• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Kabinet

Jalankan Arahan Presiden: Menteri Bahlil Pastikan Penertiban Tambang Ilegal Tanpa Pandang Bulu

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
26 Agustus 2025
di Kabar Kabinet
A A
0
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (dok Kementerian ESDM)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menertibkan seluruh aktivitas pertambangan, baik yang berada di kawasan hutan lindung maupun tambang ilegal.

Arahan tersebut disampaikan langsung kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pertemuan di Hambalang, beberapa waktu lalu.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Presiden, langkah ini penting untuk memastikan pendapatan negara tetap optimal tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

RelatedPosts

Negara Hadir hingga Pelosok, Pemerintah Percepat Pembangunan dan Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rapat Strategis di Hambalang, Seskab Teddy: Bahas Swasembada Pangan, Energi, dan Kesiapan Idulfitri

Indonesia Siap Mediasi Konflik Timur Tengah, Menlu Sugiono Sampaikan Arahan Presiden

“Kemarin Presiden memanggil mendadak sejumlah Menteri ke Hambalang untuk membicarakan beberapa hal, antara lain hilirisasi dan kontribusi sektor pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 15% dari total penerimaan negara. Penerimaan itu berasal dari PNBP, PPN, dan PPh. Sektor pertambangan menjadi andalan pendapatan negara,” ungkap Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (25/8/2025).

Penataan dan Penegakan Hukum

Dalam pertemuan tersebut, Menteri ESDM menjelaskan, Presiden menegaskan pentingnya penataan dan penertiban seluruh aktivitas pertambangan agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Setelah dicek Satgas, ada banyak penambangan yang sudah beroperasi tetapi belum memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Ini harus kita tertibkan dan Presiden ingin semuanya ditata dengan baik,” jelas Bahlil.

Sejalan dengan arahan Presiden, Bahlil menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku tambang ilegal.

“Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, seperti yang disampaikan Presiden. Siapapun yang melanggar, kami tindak. Saya selaku pembantu Presiden harus melakukan hal yang sama. Kalau komandan sudah bilang A, jangan ada gerakan tambahan, kita juga A,” tegas Bahlil.

Baca Juga  Presiden Prabowo Terima Laporan Mendagri Soal Pengendalian Inflasi dan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Kategori Tambang Ilegal dan Satgas Penertiban

Bahlil menjelaskan bahwa aktivitas tambang ilegal terbagi menjadi dua kategori:

-Di dalam kawasan hutan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau melampaui luasan izin.

-Di luar kawasan hutan ketika pelaku tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Untuk mengantisipasi pelanggaran kegiatan pertambangan yang berkaitan dengan hutan, Presiden telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025,” ungkap Bahlil.

Disebutkan, Satgas ini memiliki kewenangan menegakkan hukum atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk perambahan ilegal dan penyalahgunaan lahan. Satgas juga bertugas melakukan reforestasi serta penguasaan kembali kawasan yang disalahgunakan.

Satgas dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan, dengan Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri sebagai wakil ketua. Anggotanya melibatkan tujuh menteri, termasuk Menteri ESDM.

1.063 Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp300 Triliun

Sebelumnya, komitmen untuk menertibkan tambang ilegal ditegaskan Presiden dalam Pidato Kenegaraan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD pada 15 Mei 2025.

“Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya telah diberi laporan oleh aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal dan potensi kerugian negara minimal Rp300 triliun,” kata Prabowo.

Presiden menekankan bahwa penertiban ini harus dilakukan tanpa pandang bulu, demi kepentingan bangsa dan negara.

“Saya minta dukungan seluruh MPR, seluruh partai politik, demi rakyat kita. Saya beri peringatan, apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari manapun-baik TNI, Polri, atau mantan jenderal-tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegasnya.

Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum akan menindaklanjuti instruksi Presiden dengan menjadikan penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sebagai agenda mendesak.

Baca Juga  Presiden Prabowo Tunda Kunjungan ke Tiongkok, Fokus Awasi Situasi Dalam Negeri

Tujuannya untuk mencegah kerusakan multidimensi sekaligus menutup potensi kerugian negara yang sangat besar.***

*Kementerian ESDM

Baca juga :

Ahmad Muzani di Sidang MPR 2025: Perkuat Etika Politik, Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Menteri ESDMPenataan dan Penegakan HukumPenertiban Tambang IlegalPresiden Prabowo Subianto
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kontroversi Pembicara Pro-Zionis di PSAU Pascasarjana, Berikut Klarifikasi dan Permintaan Maaf Universitas Indonesia

Post Selanjutnya

SPHP, Koperasi Desa hingga Proyek Waste to Energy jadi Sorotan di Ratas Ekonomi Nasional

RelatedPosts

Negara Hadir hingga Pelosok, Pemerintah Percepat Pembangunan dan Perkuat Kesejahteraan Rakyat

14 Maret 2026

Rapat Strategis di Hambalang, Seskab Teddy: Bahas Swasembada Pangan, Energi, dan Kesiapan Idulfitri

12 Maret 2026

Indonesia Siap Mediasi Konflik Timur Tengah, Menlu Sugiono Sampaikan Arahan Presiden

4 Maret 2026

Impor 105 Ribu Mobil Operasional KDMP Ditangguhkan, Menkeu Ikuti Arahan DPR

26 Februari 2026
Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas yang membahas penguatan transformasi industri di sektor tekstil hingga chip otomotif di kediamannya kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/1/2026). (ANTARA/HO-Sekretariat Kabinet)

Prabowo Matangkan Transformasi Industri Nasional dari Tekstil hingga Chip Otomotif

12 Januari 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 6 Januari 2025

Presiden Prabowo Tunjuk Mendagri Pimpin Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

7 Januari 2026
Post Selanjutnya
Presiden Prabowo Subianto memimpin ratas bersama Wapres Gibran Rakabuming dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/08/2025)

SPHP, Koperasi Desa hingga Proyek Waste to Energy jadi Sorotan di Ratas Ekonomi Nasional

Menteri PKP, Maruarar Sirait memberikan penghargaan guna mengapresiasi para tokoh dan mitra kerja yang berperan dalam pelaksanaan Program 3 Juta Rumah di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri II, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Polri Raih Penghargaan dari Kementerian PKP atas Dukungan Program 3 Juta Rumah Subsidi

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026

Layanan 24 Jam, Posko Mudik Bangga Kencana Hadir Dampingi Keluarga Pemudik

16 Maret 2026
Pelepasan peserta Mudik Gratis Pegadaian 2026 di Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026)

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Turut Berpartisipasi

16 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Sita Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong

16 Maret 2026

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

16 Maret 2026
Prabowo Subianto menjabat sebagai Danjen Kopassus

Danjen Kopassus di Panggung Politik Nasional

16 Maret 2026

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com