• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Meski Minta Tolong Presiden dan Gubernur, Rumah Aktor Atalarik Syah Tetap Dibongkar Aparat

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
16 Mei 2025
di News
A A
0
Aktor Atalarik Syah dan kondisi rumahnya yang dibongkar aparat

Aktor Atalarik Syah dan kondisi rumahnya yang dibongkar aparat

ShareSendShare ShareShare


Bogor, Kabariku – Rumah mewah milik aktor Atalarik Syah di kawasan Cikempong, Cibinong, Bogor, resmi dibongkar oleh Pengadilan Negeri (PN) Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. Eksekusi dilakukan karena Atalarik dinilai tidak sah menempati lahan tersebut.

Rumah dua lantai yang telah dihuni Atalarik sejak tahun 2003 itu kini tinggal puing-puing. Atap rumah telah dibongkar lebih dulu, meninggalkan genteng-genteng berserakan di halaman. Tembok rumah pun dibobol, sementara jendela dan pintu diselamatkan. Seluruh barang rumah tangga telah dialihkan ke rumah lain milik Atalarik yang berjarak hanya ratusan meter dari lokasi semula.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Meski rumah utama dibongkar, Atalarik dan keluarganya masih bertahan di rumah sebelah yang sebagian lahannya juga berada di atas tanah milik PT Sapta. Namun, untuk mencegah eksekusi lanjutan, Atalarik melakukan negosiasi dan membeli lahan seluas 550 meter persegi tersebut. Ia telah membayar uang muka sebesar Rp300 juta, dengan sisa pelunasan akan diselesaikan dalam waktu tiga bulan.

RelatedPosts

Siaga 98 Desak Raja Juli Kooperatif, Dukung KPK Usut Rangkaian Korupsi Bupati Kuansing 

Muhadjir: Penyelenggaraan Haji 2026 Catat Banyak Kemajuan

Said Iqbal Akan Turun Langsung Selidiki Isu PHK di Tokopedia dan TikTok

Atalarik mengaku terkejut dan merasa dizalimi atas tindakan eksekusi yang dilakukan aparat, termasuk kehadiran personel berseragam TNI dan polisi. Dalam unggahan media sosial, ia menyampaikan bahwa dirinya belum menerima pemberitahuan resmi dan menilai proses hukum seharusnya masih berjalan.

Menurut penuturan Atalarik, konflik ini bermula dari sengketa atas lahan seluas hampir 7.000 meter persegi yang dibelinya dari PT Sapta sejak tahun 2000. Ia mengklaim telah mengurus segala surat-surat kepemilikan, dari kondisi awal tanpa dokumen hingga memiliki Akta Jual Beli (AJB). Namun, salah satu dokumen penting, yakni surat pelepasan hak, hilang. Ia pun mempercayakan pengurusannya kepada aparat kelurahan dan kecamatan setempat.

Baca Juga  PP STN Dukung BGN Tindak SPPG Bermasalah: Momentum Benahi Program MBG

Masalah mulai mencuat pada tahun 2015 saat seorang pria bernama Dede Tasno mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut dan menggugat ke PN Cibinong. Dalam proses hukum yang berlangsung hampir satu dekade, Mahkamah Agung akhirnya memutuskan pada 28 Mei 2024 bahwa hak kepemilikan atas lahan tersebut sah milik Dede Tasno. Upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Atalarik ditolak, dan PN Cibinong mengeksekusi lahan setahun kemudian.

Atalarik mempertanyakan dasar gugatan Dede, yang disebutnya mengklaim telah mengeluarkan dana untuk pengelolaan lahan dalam jumlah yang sangat tidak masuk akal—tiga hingga empat kali lipat dari nilai NJOP. Bahkan menurut Atalarik, gugatan tersebut tidak hanya ditujukan kepadanya, tetapi juga kepada pihak kelurahan, kecamatan, dan PT Sapta.

“Saya yang harus menghadapi semuanya karena saya yang secara fisik menempati lahan itu. Saya mulai membangun sejak tahun 2000 dan menempatinya sejak 2003,” ujarnya dikutip Jumat (16/5). Ia menegaskan bahwa ia bukan pembeli sembarangan dan membangun rumah secara bertahap di atas tanah yang ia anggap sah secara hukum dan prosedur.

Atalarik juga sempat mengadukan nasibnya kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Presiden Prabowo Subianto. Namun hingga rumahnya dibongkar, nasibnya tetap berpijak pada keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Atalarik SyahPN CibinongPT Sapta
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Golkar Tanggapi Sindiran Megawati soal Ijazah Jokowi: Tunggu Saja proses Hukum…

Post Selanjutnya

Dua Hari Pencarian, Pendaki Gunung Cikuray Ditemukan Selamat Dievakuasi Tim Gabungan

RelatedPosts

Foto : Istimewa

Siaga 98 Desak Raja Juli Kooperatif, Dukung KPK Usut Rangkaian Korupsi Bupati Kuansing 

6 Juli 2026

Muhadjir: Penyelenggaraan Haji 2026 Catat Banyak Kemajuan

6 Juli 2026
Oplus_131072

Said Iqbal Akan Turun Langsung Selidiki Isu PHK di Tokopedia dan TikTok

6 Juli 2026

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Kemenhaj Pastikan Tidak Beratkan Jemaah

6 Juli 2026

Mendag Budi Santoso Raih Penghargaan Penggerak Transformasi Ekonomi Desa di detikBali-Nusra Awards 2026

6 Juli 2026
BPJT dan Roatex masih mematangkan skenario teknis sebelum uji coba MLFF. (Istimewa)

BPJT Matangkan Skenario Uji Coba MLFF, Lokasi dan Jadwal Masih Menunggu Kesiapan Teknis

6 Juli 2026
Post Selanjutnya
Polsek Cilawu dan Tim Gabungan lakukan evakuasi pendaki hilang di Gunung Cikuray Garut

Dua Hari Pencarian, Pendaki Gunung Cikuray Ditemukan Selamat Dievakuasi Tim Gabungan

Foto: BPMI - 1

Menuju Swasembada Energi: Presiden Resmikan Produksi Perdana Dua Lapangan Migas Karya Anak Bangsa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tim Portugal harus mengakui kekalahannya saat meladeni Tim Spanyol dengan skor 1-0 di menit terakhir 90+1

Portugal Tumbang di Injury Time, Gol Mikel Merino Antar Spanyol ke Perempat Final Piala Dunia 2026

7 Juli 2026

Aktivitas Ponton Isap Produksi Siluman di Laut Cupat Penyusuk Jadi Sorotan Warga

7 Juli 2026
PKBM Laskar Pena Cianjur

PKBM Laskar Pena Gelar Perpisahan Warga Belajar, Dihadiri Unsur Pemerintah hingga Anggota DPRD Kabupaten Cianjur

6 Juli 2026

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Dalami Dana HPT Kasus Korupsi Bupati Suhardiman Amby 

6 Juli 2026

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Pakenjeng Teguhkan Komitmen Polri Mengabdi untuk Masyarakat

6 Juli 2026
Foto : Istimewa

Siaga 98 Desak Raja Juli Kooperatif, Dukung KPK Usut Rangkaian Korupsi Bupati Kuansing 

6 Juli 2026

Banyak Tak Lolos SPMB SMP Meski Domisili di Sekitar Sekolah Negeri Tujuan, Orang Tua Meradang

6 Juli 2026

Muhadjir: Penyelenggaraan Haji 2026 Catat Banyak Kemajuan

6 Juli 2026
Oplus_131072

Said Iqbal Akan Turun Langsung Selidiki Isu PHK di Tokopedia dan TikTok

6 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com