• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

Kementerian BUMN Bakal Turun Status jadi Badan Penyelenggara? Ini Kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
25 September 2025
di Nasional, News
A A
0
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat doorstop di Komplek Parlemen

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat doorstop di Komplek Parlemen

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Wacana perubahan besar tengah mengemuka dalam struktur kelembagaan pemerintah. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berpotensi mengalami penurunan status menjadi badan penyelenggara seiring perubahan fungsi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Dasco, sebagian besar peran operasional Kementerian saat ini telah banyak diambil alih oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Karena itu, keberadaan Kementerian BUMN ke depan dinilai lebih tepat difokuskan sebagai regulator dan pemegang saham seri A dari perusahaan pelat merah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dengan pertimbangan-pertimbangan itu, ada keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan. Nanti kita lihat hasil pembahasan,” ujar Dasco, dikutip Rabu (25/9/2025).

RelatedPosts

Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

Kepala BGN Resmikan Langsung SPPG Babakan Madang, Target Layani 3.500 Siswa

Polda Jabar Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Titipan dan Kuota Khusus

Dasco menegaskan, meski statusnya diturunkan, badan baru yang akan menggantikan Kementerian BUMN tidak akan dilebur dengan Danantara. Keduanya akan tetap berdiri secara terpisah dengan fungsi yang berbeda.

“Enggak, dia sendiri tetap. Badan penyelenggara badan usaha milik negara. Badan penyelenggara BUMN,” jelasnya.

Revisi UU BUMN Akan Akomodasi Putusan MK dan Aturan Rangkap Jabatan

Wacana perubahan status tersebut sejalan dengan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang saat ini sedang dibahas di DPR.

Dalam pembahasan revisi, DPR juga akan memasukkan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk pembatasan jabatan wakil menteri yang hanya boleh merangkap sebagai komisaris paling lama dua tahun.

“Itu yang kira-kira sedang dibahas sekarang. Nanti kita lihat saja hasil pembahasannya,” kata Dasco.

Baca Juga  Konser PRABU Guncang Solo, Arvindo: Solo adalah Gibran

Dasco menambahkan, pembahasan revisi UU BUMN ditargetkan rampung sebelum masa sidang berakhir, mengingat proses penyerapan aspirasi publik sudah dilakukan sejak lama.

“Kita anggap partisipasi publiknya sudah banyak, ditambah nanti tetap akan kita minta masukan tambahan dari publik. Kemungkinan akan coba diselesaikan sebelum penutupan masa sidang,” ujarnya.

Kementerian BUMN Turun Jadi Badan

Sinyal perubahan status Kementerian BUMN sebelumnya juga disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Ia menyebut ada kemungkinan kementerian tersebut diturunkan menjadi badan, seiring semakin dominannya peran Danantara dalam mengelola investasi dan fungsi operasional BUMN.

“Ada kemungkinan kementeriannya mungkin mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu,” kata Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9/2025).

Kepastian soal bentuk dan struktur kelembagaan baru itu nantinya akan ditentukan melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 antara pemerintah dan Komisi VI DPR RI.

“Terkait istilah badan itu, kita tunggu saja hasil pembahasannya nanti,” tambahnya.

Transformasi Tata Kelola BUMN

Rencana perubahan status ini disebut sebagai bagian dari transformasi tata kelola BUMN agar lebih efektif, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan investasi dan bisnis global.

Dengan fokus sebagai regulator dan pemegang saham, badan baru ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan sekaligus memastikan keberlanjutan perusahaan pelat merah tanpa tumpang tindih fungsi dengan Danantara.

Jika disepakati, langkah ini akan menjadi salah satu perubahan struktural paling signifikan sejak lahirnya Kementerian BUMN lebih dari dua dekade lalu.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPI Danantara IndonesiaBUMN Bakal Turun StatusKementerian BUMNWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Lemhanas dan Kemendes Sepakat Membangun Indonesia Mulai dari Desa

Post Selanjutnya

Perkembangan Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Soedirman Ditinjau Menhan RI

RelatedPosts

Gerakan Nasional Aktivis ’98 mendesak empat mahasiswa korban Tragedi Trisakti ditetapkan sebagai pahlawan nasional (Foto:Istimewa)

Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

13 Mei 2026

Kepala BGN Resmikan Langsung SPPG Babakan Madang, Target Layani 3.500 Siswa

12 Mei 2026

Polda Jabar Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Titipan dan Kuota Khusus

12 Mei 2026

Mendes Yandri Dorong Desa Sukseskan Program MBG hingga Koperasi Merah Putih

12 Mei 2026

Kapolda Jabar Pastikan Situasi Kondusif Usai Kericuhan Suporter Persib vs Persija

12 Mei 2026
Menurut Hasanuddin, kajian tersebut penting dilakukan agar seluruh proses berjalan berdasarkan data, penelitian, dan pertimbangan ilmiah yang objektif.(Doc.ADPPI)

Kajian Panas Bumi Pangrango Dinilai Penting, ADPPI Dukung Langkah Dedi Mulyadi

11 Mei 2026
Post Selanjutnya

Perkembangan Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Soedirman Ditinjau Menhan RI

Kemenag Terbitkan KMA Nomor 748 Tahun 2025 tentang Tipologi Kantor Urusan Agama

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gerakan Nasional Aktivis ’98 mendesak empat mahasiswa korban Tragedi Trisakti ditetapkan sebagai pahlawan nasional (Foto:Istimewa)

Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

13 Mei 2026

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

12 Mei 2026

Kepala BGN Resmikan Langsung SPPG Babakan Madang, Target Layani 3.500 Siswa

12 Mei 2026

Polda Jabar Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Titipan dan Kuota Khusus

12 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

Mendes Yandri Dorong Desa Sukseskan Program MBG hingga Koperasi Merah Putih

12 Mei 2026

Kapolda Jabar Pastikan Situasi Kondusif Usai Kericuhan Suporter Persib vs Persija

12 Mei 2026
Menurut Hasanuddin, kajian tersebut penting dilakukan agar seluruh proses berjalan berdasarkan data, penelitian, dan pertimbangan ilmiah yang objektif.(Doc.ADPPI)

Kajian Panas Bumi Pangrango Dinilai Penting, ADPPI Dukung Langkah Dedi Mulyadi

11 Mei 2026
OSSO dan GKSR menilai kenaikan Parliamentary Threshold hingga 7 persen berpotensi menghilangkan jutaan suara rakyat.(Irfan/kabariku.com)

OSSO Soroti Bahaya Parliamentary Threshold Tinggi, Sebut Jutaan Suara Pemilih Bisa Hilang

11 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Sekretaris Utama PPATK, Alberd Teddy Benhard Sianipar saat berpangkat Brigjen Pol

    Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi Kapolda Malut, Sulteng, Sultra hingga Aceh Kosong, Rumanama Minta Publik Tak Tekan Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com