• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, November 11, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Dalami Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Modus Permintaan Uang Berjenjang ke Biro Perjalanan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
20 September 2025
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Merah Putih KPK

Gedung Merah Putih KPK (dok Kabariku/boelan)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag) pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kasus ini mencuat setelah Indonesia memperoleh tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah dari Pemerintah Arab Saudi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi, mulai dari pejabat Kemenag, asosiasi penyelenggara ibadah haji, biro travel, hingga pihak lain yang dianggap mengetahui konstruksi perkara.

RelatedPosts

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

“Penyidikan masih berprogres. Keterangan yang diberikan para saksi akan sangat membantu penyidik dalam membuat terang perkara ini,” kata Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (20/9/2025).

Selain pemeriksaan saksi, KPK juga menyita sejumlah barang bukti untuk memperkuat pembuktian sekaligus langkah awal pemulihan aset. Barang bukti yang sudah diamankan di antaranya uang tunai sebesar US$1,6 juta atau sekitar Rp26,2 miliar, beberapa kendaraan, serta aset properti.

Fokus pada Peran Individu

Budi menegaskan, penyidikan kasus ini tidak diarahkan kepada lembaga maupun organisasi masyarakat (ormas) tertentu.

“Padahal sudah beberapa kali dijelaskan bahwa perbuatan tersebut adalah individu, bukan perbuatan organisasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, KPK tengah fokus mengusut peran individu yang diduga terlibat dalam praktik jual beli kuota haji. Budi juga membantah pemberitaan yang menyebut adanya aliran dana ke organisasi keagamaan.

“Banyak pemberitaan di daerah yang bergeser dengan menyebut aliran uang ke organisasi keagamaan tertentu. Itu tidak benar. Penyidikan diarahkan pada perbuatan individu,” ujarnya.

Baca Juga  KPK Terbangkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso ke Jakarta Beserta Empat Orang Lainnya

Modus Permintaan Uang Berjenjang

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya mengungkap adanya pola permintaan uang secara berjenjang yang dilakukan oknum Kemenag kepada biro perjalanan haji.

“Permintaannya begitu berjenjang. Alasannya karena jemaah haji khusus bisa berangkat tanpa mengantre, padahal seharusnya tetap menunggu dua tahun,” kata Asep, Kamis (18/9/2025).

KPK resmi membuka penyidikan perkara ini pada 9 Agustus 2025, setelah memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dua hari sebelumnya. Hasil awal penyidikan menemukan potensi kerugian negara yang ditaksir lebih dari Rp1 triliun.

Selain itu, KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini tengah membantu menghitung total kerugian negara.

DPR Soroti Pelanggaran Aturan

Di sisi lain, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menemukan adanya kejanggalan dalam pembagian kuota tambahan 20 ribu jemaah tahun 2024.

Kemenag diketahui membagi kuota itu dengan komposisi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Padahal, menurut Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus.

Saksi yang Diperiksa

Sejauh ini, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi penting, di antaranya Ishfah Abidal Aziz, mantan staf khusus Menag Yaqut, serta Hilman Latief, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.

Selain itu, KPK juga memeriksa delapan orang pada Kamis (4/9/2025), yaitu:

-Zainal Abidin, Komisaris Independen PT Sucofindo

-Rizky Fisa Abadi, mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus (2022–2023)

-Muhammad Al Fatih, Sekretaris Eksekutif Kesthuri

Baca Juga  Lewat SPI Pendidikan, KPK Potret Rentannya Integritas Pendidikan di Indonesia

-Juahir, Divisi Visa Kesthuri

-Firda Alhamdi, pegawai PT Raudah Eksati Utama

-Syarif Hamzah Asyathry, pengurus GP Ansor

-Syam Resfiadi, Ketua Sapuhi

-M Agus Syafi, Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus (2023-2024)

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPKDirjen PHUkemenagKorupsi Kuota Haji 2023-2024mantan Menag Yaqut Cholil QoumasPansus Angket Haji DPR RI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemerintah Siapkan Insentif Agar Dana Dolar WNI Kembali ke Dalam Negeri

Post Selanjutnya

Mensesneg Ingatkan Pejabat Negara Tak Semena-mena Gunakan Sirine

RelatedPosts

Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025

OTT KPK di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko dan Belasan Pejabat Diamankan

8 November 2025

KPK Sita 25 Aset Senilai Rp10 Miliar Milik Satori Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK

7 November 2025

KPK Tersangkakan Gubernur Riau dan Dua Pejabat PUPR: Modus “Jatah Preman” Proyek Infrastruktur Kode 7 Batang

5 November 2025
Post Selanjutnya
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/setneg

Mensesneg Ingatkan Pejabat Negara Tak Semena-mena Gunakan Sirine

Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

11 November 2025

Dilantik Prabowo, Kepala BRIN akan Maksimalkan Keunggulan Riset Daerah

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini. ANTARA/HO-DPR/aa.

Novita Hardini Minta Industri Air Kemasan Hentikan Eksploitasi Air Tanah yang Rugikan Rakyat

11 November 2025
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Indonesia, Wihaji

Kampung KB Melati Garut Jadi Contoh Kolaborasi Pemerintah dan Pesantren dalam Pembangunan Keluarga

11 November 2025
Sufmi Dasco Ahmad mendampingi Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam acara Taklimat Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra di Hambalang Jawa Barat, Sabtu (8/11/2025) malam

Momen Prabowo Sapa Sufmi Dasco dengan Julukan “Don” dan “Si Kancil” di Hambalang

10 November 2025

Ribuan Umat Buddha Peringati Satu Tahun Perjalanan Si Mian Fo di Pantai Indah Kapuk

10 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Polres Merangin bantu ungkap penculikan Bilqis, balita asal Makassar yang ditemukan selamat di Jambi. (Foto: Istimewa)

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

10 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem di Banten, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Listyo Sigit Ungkap Identitas Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Masih Jalani Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com