• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

SIAGA 98: Jangan Reduksi Kewenangan Penegak Hukum Lewat Tafsir UU BUMN 2025

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
6 Mei 2025
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Koordinator SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 1998), Hasanuddin, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan terhambat, meskipun direksi dan komisaris tidak lagi berstatus sebagai penyelenggara negara.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi polemik yang muncul setelah pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN yang resmi berlaku sejak 24 Februari 2025.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

UU tersebut memicu perdebatan, khususnya terkait keberlanjutan penegakan hukum terhadap potensi korupsi di tubuh BUMN.

RelatedPosts

SBSI 92 Soroti Dampak Konflik Global, Sunarti: Waspadai Hoaks yang Picu Perpecahan

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum

“Sepanjang ada kerugian negara, KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri tetap memiliki kewenangan untuk mengusut dugaan korupsi yang dilakukan oleh komisaris, direksi, maupun pegawai BUMN,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya. Selasa (06/05/2025).

Ia menegaskan bahwa perubahan status direksi dan komisaris yang tidak lagi dikategorikan sebagai penyelenggara negara, tidak serta-merta menghilangkan status BUMN sebagai bagian dari aset milik negara.

Oleh karena itu, lanjutnya, negara tetap memiliki peran aktif dalam pengawasan dan pengelolaan BUMN.

“Negara tetap hadir dalam aktivitas usaha dan pengawasan BUMN sebagai korporasi milik publik yang berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

SIAGA 98 juga menyoroti adanya upaya framing dari pihak-pihak tertentu yang mencoba mendeligitimasi penegak hukum dengan menafsirkan secara sempit ketentuan baru dalam UU BUMN.

“Kami menilai ada upaya untuk membatasi ruang gerak aparat penegak hukum dengan menyederhanakan tafsir soal status komisaris dan direksi. Ini bisa membahayakan proses pemberantasan korupsi di sektor strategis negara,” tegas Hasanuddin.

Baca Juga  Ketua KPK Firli Bahuri Umumkan akan Ada Dua Kepala Daerah Ditangkap Minggu Depan

Oleh karena itu, SIAGA 98 mendesak KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri untuk terus mendalami dan mengusut berbagai dugaan korupsi di lingkungan BUMN secara menyeluruh.

“BUMN yang sehat bukan hanya memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara, tapi juga membuka lapangan pekerjaan dan memperkuat ekonomi nasional,” pungkasnya.*

Berita tayang di sorotmerahputih.com

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHasanuddin koordinator SIAGA 98Kejaksaan AgungKomisi Pemberantasan KorupsiSimpul Aktivis Angkatan 1998UU BUMN 2025
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kabar Duka dari Parlemen, Gus Alam Wafat Usai Kecelakaan di Tol Pemalang

Post Selanjutnya

Peneliti dan Pengamat Hukum Dorong Perubahan UU BUMN Selaras dengan Konstitusi dan Pemberantasan Korupsi

RelatedPosts

Ketua Umum SBSI 92, Sunarti, (Foto: Istimewa)

SBSI 92 Soroti Dampak Konflik Global, Sunarti: Waspadai Hoaks yang Picu Perpecahan

19 Maret 2026

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

18 Maret 2026

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum

18 Maret 2026

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

18 Maret 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama (Istimewa)

Mudik Lebaran 5 Tahun Terakhir Makin Aman, Sandri Rumanama Beberkan Peran Besar Polri

17 Maret 2026
dok KPK

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

17 Maret 2026
Post Selanjutnya
Dede Nurdin Sadat, SH.,MH. (Peneliti dan Pengamat hukum dan kebijakan publik di Global Thinker Institut dan ECOTAS Group serta Ketua Umum Relawan Politik Nusantara Sejahtera/PNS Prabowo-Gibran)

Peneliti dan Pengamat Hukum Dorong Perubahan UU BUMN Selaras dengan Konstitusi dan Pemberantasan Korupsi

Bill Gates dan Presiden RI Prabowo Subianto meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Jati 03 Pulo Gadung, Jakarta Timur

Bill Gates Sambangi Indonesia,  Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SDN Jati 03 Bersama Prabowo

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026
Ketua Umum SBSI 92, Sunarti, (Foto: Istimewa)

SBSI 92 Soroti Dampak Konflik Global, Sunarti: Waspadai Hoaks yang Picu Perpecahan

19 Maret 2026

Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Mensesneg: Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Di-hold

18 Maret 2026

Satgas Preventif Operasi Ketupat 2026: One Way Jakarta-Cikampek Efektif, Mobilitas Pemudik Meningkat

18 Maret 2026

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

18 Maret 2026

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum

18 Maret 2026

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

18 Maret 2026

Jelang Idulfitri, Komisi IV DPRD Garut Temukan Lansia Rentan Belum Tersentuh Bantuan Sosial

18 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com