• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, November 11, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Kemnaker Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan Penggunaan Tenaga Kerja Asing

El Badhi oleh El Badhi
28 Oktober 2025
di Ekonomi
A A
0
Suasana pemeriksaan kepatuhan terhadap norma penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di PT WNI, Bahomotefe, Morowali, Sulawesi Tengah, pada 4–5 September 2025 (Foto: Kemnaker RI)

Suasana pemeriksaan kepatuhan terhadap norma penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di PT WNI, Bahomotefe, Morowali, Sulawesi Tengah, pada 4–5 September 2025 (Foto: Kemnaker RI)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan seluruh perusahaan di Indonesia yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) agar mematuhi seluruh regulasi dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menegaskan bahwa pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) merupakan syarat utama yang wajib dipenuhi oleh perusahaan dan tenaga kerja asing untuk dapat bekerja secara sah di Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami juga menghimbau bagi pekerja hingga masyarakat yang mengetahui adanya praktik penggunaan TKA tidak sesuai ketentuan. Supaya segera melaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja Daerah dan atau Kementerian Ketenagakerjaan untuk dilakukan penegakan hukum,” kata Sunardi dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).

RelatedPosts

Menkomdigi Meutya Hafid: Perempuan Pelaku UMKM Adalah Pahlawan Ekonomi Nasional

Ungkap Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO, Kemenkeu–Polri Perkuat Sinergi

Menko Airlangga: Perekonomian Indonesia Tetap Tangguh, Tumbuh 5,04% di Triwulan III-2025

Ia menambahkan, pengawasan terhadap penyelenggaraan norma ketenagakerjaan, termasuk penggunaan TKA, memerlukan kolaborasi semua pihak.

“Pemerintah sangat memerlukan dukungan masyarakat luas. Ini sangat berarti,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemnaker telah menertibkan 94 warga negara asing (WNA) yang bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Rabu (22/10/2025).

Proses pengeluaran para WNA dari lokasi kerja di Jalan Kelapa Sawit II No. 1, Sei Mangkei, Bosar Maligas, dilakukan oleh Binwasnaker Kemnaker dan disaksikan oleh Kadisnaker Simalungun Riando Purba, Kabid Pengawasan Sumatera Utara Sevline Rosdiana Butet, serta pimpinan KEK Sei Mangkei.

Plt Dirjen Pengawasan dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya, menjelaskan bahwa penindakan tersebut dilakukan karena para pekerja asing tersebut tidak memiliki dokumen pengesahan RPTKA sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  TNI AD Bersama Pertamina Serahkan Bantuan Kios Kepada Pedagang UMKM Teluk Penyu Cilacap

“Ke-94 WNA dikeluarkan dari lokasi kerja di Simalungun karena tak memiliki pengesahan RPTKA sesuai amanat PP 34 Tahun 2021 dan Permenaker 08 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing,” kata Ismail.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bertindak Cepat Kendalikan Inflasi dan Harga Komoditas

Post Selanjutnya

MenPPPA Ajak Santri Bijak Gunakan Internet dan Wujudkan Pesantren Ramah Anak

RelatedPosts

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di sela-sela acara Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar bertema “Digital Kuat, Ekonomi Meningkat, Ibu-Ibu Mekaar Pahlawan Keluarga Hebat” di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Sabtu (8/11/2025) (Foto: Kemkomdigi)

Menkomdigi Meutya Hafid: Perempuan Pelaku UMKM Adalah Pahlawan Ekonomi Nasional

10 November 2025

Ungkap Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO, Kemenkeu–Polri Perkuat Sinergi

9 November 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Menko Airlangga: Perekonomian Indonesia Tetap Tangguh, Tumbuh 5,04% di Triwulan III-2025

6 November 2025
Sandri Rumanama apresiasi langkah tegas Presiden Prabowo ambil alih tanggung jawab proyek KCIC (Foto:Ist)

Waketum SEMMI Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Proyek KCIC

5 November 2025

Menkop Ferry Berharap Kopdes Menjadi Benteng Ekonomi Rakyat

4 November 2025

Dorong Pendampingan Berkelanjutan, Kementerian Ekraf Tutup Bootcamp Fesyen

4 November 2025
Post Selanjutnya
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi (kedua kiri) menyerahkan bantuan beasiswa kepada santriwati di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur (Foto: KemenPPPA)

MenPPPA Ajak Santri Bijak Gunakan Internet dan Wujudkan Pesantren Ramah Anak

Kapolri menerima audiensi PWI Pusat di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (27/10/2025)

Polri-PWI Mantapkan Sinergi, Kapolri: Pers Mitra Strategis Wujudkan Kamtibmas dan Demokrasi Sehat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemensos Gus Ipul : Distribusi Bansos di Provinsi Jawa Barat Agar Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

11 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

11 November 2025

Dilantik Prabowo, Kepala BRIN akan Maksimalkan Keunggulan Riset Daerah

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini. ANTARA/HO-DPR/aa.

Novita Hardini Minta Industri Air Kemasan Hentikan Eksploitasi Air Tanah yang Rugikan Rakyat

11 November 2025
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Indonesia, Wihaji

Kampung KB Melati Garut Jadi Contoh Kolaborasi Pemerintah dan Pesantren dalam Pembangunan Keluarga

11 November 2025
Sufmi Dasco Ahmad mendampingi Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam acara Taklimat Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra di Hambalang Jawa Barat, Sabtu (8/11/2025) malam

Momen Prabowo Sapa Sufmi Dasco dengan Julukan “Don” dan “Si Kancil” di Hambalang

10 November 2025

Ribuan Umat Buddha Peringati Satu Tahun Perjalanan Si Mian Fo di Pantai Indah Kapuk

10 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem di Banten, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com