• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

Mendesak Untuk Segera Dilakukan!, Reformasi Parpol dan Sistem Pemilu

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
23 September 2025
di Nasional
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Pengamat Politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menegaskan bahwa reformasi partai politik dan sistem pemilu tidak boleh ditunda hingga mendekati Pemilu 2029. Menurutnya, momentum paling tepat untuk melakukan revisi undang-undang paket politik adalah mulai tahun 2026, satu tahun setelah Pemilu 2024 selesai.

“Awal 2026 menjadi sebuah momentum yang sangat baik, untuk memulai secara perlahan apa yang kemudian harus bisa kita lakukan,” kata Umam dalam diskusi yang digelar secara daring bertema Urgensi Reformasi Partai Politik dan Sistem Pemilu, Senin (22/9/2025).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Umam menekankan, demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur politik semata. Demokrasi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat di akar rumput, terutama dalam layanan publik dan kebijakan negara.

RelatedPosts

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kepala BGN Perkuat Standar SPPG dan Mutu MBG

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

“Pesan moral yang ingin disampaikan gerakan sosial belakangan ini adalah demokrasi harus memberikan impact (dampak) yang nyata kepada masyarakat, bukan sekadar narasi utopis,” ujarnya.

Ia mengingatkan, pengalaman dari berbagai negara mulai Nepal, Filipina, Timor Leste, Argentina, hingga Prancis menunjukkan rapuhnya sistem demokrasi jika tidak mampu menghadirkan manfaat langsung bagi rakyat.

Menurutnya, praktik autokratik legalisme berbahaya karena dapat menimbulkan upaya penguasa untuk menggunakan perangkat hukum guna mengokohkan kekuasaan secara sepihak. Hal ini, katanya, pernah terlihat dalam pembahasan UU Cipta Kerja dan revisi UU KPK.

“Kita tidak ingin itu terjadi lagi. Maka meaningful participation (partisipasi berarti) mutlak dilakukan. Partai politik juga harus mendengar aspirasi seluruh elemen civil society (masyarakat sipil),” tegasnya.

Baca Juga  SIAGA 98: Reformasi POLRI Harus Mengikuti Semangat Reformasi 1998

Kepastian hukum terkait regulasi pemilu ini penting. Karenanya, kepastian regulasi dan desain pemilu harus diantisipasi dengan baik. Ia menyoroti kebiasaan perubahan aturan secara mendadak, seperti yang terjadi menjelang Pemilu 2024, mulai dari syarat pencalonan presiden-wakil presiden hingga aturan pilkada.

“Jangan sampai muncul kejutan baru yang justru membingungkan publik dan pelaku politik,” ujarnya . Selain itu, ia juga menekankan perlunya merespons putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/2024 mengenai pemisahan rezim pemilu nasional dan daerah.

Menurutnya, DPR tidak boleh menunda pembahasan hingga mepet pemilu. Netralitas, politik uang, dan kecurangan Dalam catatannya, Umam menyoroti tiga isu krusial dalam penyelenggaraan pemilu. Pertama, netralitas TNI-Polri yang harus dijaga secara ketat agar tidak digunakan sebagai instrumen kekuasaan. Kedua, praktik politik uang yang semakin terbuka tanpa adanya sanksi tegas. Ketiga, potensi kecurangan elektoral, mulai dari manipulasi data pemilih hingga intervensi hasil suara.

“Praktik politik uang nyata dan konkret di depan mata, tapi mekanisme pengawasan dan sanksinya hampir tidak ada. Semua bersikap permisif,” jelasnya. Umam juga mengulas tantangan sistem desentralisasi yang sudah berjalan lebih dari 20 tahun.

Menurutnya, hanya 30 persen daerah yang mampu mandiri secara fiskal, sementara sisanya masih sangat bergantung pada transfer pusat. “Fenomena decentralized corruption (desentralisasi korupsi) kini terjadi di mana-mana. Kalau dulu hanya ada satu Soeharto, sekarang Soeharto ada di mana-mana dalam bentuk kekuasaan kecil di daerah,” kata Umam.

Umam mengajak semua pihak untuk segera mengawal reformasi partai politik dan kepemiluan agar tidak terjebak pada tarik-menarik kepentingan jangka pendek.

“Ini wake up call (peringatan) bagi kita semua. Jangan tunggu sampai 2027 atau 2028. Mari kita mulai penataan sistem politik dan pemilu sejak dini, agar kekuasaan yang lahir lebih akuntabel, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.***

Baca Juga  MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Deklarasi New York: Peta Jalan Menuju Kemerdekaan Palestina

Post Selanjutnya

PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook

RelatedPosts

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kepala BGN Perkuat Standar SPPG dan Mutu MBG

25 Maret 2026

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026

Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Mensesneg: Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Di-hold

18 Maret 2026

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

16 Maret 2026

BGN Pastikan Program MBG Berlanjut Usai Idul Fitri: Fokus Benahi Pengawasan dan Sistem Layanan

15 Maret 2026
Post Selanjutnya
Nadiem Makarim. Foto: Politeknik Negeri Batam

PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook

ASEAN+3 Forum China : Jika Dikelola Dengan Baik, Migrasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Inovasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polda Metro Jaya saat menggelar konferensi pers update kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus

KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

26 Maret 2026
Baznas RI Pastikan Pelayanan Pemudik Optimal Lewat Kunjungan ke Limbangan

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Tinjau Posko Mudik di Limbangan Garut, Pastikan Layanan Optimal bagi Pemudik

26 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026
ilustrasi

MBG (Makanan Bergizi Gratis): Antara Proyek Ambisius dan Kegagalan Komunikasi Politik

26 Maret 2026

Rakor Lintas K/L: Seskab Teddy dan Menteri Bahas Stimulus Ekonomi dan Kebijakan Energi

26 Maret 2026

TAUD: Ganti Kepala BAIS Bukan Solusi, Bongkar Rantai Komando Kasus Andrie Yunus

26 Maret 2026
Interaksi antara pengunjung dan satwa di Taman Satwa Cikembulan

Taman Satwa Cikembulan Dipadati Pengunjung, Pertunjukan Satwa Jadi Andalan

26 Maret 2026
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI  Aulia Dwi Nasrullah kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) (ANTARA/Walda Marison)

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

26 Maret 2026

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kepala BGN Perkuat Standar SPPG dan Mutu MBG

25 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Telepon Presiden Palestina: Momen Idulfitri Pererat Solidaritas

25 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com