tertentu yang ingin menambang dengan dalih rakyat, tetapi sebenarnya memiliki kepentingan bisnis besar.

“Verifikasi dalam proses pemberian izin tambang rakyat harus benar-benar dijalankan dengan disiplin. Tidak boleh ada praktik curang yang memanfaatkan kebijakan ini,” kata Ratna.

Kritik semacam ini bukan tanpa alasan. Di sejumlah daerah, aktivitas tambang rakyat kerap dimanfaatkan oleh pemodal besar yang beroperasi di balik nama masyarakat. Situasi itu membuat semangat pemberdayaan rakyat justru berubah menjadi bentuk baru eksploitasi sumber daya alam.

Ratna menilai pemerintah perlu memperkuat mekanisme verifikasi dan pengawasan lintas instansi agar kebijakan ini berjalan sesuai semangat awalnya: kesejahteraan rakyat dan keberlanjutan lingkungan.

Langkah Pemerintah Menuju Energi Hijau dan Mandiri

Ratna juga mengapresiasi kebijakan energi pemerintah yang dinilainya semakin berpihak pada rakyat dan lingkungan. Ia menyoroti program listrik desa, pembangkit listrik tenaga surya komunal, dan pengembangan biodiesel sebagai bagian dari strategi nasional menuju transisi energi bersih.

Baca Juga  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tekankan Pemberantasan TPPO di Pertemuan ASEAN SOMTC Leaders

“Kebijakan energi yang berpihak pada rakyat dan lingkungan tidak hanya mendukung transisi energi bersih, tetapi juga menjaga kesejahteraan petani dan masyarakat desa,” ujarnya.

Dalam pandangan Ratna, keberpihakan pada energi rakyat adalah langkah strategis menuju kemandirian. Namun, ia menekankan agar proses perizinan tambang rakyat tetap dilakukan dengan prinsip mudah, transparan, dan terjangkau, serta kepemilikan tetap berada di tangan masyarakat lokal.

“Pengelolaan tambang rakyat harus diarahkan pada hilirisasi agar menciptakan nilai tambah dan memperkuat ekonomi lokal secara berkelanjutan,” kata Ratna.

Warisan Pemerintahan untuk Kemandirian Energi

Ratna berharap legalisasi tambang rakyat menjadi warisan penting pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kemandirian energi nasional. Menurutnya, arah kebijakan energi ke depan tidak semata soal produksi, melainkan juga pemerataan kesejahteraan dan perlindungan alam.

“Energi bukan hanya tentang angka dan barel, tapi tentang pemerataan kesejahteraan dan keberlanjutan lingkungan. Dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat dan bumi, tambang rakyat bisa menjadi sumber harapan baru bagi kemakmuran Indonesia,” tutupnya.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Puan Maharani Desak Penguatan Sistem Kesehatan Nasional di Tengah Lonjakan Kasus Influenza A

RelatedPosts

Puan Maharani Desak Penguatan Sistem Kesehatan Nasional di Tengah Lonjakan Kasus Influenza A

22 Oktober 2025
Santri Garut Rayakan Hari Santri Nasional 2025, Ketua FKDT Tegaskan Komitmen Santri untuk Bangsa dan Lingkungan

Momentum Hari Santri Nasional, FKDT Garut Canangkan Pendidikan Cinta Lingkungan di Madrasah Diniyyah

22 Oktober 2025
Bupati Garut Syakur Amin/Diskominfo

Pelantikan Pengurus Baru IDI Garut, Pemerintah Dorong Kolaborasi Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

21 Oktober 2025
Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago meninjau Apel Kesiapsiagaan Pasukan di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025)

Apel Kesiapsiagaan di Monas Terobosan Menko Polkam Menuju Integrasi Pertahanan dan Keamanan Nasional

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025)

Apresiasi Kejaksaan, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun dari Kasus CPO

20 Oktober 2025
Polwan Polda Jabar Semarakkan Car Free Day Bandung dengan Program “He For She”

“He For She” Aksi Moge hingga Patroli Berkuda, Polwan Polda Jabar Curi Perhatian di CFD Dago

20 Oktober 2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ratna Juwita Sari mendukung kebijakan legalisasi tambang rakyat yang dikeluarkan pemerintah. (Foto : Humas DPR RI/Ist)

Ratna Juwita: Legalisasi Tambang Rakyat, Jalan Baru Pemerintah Wujudkan Energi Berkeadilan

22 Oktober 2025

Puan Maharani Desak Penguatan Sistem Kesehatan Nasional di Tengah Lonjakan Kasus Influenza A

22 Oktober 2025
Santri Garut Rayakan Hari Santri Nasional 2025, Ketua FKDT Tegaskan Komitmen Santri untuk Bangsa dan Lingkungan

Momentum Hari Santri Nasional, FKDT Garut Canangkan Pendidikan Cinta Lingkungan di Madrasah Diniyyah

22 Oktober 2025
Ketua Majelis Syuro PKS, Muhammad Sohibul Iman/IST

PKS dan Kementan Dorong Hilirisasi Kentang Lewat Program Pojok Kentang di Garut

22 Oktober 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN 2017-2021

21 Oktober 2025

Menag: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna memperingati satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta

Batik Coklat Warnai Sidang Paripurna di Istana, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Keras Kabinet Merah Putih

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto saat memberi arahan di Sidang Kabinet Paripurna yang dilaksanakan di Istana Negara, Senin (290/10/2025). (Foto: Biro Pers Setpres)

Presiden Prabowo: Menteri Abaikan Tiga Peringatan Siap Diganti

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto saat memberi arahan di Sidang Kabinet Paripurna yang dilaksanakan di Istana Negara, Senin (290/10/2025). (Foto: Biro Pers Setpres)

Presiden Ungkap Alasan Ubah BP Haji Jadi Kementerian

21 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di gedung DPR

    Setelah Sufmi Dasco, Kini Teddy Indra Wijaya di “Operasi Podcast Bocor Alus Politik”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Sahkan UU 16/2025: Kementerian Diganti BP BUMN dan Danantara Kelola Investasi Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejaksaan dan BPK: Tegakkan Hukum, Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Cabut PIK 2 dari PSN, Menko Airlangga Pastikan Investasi Berlanjut: Ruang Hidup Nelayan Pulih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batik Coklat Warnai Sidang Paripurna di Istana, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Keras Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.