• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara dalam Kasus Korupsi Timah

El Badhi oleh El Badhi
7 Oktober 2025
di Kabar Terkini
A A
0
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk dalam perkara korupsi tata niaga komoditas timah, yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
(Foto: Kejagung)

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk dalam perkara korupsi tata niaga komoditas timah, yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). (Foto: Kejagung)

ShareSendShare ShareShare

PANGKALPINANG, Kabariku – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri dan menyaksikan langsung penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) dalam perkara korupsi tata niaga komoditas timah, yang digelar di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan turut dihadiri Menteri Pertahanan, para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga negara, Kepala BPKP, jajaran direksi dan komisaris PT Timah Tbk, serta unsur Forkopimda Bangka Belitung.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Penertiban tambang timah di wilayah Bangka Belitung ini merupakan tindak lanjut dari penanganan tindak pidana korupsi di PT Timah Tbk yang merugikan negara. Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Agung didukung oleh TNI untuk melakukan pelacakan aset, hingga pada akhirnya aset hasil kejahatan tersebut dapat diserahkan kepada negara.

RelatedPosts

Mi Kuning Berformalin Disita, Satgas Pangan Garut Pastikan Pasokan Sudah Aman

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa perkara ini berawal dari aktivitas ilegal yang dilakukan PT Timah Tbk dan sejumlah pihak terkait, yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp300 triliun. Kasus ini melibatkan 22 orang terdakwa dan 5 korporasi.

Dalam proses hukum, Kejaksaan telah menyita berbagai aset bergerak maupun tidak bergerak yang berdasarkan putusan pengadilan sebagian telah dinyatakan dirampas untuk negara. Aset-aset tersebut kemudian diserahkan kepada PT Timah melalui Kementerian Keuangan, dengan nilai taksiran mencapai Rp1,45 triliun.

Aset yang diserahkan meliputi enam unit smelter beserta seluruh fasilitas di dalamnya, 108 unit alat berat, 195 unit peralatan tambang, logam timah sebanyak 680.687,6 kilogram, 22 bidang tanah seluas total 238.848 meter persegi, serta satu unit mess karyawan dan manajemen.

Baca Juga  Pegawai KPK Deklarasi Budaya BerAKHLAK, Firli Bahuri: Semoga Jadi Fondasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Selain itu, terdapat aset lain yang berdasarkan keputusan pengadilan akan dilelang, antara lain 52 unit kendaraan, 3.520,92 gram logam emas, serta 820 bidang tanah dengan total luas 10.967.600 meter persegi.

Adapun uang tunai yang telah disita dan dirampas untuk negara tercatat sebesar Rp202.178.778.370, USD2.997.300, SGD524.501, JPY53.036.000, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840. Hasil lelang seluruh aset tersebut nantinya akan disetorkan ke kas negara.

Dalam perkara ini, terdapat lima terdakwa korporasi yang saat ini masih dalam tahap penuntutan, yaitu CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, PT Refined Bangka Tin, dan PT Tinindo Inter Nusa.

Jaksa Agung berharap kerja sama dan sinergi antar-kementerian dan lembaga terus terjalin erat demi kepentingan bangsa dan negara.
“Semoga kita senantiasa mendapatkan bimbingan serta perlindungan dari Tuhan Yang Maha Kuasa dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Termasuk Dankorbrimob hingga Ajudan Presiden Prabowo

Post Selanjutnya

Jaksa Agung Laporkan Capaian Satgas PKH kepada Presiden Prabowo: Negara Kuasai Kembali 3,4 Juta Hektare Kawasan Hutan

RelatedPosts

Kepala Satgas Pangan Kabupaten Garut yang juga Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin/Polres Garut

Mi Kuning Berformalin Disita, Satgas Pangan Garut Pastikan Pasokan Sudah Aman

23 Februari 2026

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

18 Februari 2026
Ilustrasi bulan Ramadan. (FREEPIK)

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

17 Februari 2026

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

16 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Post Selanjutnya
Prabowo Terima Laporan Penertiban Kawasan Hutan dan Serahkan Aset Rampasan Negara/Kejagung

Jaksa Agung Laporkan Capaian Satgas PKH kepada Presiden Prabowo: Negara Kuasai Kembali 3,4 Juta Hektare Kawasan Hutan

Menlu Sugiono menerima kunjungan Menlu Thailand, Sihasak Phuangketkeow, Senin (6/10/2025) di Jakarta (Foto:Kemlu RI)

Indonesia–Thailand Perkuat Kemitraan Strategis di Usia 75 Tahun Hubungan Diplomatik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seskab Teddy: Kerja Sama Dagang RI-AS Tak Hapus Kewajiban Sertifikasi Halal dan Izin BPOM

23 Februari 2026

Satu Tahun Pimpin Garut, Hasanuddin Nilai Perubahan Syakur-Putri Baru Teruji di Tahun Kedua

23 Februari 2026
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Evaluasi Satu Tahun, Wabup Garut Janji Perbaiki Sistem dan Tindak Lanjut Aduan

23 Februari 2026

Program Sosial Sejalan HAM, Menteri Pigai: Jangan Kaitkan dengan Agenda Pemilu

23 Februari 2026
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan Wakilnya Putri Karlina

Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Garut; Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina

23 Februari 2026
Persib Bandung taklukan Perista Tanggerang

Jung Jadi Pembeda, PERSIB Tumbangkan Persita dan Kokoh di Puncak

23 Februari 2026
Kepala Satgas Pangan Kabupaten Garut yang juga Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin/Polres Garut

Mi Kuning Berformalin Disita, Satgas Pangan Garut Pastikan Pasokan Sudah Aman

23 Februari 2026
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin.ist

Bupati Garut Sampaikan Permohonan Maaf dan Tekankan Peningkatan Etos Kerja

23 Februari 2026

Menteri Bahlil Ungkap Rencana Tambah Saham Freeport Indonesia dan Perpanjang Kontrak ExxonMobil

22 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com