• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Oktober 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Teknologi

Blokir IMEI, Kata Komdigi Bukan untuk Balik Nama Tapi Perlindungan Jika Ponsel Hilang atau Dicuri

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
6 Oktober 2025
di Teknologi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Dirjen Infrastruktur Digital Kemkomdigi Wayan Toni menegaskan bahwa wacana terkait layanan pemblokiran dan pendaftaran ulang International Mobile Equipment Identity (IMEI) bukanlah aturan balik nama ponsel seperti pada kendaraan bermotor.

“Kami perlu meluruskan, tidak benar jika seolah-olah Kemkomdigi akan mewajibkan setiap ponsel memiliki tanda kepemilikan seperti BPKB motor.  Ini sifatnya sukarela, bagi yang ingin mendapatkan perlindungan lebih jika ponselnya hilang atau dicuri. Wacana ini adalah tindaklanjut dari aspirasi masyarakat yang identitasnya kerap kali disalahgunakan saat HP hilang atau dicuri”.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Wayan menjelaskan, IMEI berfungsi sebagai identitas perangkat resmi yang telah terdaftar di sistem pemerintah. Dengan sistem ini, ponsel hasil tindak pidana bisa diblokir sehingga tidak lagi memiliki nilai ekonomis bagi pelaku kejahatan. Sebaliknya, konsumen yang membeli perangkat legal dapat merasa lebih aman dan nyaman.

RelatedPosts

Pembekuan Sementara TikTok Dicabut Kemkomdigi

FBI Ingatkan Bahaya Fitur Share Screen: Waspadai Modus Penipuan Baru di WhatsApp!

Pemerintah Mantapkan Transformasi Ekonomi Digital, AI Diproyeksi Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

IMEI juga bermanfaat untuk mencegah peredaran ponsel ilegal (BM), melindungi konsumen dari penipuan, memastikan kualitas dan garansi resmi, serta membantu aparat mengurangi tindak kriminal pencurian ponsel.

“Dengan IMEI, masyarakat bisa lebih tenang. Kalau ponsel hilang atau dicuri, perangkat bisa dilaporkan dan diblokir. Kalau ditemukan kembali, bisa diaktifkan lagi. Jadi ini bukan beban baru, melainkan perlindungan tambahan untuk masyarakat,” tambah Wayan.

Wayan menjelaskan, wacana ini masih dalam tahap menerima masukan dari masyarakat, belum dibahas di level pimpinan

“Direktur kami menyampaikan hal ini dalam forum diskusi akademik di ITB, tujuannya untuk mendengar masukan dari para akademisi, praktisi, dan masyarakat sebelum ada keputusan lebih lanjut,” jelas Wayan

Baca Juga  Pemdakab Garut Canangkan Program GARMENT dan GACOR di Wilayah Selatan

Melalui klarifikasi ini, Kemkomdigi menegaskan kembali bahwa wacana kebijakan blokir IMEI secara sukarela ini adalah upaya melindungi konsumen dan menjaga keamanan ekosistem digital Indonesia, bukan menambah aturan birokratis yang memberatkan masyarakat.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPI Minta Lembaga Penyiaran Kedepankan Jurnalisme Empati Saat Liputan Robohnya Ponpes Al Khoziny

Post Selanjutnya

Menkomdigi: PWI Diharapkan Hadir Sebagai Wadah yang Mampu Memperkuat Profesionalisme dan Integritas Wartawan

RelatedPosts

Pembekuan Sementara TikTok Dicabut Kemkomdigi

6 Oktober 2025

FBI Ingatkan Bahaya Fitur Share Screen: Waspadai Modus Penipuan Baru di WhatsApp!

5 Oktober 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/ekon

Pemerintah Mantapkan Transformasi Ekonomi Digital, AI Diproyeksi Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

25 September 2025

Inovasi Industri dan Talenta Digital Indonesia Kuncinya Adalah Edge AI

24 September 2025
Peluncuran Satelit Nusantara Lima (N5) pada 10 September 2025 dari Cape Canaveral, Amerika Serikat

Peluncuran Satelit Nusantara 5 Perkuat Akses Digital dan Pemerataan Teknologi di Indonesia

13 September 2025
Pertamina sukses menekan emisi lebih dari satu juta ton CO₂e hingga pertengahan 2025, sebagai bukti nyata langkah menuju Net Zero Emission 2060/Pertamina

Pertamina Catat Penurunan Emisi Karbon Lebih dari Satu Juta Ton CO₂e Hingga Pertengahan 2025

3 September 2025
Post Selanjutnya

Menkomdigi: PWI Diharapkan Hadir Sebagai Wadah yang Mampu Memperkuat Profesionalisme dan Integritas Wartawan

Pembekuan Sementara TikTok Dicabut Kemkomdigi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto berkunjung ke PT Timah/Setneg

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Aparat, Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara untuk Rakyat

6 Oktober 2025
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara ke PT Timah Senilai Rp7 Triliun/setneg

Prabowo di Bangka Belitung: Aset Rampasan Negara Capai Rp7 Triliun, Kerugian Negara 300 Triliun

6 Oktober 2025

Pembekuan Sementara TikTok Dicabut Kemkomdigi

6 Oktober 2025

Menkomdigi: PWI Diharapkan Hadir Sebagai Wadah yang Mampu Memperkuat Profesionalisme dan Integritas Wartawan

6 Oktober 2025

Blokir IMEI, Kata Komdigi Bukan untuk Balik Nama Tapi Perlindungan Jika Ponsel Hilang atau Dicuri

6 Oktober 2025

KPI Minta Lembaga Penyiaran Kedepankan Jurnalisme Empati Saat Liputan Robohnya Ponpes Al Khoziny

6 Oktober 2025

Surat Edaran Percepatan Penerbitan SLHS Diterbitkan Kemenkes

6 Oktober 2025

Bimbingan Teknis Penjamah Makanan Diikuti 1800 Relawan SPPG

6 Oktober 2025

Kemnaker Gelar Pelatihan Khusus 22 Penyandang Disabilitas di Makassar Dalam Rangka Bulan Vokasi 2025

6 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Kamtibmas Diantara Penegakan Hukum dan Penertiban Sipil; POLRI atau SATPOL PP?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zaini Shofari: Gerakan Donasi Rp1.000 Sehari Jangan Jadi Alasan Tutupi Lemahnya Pengelolaan Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.