Solo, Kabariku – Penyidik menyita dua ijazah asli milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu yang berlangsung Polres Kota Solo pada Rabu (23/7/2025).
Dua dokumen yang disita adalah ijazah asli jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sarjana (S1) milik Jokowi.
Penyitaan ijazah asli Jokowi dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa penyitaan dua ijazah asli dilakukan sebagai bagian dari proses pembuktian dan penyidikan.
“Kami welcome dan siap sejak awal. Ijazah tersebut nantinya akan ditunjukkan di persidangan. Saat ini, karena sudah disita, artinya sudah resmi masuk dalam alat bukti,” ucap Yakup.
45 Pertanyaan
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan total 45 pertanyaan. Jokowi menjelaskan bahwa 35 di antaranya merupakan pertanyaan lama yang diulang untuk pendalaman, sementara 10 lainnya merupakan pertanyaan baru.
“Saya jawab sesuai dengan yang saya tahu dan apa yang terjadi,” ujar Jokowi usai pemeriksaan.
Beberapa pertanyaan yang diajukan mencakup klarifikasi mengenai hubungan Jokowi dengan Dian Sandi, sosok yang sempat mengunggah foto ijazah Jokowi ke media sosial.
“Saya bertemu Mas Dian Sandi di rumah saya saat dia bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah mem-posting ijazah saya. Saya tidak pernah menyuruh siapa pun mengunggahnya,” tegas Jokowi.
Penyidik juga menanyakan soal dosen pembimbing Jokowi saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM. Ia menyebut Ir Kasmudjo MS adalah salah satu dosennya, namun bukan pembimbing skripsi.
“Pembimbing skripsi saya adalah Prof. Dr. Ir. Ahmad Sumitro,” jelasnya.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post