• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara dalam Kasus Korupsi Timah

El Badhi oleh El Badhi
7 Oktober 2025
di Kabar Terkini
A A
0
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk dalam perkara korupsi tata niaga komoditas timah, yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
(Foto: Kejagung)

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk dalam perkara korupsi tata niaga komoditas timah, yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). (Foto: Kejagung)

ShareSendShare ShareShare

PANGKALPINANG, Kabariku – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri dan menyaksikan langsung penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) dalam perkara korupsi tata niaga komoditas timah, yang digelar di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan turut dihadiri Menteri Pertahanan, para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga negara, Kepala BPKP, jajaran direksi dan komisaris PT Timah Tbk, serta unsur Forkopimda Bangka Belitung.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penertiban tambang timah di wilayah Bangka Belitung ini merupakan tindak lanjut dari penanganan tindak pidana korupsi di PT Timah Tbk yang merugikan negara. Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Agung didukung oleh TNI untuk melakukan pelacakan aset, hingga pada akhirnya aset hasil kejahatan tersebut dapat diserahkan kepada negara.

RelatedPosts

Seabad Panas Bumi Kamojang: Tonggak Swasembada Energi Nasional

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan Pascabencana Aceh Tunjukkan Kemajuan Pesat

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa perkara ini berawal dari aktivitas ilegal yang dilakukan PT Timah Tbk dan sejumlah pihak terkait, yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp300 triliun. Kasus ini melibatkan 22 orang terdakwa dan 5 korporasi.

Dalam proses hukum, Kejaksaan telah menyita berbagai aset bergerak maupun tidak bergerak yang berdasarkan putusan pengadilan sebagian telah dinyatakan dirampas untuk negara. Aset-aset tersebut kemudian diserahkan kepada PT Timah melalui Kementerian Keuangan, dengan nilai taksiran mencapai Rp1,45 triliun.

Aset yang diserahkan meliputi enam unit smelter beserta seluruh fasilitas di dalamnya, 108 unit alat berat, 195 unit peralatan tambang, logam timah sebanyak 680.687,6 kilogram, 22 bidang tanah seluas total 238.848 meter persegi, serta satu unit mess karyawan dan manajemen.

Baca Juga  Siaran Pers, Pemerintah Menurunkan PPKM Level di Sejumlah Daerah Mulai 24 sampai 30 Agustus 2021

Selain itu, terdapat aset lain yang berdasarkan keputusan pengadilan akan dilelang, antara lain 52 unit kendaraan, 3.520,92 gram logam emas, serta 820 bidang tanah dengan total luas 10.967.600 meter persegi.

Adapun uang tunai yang telah disita dan dirampas untuk negara tercatat sebesar Rp202.178.778.370, USD2.997.300, SGD524.501, JPY53.036.000, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840. Hasil lelang seluruh aset tersebut nantinya akan disetorkan ke kas negara.

Dalam perkara ini, terdapat lima terdakwa korporasi yang saat ini masih dalam tahap penuntutan, yaitu CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, PT Refined Bangka Tin, dan PT Tinindo Inter Nusa.

Jaksa Agung berharap kerja sama dan sinergi antar-kementerian dan lembaga terus terjalin erat demi kepentingan bangsa dan negara.
“Semoga kita senantiasa mendapatkan bimbingan serta perlindungan dari Tuhan Yang Maha Kuasa dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Termasuk Dankorbrimob hingga Ajudan Presiden Prabowo

Post Selanjutnya

Jaksa Agung Laporkan Capaian Satgas PKH kepada Presiden Prabowo: Negara Kuasai Kembali 3,4 Juta Hektare Kawasan Hutan

RelatedPosts

Kawah Kareta di Dusun Kamojang Desa Laksana Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung (dok Kabariku)

Seabad Panas Bumi Kamojang: Tonggak Swasembada Energi Nasional

6 Januari 2026

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers di Jakarta. (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan Pascabencana Aceh Tunjukkan Kemajuan Pesat

31 Desember 2025

KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

29 Desember 2025

KPK Ungkap Alasan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

28 Desember 2025
Komisi Percepatan Reformasi Polri usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Kepala Lembaga Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (20/12)

SIAGA 98: Komisi Reformasi Polri Rekomendasi PP untuk Jabatan Sipil, Terlalu Dini

24 Desember 2025
Post Selanjutnya
Prabowo Terima Laporan Penertiban Kawasan Hutan dan Serahkan Aset Rampasan Negara/Kejagung

Jaksa Agung Laporkan Capaian Satgas PKH kepada Presiden Prabowo: Negara Kuasai Kembali 3,4 Juta Hektare Kawasan Hutan

Menlu Sugiono menerima kunjungan Menlu Thailand, Sihasak Phuangketkeow, Senin (6/10/2025) di Jakarta (Foto:Kemlu RI)

Indonesia–Thailand Perkuat Kemitraan Strategis di Usia 75 Tahun Hubungan Diplomatik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Baznas RI, Prof Dr Noor Achmad saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Hadiri Sunatan Massal KPK, Baznas Komitmen Bantu Mustahik dan Korban Bencana di Sumatra

7 Januari 2026

Kapolres Garut Raih Penghargaan dari Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan 2025

7 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto saat dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bantah Isu Pimpinan Terbelah soal Kasus Kuota Haji

7 Januari 2026

Kajian Online Minta Maaf dan Hapus Konten soal SBY, Andi Arief: Demokrat Tunggu Akun Lain

7 Januari 2026
ilustrasi pic IG_VT

Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

7 Januari 2026

KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Babak Baru Penegakan Hukum Indonesia

7 Januari 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi  Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Kesepakatan Tarif RI–AS Masuki Tahap Akhir, Presiden Prabowo Siap Teken Dokumen Final

7 Januari 2026
Wisatawan melakukan interaksi dengan satwa

Taman Satwa Cikembulan Gandeng Super Indo Dukung Pelestarian Satwa Lewat Program Food Recycle

7 Januari 2026
Kuasa hukum Kepala Desa Klapagading Kulon melaporkan Aspem Banyumas dan Camat Wangon ke Ombudsman RI (Irfan/kabariku.com)

Polemik PDTH Perangkat Desa: Aspem dan Camat Wangon Dilaporkan ke Ombudsman

6 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com