Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, meresmikan 267 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan Provinsi Daerah Khusus (DK) Jakarta. Supratman mengatakan capaian ini menjadi wujud nyata akses keadilan kepada kaum rentan.
Menurut Supratman, kehadiran Posbankum sangat diperlukan di Jakarta mengingat jumlah penghuni area Jakarta yang mencapai puluhan juta dengan beragam masalah hukum yang dihadapi.
“(Jumlah) 267 Posbankum DK Jakarta kelihatannya kecil dibandingkan provinsi-provinsi yang lain. Namun, Jakarta ini dihuni puluhan juta warga yang problematikanya mulai dari sesuatu yang sangat kecil hingga kepada problem-problem yang besar,” kata Supratman saat meresmikan Posbankum di Provinsi DK Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Pemerintah Provinsi DK Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Supratman menuturkan fungsi dari Posbankum bukan hanya terkait penanganan kasus, tetapi juga menyediakan konsultasi. Penyelesaian kasus hanyalah akhir dari sebuah keadilan yang dicita-citakan. Tetapi sedapat mungkin semua masalah-masalah yang muncul dapat terselesaikan dengan baik di luar pengadilan.
Karena itu, lanjut Supratman, Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional menargetkan pembentukan 7.000 Posbankum di tahun 2025. Hingga akhir Oktober ini, berkat kolaborasi antara Kemenkum, Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Agung, Kementerian Desa, dan pemerintah provinsi seluruh Indonesia, total Posbankum yang sudah terbentuk di seluruh Indonesia itu sebanyak 57.968.
“Dibutuhkan sebuah kearifan, dibutuhkan sebuah lembaga yang berusaha untuk kita menyelesaikan masalah-masalah mendasar di tengah masyarakat. Capaian pembentukan Posbankum adalah model gotong royong. Ada sebuah kesadaran bersama dari semua pemangku kepentingan, menjadi wujud nyata kita dalam memberikan akses keadilan bagi kaum rentan, kaum yang paling lemah,” jelas Menkum.
Sementara itu Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung, mengatakan saat ini DK Jakarta telah mempunyai “tiga pasukan” dengan tugas yang berlainan, yaitu Pasukan Putih terkait layanan kesehatan berbasis masyarakat, Pasukan Oranye terkait kebersihan jalan dan fasilitas umum (PPSU), dan Pasukan Biru yang menjaga saluran air dan pencegahan banjir. Namun, DK Jakarta belum memiliki “pasukan” yang khusus menangani pemberian bantuan hukum sehingga Ia menyambut baik kehadiran Posbankum di wilayah kepemimpinannya ini.
“Semuanya (pelayanan publik) sekarang hampir sudah ada yang mengurus, yang belum (ada) adalah bantuan hukum ini. Jadi secara signifikan, saya ingin berterima kasih dan menyambut baik program prioritas Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam asta cita, terutama hal yang berkaitan dengan bantuan hukum ini,” kata Pramono.
“Karena seringkali, masyarakat dibawah tidak punya kemampuan untuk mendapatkan hukum yang seadil-adilnya, karena (bantuan hukum) itulah yang belum ada di masyarakat Jakarta,” tambahnya.
Duta Posbankum yang juga Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mengatakan bahwa hukum itu memiliki dua sisi, yaitu hukum sebagai kompas dan keadilan. Tanpa kompas, kita akan tersesat dan hanya berputar di tempat. Hukum tanpa keadilan maka akan kehilangan makna.
“Tugas kita semua menghadirkan keadilan kembali di tengah masyarakat. Oleh karena itu, mari kita menjaga semangat ini, menjaga obor api dari keadilan, dan bahwa keadilan itu bukan tugas dari satu lembaga saja tetapi butuh kolaborasi,” kata Sherly.
Dengan terbentuknya 267 Posbankum di DK Jakarta, jumlah Posbankum secara nasional kini mencapai 57.968 unit, atau 69.05 persen dari total 83.953 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
 
			 
                                 
    	 
		     
					
 
                                

















 
                 
                
Discussion about this post