Hambalang, Kabariku – Presiden Prabowo Subianto menegaskan, tidak boleh ada kriminalisasi terhadap demonstran selama aksi dilakukan secara damai.
Presiden menegaskan, kebebasan berkumpul dan menyatakan pendapat merupakan hak yang dijamin Undang-Undang.
“Saya kira tidak boleh ada kriminalisasi demonstran. Berkumpul menyatakan pendapat itu sah, tapi harus damai,” ujar Presiden Prabowo dalam pertemuan di Hambalang akhir pekan ini.
Presiden Prabowo mengingatkan bahwa aksi unjuk rasa harus sesuai aturan, termasuk batas waktu hingga pukul 18.00 WIB serta larangan membawa senjata atau petasan.
“Harus dengan damai, tidak bawa senjata, tidak bawa petasan api yang bisa menimbulkan panik. Karena petasan sering disimulasi seperti tembakan petugas, padahal itu ulah anasir-anasir musuh,” tegasnya.
Terkait demonstran yang saat ini masih ditahan, Presiden Prabowo memastikan aparat akan memilah mana yang benar-benar murni menyampaikan pendapat dan mana yang terlibat aksi berbahaya.
“Saya percaya petugas akan memilah siapa yang dibawa-bawa, siapa yang terbawa. Kita prihatin kalau anak-anak muda dihasut untuk berbuat yang membahayakan orang lain,” katanya.
Presiden mengatakan seluruh masyarakat harus turut andil menjaga demokrasi, tidak ada perjuangan demokrasi dengan aksi bakar-bakar.
“Itu tugas kita bersama. Makanya juga saya kira Mendagri sudah menganjurkan dan saya juga menganjurkan kita kembali ke budaya kita. Ada pengamanan lingkungan masing-masing dulu dikenal ronda, ada yang dikenal apa itu, siskamling, kentongan. Masing-masing mengamankan kalau ada orang-orang luar yang nggak jelas, yang mau menghasut segera laporan,” terang Presiden.
Prabowo Respons 17+8 Tuntutan Rakyat
Kepala Negara juga menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat yang menjadi sorotan dalam gelombang demonstrasi Agustus-September 2025. Menurutnya, sebagian tuntutan masuk akal dan layak dibahas lebih lanjut.
“Sebagian masuk akal, sebagian bisa kita debatkan. Banyak yang normatif, bisa kita bicarakan dengan baik,” ujarnya.
Salah satu tuntutan yang dinilai rasional adalah pembentukan Tim Investigasi Independen dalam kasus Affan Kurniawan.
“Kalau tim investigasi independen saya kira ini masuk akal. Nanti kita lihat bentuknya seperti apa,” kata Presiden Prabowo.
Namun, terkait tuntutan penarikan TNI dari pengamanan sipil, ia menyebut hal itu masih bisa diperdebatkan.
“Tugas TNI menjaga rakyat dari ancaman apa pun, termasuk terorisme dan kerusuhan. Jadi usulan penarikan TNI itu debatable, tapi saya akan melaksanakan tugas sesuai UUD,” pungkasnya.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post