• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 23, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

Fiona Handayani, Jusrist Tan dan Ibrahim Arif Dicegah ke Luar Negeri: Kasus Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
5 Juni 2025
di Hukum
A A
0
Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah tiga mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri. Ketiganya adalah Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arif (IA).

Pencegahan terhadap staf khusus Nadiem ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan melalui pengadaan Chromebook senilai Rp9,98 triliun pada periode 2019–2022.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pencegahan itu mulai berlaku sejak 4 Juni 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi langkah ini di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

RelatedPosts

Kasus Kredit PT Sritex: Berikut Ini Peran dan Identitas Tujuh Pejabat Bank Daerah yang Terlibat

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Klaim Tak Punya Niat Jahat dalam Kasus Korupsi Gula

Forum Dosen Hukum Pidana Menggugat RKUHAP 2025 dan Antiklimaks Reformasi Hukum Pidana

“Per 4 Juni 2025, penyidik sudah meminta dilakukan pencegahan,” ujar Harli.

Mangkir dari Pemanggilan Pertama

Fiona, Jurist, dan Ibrahim sebelumnya telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, namun semuanya tidak hadir tanpa memberikan keterangan.

Jadwal pemeriksaan mereka adalah: Fiona pada 2 Juni, Jurist Tan pada 3 Juni, dan Ibrahim Arif pada 4 Juni 2025, di Gedung Bundar, Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.

Absennya ketiganya membuat penyidik segera mengambil langkah hukum.

“Ini merupakan panggilan pertama. Namun, karena ketiganya tidak hadir, penyidik langsung ambil langkah pencegahan selama 6 bulan ke depan,” tegas Harli.

Rumah Digeledah, Bukti Elektronik Disita

Sebelumnya, penyidik Kejagung telah menggeledah rumah ketiga mantan stafsus tersebut. Penggeledahan terhadap Fiona dan Jurist dilakukan pada 21 Mei, sementara penggeledahan rumah Ibrahim dilakukan pada 23 Mei 2025 di Jakarta Selatan.

Baca Juga  Bongkar Kasus Suap di Mahkamah Agung, Hasanuddin Apresiasi 'Extraordinary Act' KPK

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik, termasuk ponsel dan laptop, yang kini sedang dianalisis untuk mendalami peran masing-masing.

Dugaan Permufakatan Jahat dalam Kajian Teknis

Kejagung telah memeriksa 28 saksi dalam kasus ini dan kini fokus pada pendalaman peran sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pengadaan Chromebook.

Salah satu fokus penyidikan adalah dugaan adanya permufakatan jahat untuk “mengondisikan” kajian teknis proyek, agar diarahkan mendukung penggunaan sistem operasi Chrome OS (Chromebook), padahal rekomendasi awal menyarankan sistem operasi Windows.

Kajian awal itu disusun oleh Tim Teknis Perencanaan Pengadaan TIK dalam bentuk “Buku Putih”, yang semula merekomendasikan Windows. Namun, hasil akhir justru mengarahkan penggunaan Chromebook yang diduga tidak sesuai dengan kebutuhan riil di satuan pendidikan.

“Akan dilihat kapasitas mereka. Apakah mereka memang berwenang membuat analisis? Apakah analisis itu murni dari pandangan pribadi atau karena ada perintah atau pesanan?” terang Harli.

Penyidik kini berupaya memastikan apakah perubahan kajian teknis tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi para stafsus atau berdasarkan perintah dari pihak lain.**

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kisah Pilot Haji Indonesia Bertemu Cahaya Misterius di Langit: “Kalian Seperti Malaikat yang Menghibur”

Post Selanjutnya

Prediksi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Indonesia Vs China: Indonesia Menang 2-0

RelatedPosts

Para tersangka kasus kredit PT Sritek/Kejagung

Kasus Kredit PT Sritex: Berikut Ini Peran dan Identitas Tujuh Pejabat Bank Daerah yang Terlibat

22 Juli 2025
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong/Dok. Tom Lembong

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Klaim Tak Punya Niat Jahat dalam Kasus Korupsi Gula

19 Juli 2025

Forum Dosen Hukum Pidana Menggugat RKUHAP 2025 dan Antiklimaks Reformasi Hukum Pidana

19 Juli 2025

Pengadaan Chromebook Sudah Dirancang Sebelum Nadiem Resmi Jadi Menteri: Ini Kronologinya

16 Juli 2025
konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Selasa (15/7/2025)

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Negara Rugi Rp1,9 Triliun

16 Juli 2025

Eks CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Soal Kasus Chromebook

14 Juli 2025
Post Selanjutnya
Indonesia Vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026

Prediksi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Indonesia Vs China: Indonesia Menang 2-0

Daftar 8 Pejabat Kemenaker Tersangka Pemerasan TKA: Staf Ahli Kantongi Rp18 Miliar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Garut Laksanakan Kunjungan ke Yonif 303 SSM

23 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto menyematkan penghargaan Adhi Makayasa kepada delapan perwira remaja lulusan terbaik/Foto: Setkab

2.000 Perwira Remaja Dilantik di Istana, Berikut Ini Daftar 8 Lulusan Terbaik Peraih Adhi Makayasa

23 Juli 2025
Mobil-mobil masa depan dengan teknologi mutakhir siap tampil di GIIAS 2025/Foto:Astra Otoshop

GIIAS 2025 Tampilkan 60 Merek Otomotif Dunia, Termasuk Mobil dan Motor Buatan Indonesia

23 Juli 2025
Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), bersiap menjalani pemeriksaan atas dugaan ijazah palsu di Polresta Solo.

Jokowi Jalani Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu di Polresta Solo,  Bawa Bukti Ijazah Asli dari SD hingga UGM

23 Juli 2025
Iie Sumirat/Istimewa

Iie Sumirat Berpulang: Pahlawan Bulu Tangkis dari Bandung yang Menjadi Legenda

23 Juli 2025
Hashim Djojohadikusumo

Jejak Hashim Djojohadikusumo: Datang Saat Orang Lain Menjauh, Muncul Saat Harapan Menipis

22 Juli 2025
itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan keterangan kepada wartawan tentang pencanangan Gerakan Pasar Rakyat/Bem

APKLI Perjuangan Canangkan Gerakan Pasar Rakyat, Gubernur DKI: Ini Sejalan Visi Presiden Prabowo

22 Juli 2025
Ketua PWI Pokja Kepolisian Jakarta Barat, Teuku Faisal

Ketua PWI Pokja Kepolisian Jakbar: Narkoba Bukan Masalah Polisi Saja, Ini Tanggung Jawab Bangsa

22 Juli 2025
Prajurit TNI AL yang bergabung dengan tentara Rusia Satria Arta Kumbara

Eks Marinir TNI AL yang Gabung Tentara Rusia Ingin Kembali Jadi WNI, Beikut Ini Beberapa Unggahannya

22 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romansa di Panggung Politik: Jejak Cinta Wabup Garut Putri Karlina dan Maula Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Poros Kekuasaan di Panggung Politik Solo: Prabowo, Gibran, dan Jokowi Hadir di Kongres Perdana PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Hashim Djojohadikusumo: Datang Saat Orang Lain Menjauh, Muncul Saat Harapan Menipis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Putuskan Wamen Tak Bisa Rangkap Komisaris dan Jabatan di Organisasi APBN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA Asal Bandung yang Menggeruduk UGM dan Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Kenalkan “Serakahnomics”: Musuh Baru Ekonomi Kerakyatan dan Akar Masalah Beras Oplosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.