• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Desember 27, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Dalami Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Modus Permintaan Uang Berjenjang ke Biro Perjalanan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
20 September 2025
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Merah Putih KPK

Gedung Merah Putih KPK (dok Kabariku/boelan)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag) pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kasus ini mencuat setelah Indonesia memperoleh tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah dari Pemerintah Arab Saudi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi, mulai dari pejabat Kemenag, asosiasi penyelenggara ibadah haji, biro travel, hingga pihak lain yang dianggap mengetahui konstruksi perkara.

RelatedPosts

KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

KPK Tetapkan Kajari dan Dua Kasi Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan, Satu Buron

OTT KPK: Bupati Bekasi dan Ayahnya jadi Tersangka Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar

“Penyidikan masih berprogres. Keterangan yang diberikan para saksi akan sangat membantu penyidik dalam membuat terang perkara ini,” kata Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (20/9/2025).

Selain pemeriksaan saksi, KPK juga menyita sejumlah barang bukti untuk memperkuat pembuktian sekaligus langkah awal pemulihan aset. Barang bukti yang sudah diamankan di antaranya uang tunai sebesar US$1,6 juta atau sekitar Rp26,2 miliar, beberapa kendaraan, serta aset properti.

Fokus pada Peran Individu

Budi menegaskan, penyidikan kasus ini tidak diarahkan kepada lembaga maupun organisasi masyarakat (ormas) tertentu.

“Padahal sudah beberapa kali dijelaskan bahwa perbuatan tersebut adalah individu, bukan perbuatan organisasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, KPK tengah fokus mengusut peran individu yang diduga terlibat dalam praktik jual beli kuota haji. Budi juga membantah pemberitaan yang menyebut adanya aliran dana ke organisasi keagamaan.

“Banyak pemberitaan di daerah yang bergeser dengan menyebut aliran uang ke organisasi keagamaan tertentu. Itu tidak benar. Penyidikan diarahkan pada perbuatan individu,” ujarnya.

Baca Juga  KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin

Modus Permintaan Uang Berjenjang

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya mengungkap adanya pola permintaan uang secara berjenjang yang dilakukan oknum Kemenag kepada biro perjalanan haji.

“Permintaannya begitu berjenjang. Alasannya karena jemaah haji khusus bisa berangkat tanpa mengantre, padahal seharusnya tetap menunggu dua tahun,” kata Asep, Kamis (18/9/2025).

KPK resmi membuka penyidikan perkara ini pada 9 Agustus 2025, setelah memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dua hari sebelumnya. Hasil awal penyidikan menemukan potensi kerugian negara yang ditaksir lebih dari Rp1 triliun.

Selain itu, KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini tengah membantu menghitung total kerugian negara.

DPR Soroti Pelanggaran Aturan

Di sisi lain, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menemukan adanya kejanggalan dalam pembagian kuota tambahan 20 ribu jemaah tahun 2024.

Kemenag diketahui membagi kuota itu dengan komposisi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Padahal, menurut Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus.

Saksi yang Diperiksa

Sejauh ini, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi penting, di antaranya Ishfah Abidal Aziz, mantan staf khusus Menag Yaqut, serta Hilman Latief, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.

Selain itu, KPK juga memeriksa delapan orang pada Kamis (4/9/2025), yaitu:

-Zainal Abidin, Komisaris Independen PT Sucofindo

-Rizky Fisa Abadi, mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus (2022–2023)

-Muhammad Al Fatih, Sekretaris Eksekutif Kesthuri

Baca Juga  SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

-Juahir, Divisi Visa Kesthuri

-Firda Alhamdi, pegawai PT Raudah Eksati Utama

-Syarif Hamzah Asyathry, pengurus GP Ansor

-Syam Resfiadi, Ketua Sapuhi

-M Agus Syafi, Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus (2023-2024)

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPKDirjen PHUkemenagKorupsi Kuota Haji 2023-2024mantan Menag Yaqut Cholil QoumasPansus Angket Haji DPR RI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemerintah Siapkan Insentif Agar Dana Dolar WNI Kembali ke Dalam Negeri

Post Selanjutnya

Mensesneg Ingatkan Pejabat Negara Tak Semena-mena Gunakan Sirine

RelatedPosts

KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

25 Desember 2025

KPK Tetapkan Kajari dan Dua Kasi Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan, Satu Buron

21 Desember 2025

OTT KPK: Bupati Bekasi dan Ayahnya jadi Tersangka Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar

20 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

OTT di Kalsel, KPK Amankan Enam Orang Termasuk Kajari dan Kasi Intel HSU

19 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan PPK BTP Medan, Tersangka Kasus Suap Pengondisian Proyek Jalur Kereta DJKA

15 Desember 2025
Tim KORPRI KPK serta Kedeputian Bidang Korsup Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut dan Aceh (12/12)

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

13 Desember 2025
Post Selanjutnya
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/setneg

Mensesneg Ingatkan Pejabat Negara Tak Semena-mena Gunakan Sirine

Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro

Discussion about this post

KabarTerbaru

Malam Natal, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Kabinet, Rabu, 24 Desember 2025. (dok Seskab)

Malam Natal, Seskab Teddy: Satukan Langkah Bersama BUMN Percepat Pemulihan Pascabencana

26 Desember 2025
BGN memastikan Program Makan Bergizi Gratis dialihkan ke pengungsi banjir Sumatera, (Istimewa)

BGN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Menjangkau Pengungsi Banjir Sumatera

26 Desember 2025
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., membuka kegiatan Webinar Update on Addiction: Adiksi Perilaku Judi Online Kaitannya dengan Penyalahgunaan Narkoba, yang diikuti oleh 421 peserta dari jajaran BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota

Webinar Update on Addiction, Kepala BNN RI: Judi Online dan Narkoba Ancaman Produktivitas

26 Desember 2025
Kementerian Pertahanan meluruskan isu pelantikan Ayu Aulia sebagai tim kreatif Kemhan. (Istimewa)

Kemhan Klarifikasi Isu Ayu Aulia: Hadiri Acara Ormas, Bukan Tim Kreatif Kementerian

26 Desember 2025
Sandri Rumanama mendesak Polri mengusut tuntas dugaan pencurian kabel bawah laut Telkom di perairan Belitung yang dinilai merugikan aset negara (Istimewa)

Jejak Misterius Pencurian Kabel Telkom di Laut Belitung, Sandri: Ini Aset Negara!

26 Desember 2025
Kegiatan Madrasah Kader Partai (MKP) DPC PPP Kabupaten Garut bagi pemuda Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang dilaksanakan di Villa Jayasakti 1, Rancabuaya, Kabupaten Garut, selama dua hari, 25–26 Desember 2025

Perkuat Akar Rumput, PPP Garut Fokus Kaderisasi Pemuda Dapil 6 Lewat MKP

26 Desember 2025
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (tengah) ketika meninjau langsung operasi Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500 kilovolt (kV) Pedan, di Klaten, Jawa Tengah pada Kamis (25/12)

Sukses Jaga Terang Malam Natal, Dirut PLN Kawal Keandalan Sistem Kelistrikan Nasional

26 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah menteri kabinet Merah Putih dalam pertemuan yang digelar di kediaman pribadinya Hambalang, Bogor, pada Selasa, 23 Desember 2025

Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Bahas Kampung Haji hingga Percepatan Pemulihan Sumatra

26 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban

Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH: Pendekar dan Patriot Penjaga Masa Depan Bangsa

25 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Gelar Reuni di Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penutupan Christmas Carol 2025, Rano Karno Tegaskan Jakarta Rumah Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com