Jakarta, Kabariku – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada pekan ini terkait hasil tes DNA dalam penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik.
“Pekan ini, nanti pemeriksaan RK (Ridwan Kamil) dari hasil pengumuman DNA,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, melansir dari Antara, Rabu
Himawan menjelaskan, pekan depan penyidik juga akan memeriksa selebgram Lisa Mariana (LM) sebagai pihak terlapor terkait hasil tes DNA. Setelah keduanya diperiksa, penyidik akan melaksanakan gelar perkara.
“Kira-kira nanti hasil gelar perkaranya berdasarkan hasil pemeriksaan terkait dengan tes DNA yang sudah dilakukan LM dan RK,” ujar Himawan.
Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik. Perseteruan bermula saat Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil melalui Instagram pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim sedang mengandung anak dari pria yang disebut-sebut sebagai Ridwan Kamil.
Dalam proses penyidikan, Polri melakukan tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa berinisial CA. Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigadir Jenderal Polisi Sumy Hastry Purwanti menyatakan bahwa separuh profil DNA CA cocok dengan Lisa Mariana, namun tidak dengan Ridwan Kamil.
“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Sumy.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post