• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Rakor Bersama Pemda Sulsel, KPK: Pokir Wajib Sesuai Regulasi, Bukan Alat Transaksi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
16 Mei 2025
di Dwi Warna
A A
0
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menghadiri Rakor dengan Pemda se-Sulawesi Selatan, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta. Kamis (15/05/2025)

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menghadiri Rakor dengan Pemda se-Sulawesi Selatan, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta. Kamis (15/05/2025) dok KPK

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD merupakan bagian sah dalam proses perencanaan pembangunan daerah, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Melalui mekanisme ini, anggota dewan dapat menyampaikan aspirasi masyarakat hasil reses untuk diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti bahwa dalam praktiknya, pokir kerap disusupi kepentingan pribadi maupun transaksi anggaran yang menyimpang dari prinsip akuntabilitas.

RelatedPosts

KPK Libatkan Akademisi UGM dan LLDIKTI V Perkuat Kurikulum Antikorupsi

OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

“Berani Lapor Hebat!” Begini Cara dan Syarat Melaporkan Dugaan Korupsi ke KPK

Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, KPK menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi bersama Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025, yang digelar secara hybrid pada Kamis (15/05/2025), bertempat di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

Dalam forum tersebut, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan pokir agar tetap berada dalam koridor aturan.

“Pokir itu bukan ruang kompromi politik atau alat tukar-menukar kepentingan, melainkan amanat konstitusional yang wajib dikelola sesuai regulasi,” tegas Ibnu di hadapan Kepala Daerah, jajaran DPRD, dan organisasi perangkat daerah (OPD) se-Sulsel.

Berdasarkan evaluasi KPK, sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ)—yang di dalamnya mencakup pokir, menjadi salah satu area paling rawan korupsi di wilayah Sulsel.

Ibnu menyebutkan, persoalan muncul karena banyaknya paket pekerjaan dengan anggaran kecil, pengusulan pokir yang tidak mengikuti tahapan perencanaan dan penganggaran yang benar, serta ketidaksesuaian antara usulan DPRD dan rencana OPD.

Baca Juga  Wacana Pengampunan Terhadap Koruptor, Ketua KPK Setyo Budiyanto: Tak Berlaku untuk Seluruhnya

KPK mencatat adanya indikasi penyimpangan yang sering terjadi dalam pelaksanaan pokir, seperti penyalahgunaan anggaran, praktik suap, hingga markup dalam pelaksanaan proyek.

“Ini risiko yang kemungkinan timbul terhadap adanya pendanaan pokok pikiran. Saya yakin jika semua niatnya bagus untuk masyarakat, praktiknya akan berjalan lancar,” ujar Ibnu.

Pemda Diingatkan Patuhi Aturan Pokir

Senada dengan Ibnu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, juga menekankan bahwa pokir menjadi salah satu area rawan korupsi yang tengah mendapatkan perhatian serius dari KPK pada 2024.

Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan rambu-rambu dan ketentuan yang telah disampaikan KPK.

“Kami akan pantau tiga prioritas permasalahan besar di daerah. Satu, masalah PBJ, yang salah satu kami garismerahi yakni PBJ PL (Penunjukan Langsung), yang sering berkaitan dengan pokir. Kedua, sektor perizinan. Ketiga, yang bisa kami pantau melalui SIPD, postur anggaran di perencanaan dan penganggaran. Kami ingatkan kembali, sumber daya kami sedikit, sehingga orang yang tidak memiliki komitmen antikorupsi akan kami awasi duluan,” jelas Edi.

Sebagai langkah penguatan pengawasan, Edi mendorong peningkatan peran dan kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). Ini menjadi penting mengingat sekitar 80% kepala daerah di Sulsel merupakan wajah baru, sehingga diperlukan kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif.

Pokir, menurutnya, menjadi titik rawan yang kerap memicu konflik kepentingan di antara kedua pihak tersebut.

KPK berharap, dengan pengawasan yang lebih terarah dan penguatan fungsi internal, pelaksanaan pokir dapat berjalan sesuai regulasi, terhindar dari praktik korupsi, serta mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.

Tantangan Tata Kelola Masih Ada

Dari sisi tata kelola, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 untuk Provinsi Sulsel mencatat nilai cukup tinggi, yakni 85,81 poin.

Baca Juga  Fitur e-Audit Diluncurkan, Jadi Senjata Baru untuk Awasi Pengadaan dan Cegah Korupsi

Hal ini menunjukkan komitmen positif dari pemerintah provinsi. Namun di sisi lain, rata-rata nilai MCP untuk kabupaten/kota masih rendah, yakni 68 poin, bahkan masuk kategori indikator merah.

Kabupaten Toraja Utara menjadi yang terendah dengan skor hanya 34,38 poin.

Dalam hal integritas, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menunjukkan bahwa skor rata-rata Pemprov Sulsel mencapai 69,3 poin.

Skor Provinsi sendiri tercatat sebesar 64,75 poin, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 70,76 poin.

Dimensi terlemah dalam SPI adalah pengelolaan SDM, dengan skor hanya 57,58 poin, menunjukkan masih lemahnya budaya birokrasi dan profesionalisme ASN di tingkat daerah.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menjelaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, pihaknya telah melakukan berbagai perbaikan dalam optimalisasi delapan area MCP, mencakup perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), serta optimalisasi pajak.

“Terima kasih kepada Korsup KPK, keberadaan KPK sangat membantu kami. Terutama dalam pengamanan aset Rp8 triliun di tahun 2022-2023. Mudah-mudahan tidak kalah angkanya dengan tahun ini karena kami masih ada problem-problem lain yang belum diserahkan termasuk tanah, reklamasi yang belum selesai sekitar 12,11 hektar di kawasan CPI (Center Point of Indonesia) yang seharusnya menjadi milik provinsi,” jelas Andi.

Andi juga mengungkapkan telah melaksanakan delapan langkah strategis dalam penguatan upaya pemberantasan korupsi, mulai dari efisiensi anggaran, digitalisasi proses PBJ, penajaman program yang menyentuh masyarakat, hingga penguatan kemitraan pembangunan dan pengelolaan SDA untuk kesejahteraan daerah.

Pada kesempatan yang sama, KPK melalui Direktorat Korsup Wilayah IV memberikan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah di Sulsel atas capaian MCP tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan kepada Pemda yang berhasil mempertahankan nilai MCP secara konsisten. Terdapat dua kategori penghargaan, yakni:

Baca Juga  KPK Minta Proses Sesi Wawancara Capim dan Calon Dewas Digelar Terbuka

Pemerintah Daerah dengan Nilai MCP Terjaga

-Pemerintah Kabupaten Bone (88);
-Pemerintah Kota Parepare (87);
-Pemerintah Kota Makassar (87);
-Pemerintah Kabupaten Sinjai (86);
-Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (86);
-Pemerintah Kabupaten Soppeng (85);
-Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (85); dan
-Pemerintah Kabupaten Maros (80).

Admin MCP Terbaik Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2024

Abdul Rahman Sarji;
Muhammad Mubarak Chadyka Putra;
Sulaeman;
Andi Moch Malik Hamsi; dan
Andi Irfan Ashari.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal, Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman, Inspektur Daerah Marwan Mansyur, para walikota dan bupati, Ketua dan Sekretaris DPRD kota/kabupaten, inspektur daerah, serta para admin MCP se-Sulsel.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDPRD SulselKomisi Pemberantasan KorupsiKoordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPKOPD SulselPemkab Sulawesi Selatan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menuju Swasembada Energi: Presiden Resmikan Produksi Perdana Dua Lapangan Migas Karya Anak Bangsa

Post Selanjutnya

Kejaksaan Agung Dalami Keterangan 8 Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

RelatedPosts

Melalui dialog bersama akademisi, KPK menegaskan pentingnya pendidikan sebagai benteng integritas bangsa/KPK

KPK Libatkan Akademisi UGM dan LLDIKTI V Perkuat Kurikulum Antikorupsi

15 Agustus 2025

OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

14 Agustus 2025
Berani Lapor Hebat

“Berani Lapor Hebat!” Begini Cara dan Syarat Melaporkan Dugaan Korupsi ke KPK

14 Agustus 2025
Bangun Generasi Berkarakter, KPK Bekali 10 Ribu Maba Unhas dengan Nilai Antikorupsi/KPK

KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada 10.000 Mahasiswa Baru Universitas Hasanuddin

13 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto/KPK

KPK Pulihkan Rp452,88 Miliar Keuangan Negara, Dua OTT Warnai Semester Awal 2025

13 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budianto laporkan capaian KPK/KPK

Semester I 2025, KPK Setor Rp403 Miliar PNBP ke Kas Negara

13 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Kejaksaan Agung Dalami Keterangan 8 Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Atraksi Kibar Bendera di Udara hingga Rolling Thunder, Warnai  Anniversary MBI ke-7

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

17 Agustus 2025
Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

16 Agustus 2025

Pertemuan Bersejarah Trump-Putin Berakhir Tanpa Kesepakatan Konkret Soal Ukraina

16 Agustus 2025
Wakil Ketua DPRI RI Sufmi Dasco Ahmad berdiri di belakang Presiden Prabowo Subianto/Instagram @sufmi_dasco

Dasco Beberkan Alasan Presiden Prabowo Taruh Wamen di BUMN sebagai Komisaris

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

Prabowo Canangkan Sekolah Rakyat: Pendidikan Gratis untuk Anak Keluarga Miskin

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto ? Setneg

Capaian 299 Hari: Presiden Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih untuk Ringankan Beban Masyarakat

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

299 Hari Pemerintahan Prabowo: Gaji Guru Naik, Ribuan Sekolah Direvitalisasi

16 Agustus 2025
Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat memimpin Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Ahmad Muzani di Sidang MPR 2025: Perkuat Etika Politik, Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

16 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.